Iko tambahan berita ciek lai tantang duka Pak Amir Sampuraga penyanyi Minang dalam pinjaro gara2 permainan kim

Amir Sampuraga Selama di LP Rohul, Riau, "Tuhan, Jangan Cabut Nyawaku dalam Penjara"
Agustus 11, 2008
     Sabtu, 26 Juli 2008
Tidak pernah terpikirkan oleh Amir Sampuraga (60), jika permainan KIM (pantun dan lagu yang memberikan hadiah pada penonton) bakal membawanya ke balik jeruji besi. Dia ditangkap dan dijerat hukuman setahun karena divonis melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Di usia senjanya, Amir Sampuraga, penyanyi dan pencipta lagu Minang ini dihukum karena memandu hiburan judi jenis permainan KIM, sebuah permainan lagu dan pantun yang memberikan hadiah pada penonton. Ayah lima orang anak merasa tak sanggup menjalani hari-harinya di balik jeruji besi di rantau orang. Hingga ketaksanggupannya menjalani hukuman dicurahkannya ke dalam lirik lagu "Air Mata Penjara" dan "Hancur".

Dua lagu berbahasa Melayu itu sempat dilantunkannya saat acara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Sampuraga, panggilan akrab di kalangan seniman Minang, seperti masih berusaha mengetuk pintu hati pemegang keputusan hukum dengan lagu tersebut. Kedua judul lirik itu dilahirkan Amir saat mendekam di LP, yang telah dilaluinya selama lima bulan hingga hari ini.

Kepada wartawan Padang Ekspres bersama rombongan terdiri atas musisi Minang Agus Thaher, An Roys, plus wartawan Padang TV, Sampuraga bercerita. Berawal ketika dirinya didaulat sebagai bintang tamu pada acara launching Kafe Bunglon di Jalan Garuda Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, pada 11 Februari 2008. Tiba-tiba polisi datang dan membubarkan acara.

Dirinya ikut digelandang bersama pemilik kafe, Yosephendri (28), ke Mapolres Rokan Hulu. Kabarnya polisi membubarkan acara itu karena yang punya hajat tidak mengantongi surat izin keramaian. Saat di persidangan, Sampuraga yang semula statusnya sebagai saksi, berubah menjadi tersangka bersama si pemilik kafe, dengan dakwaan melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Akhirnya vonis satu tahun penjara diberikan hakim padanya.

Ia menganggap hukuman itu tidak adil baginya. Sebab dia hanya diminta mengisi acara. Sampuraga juga tak menyangka jika permainan KIM yang biasa dilakoninya di Sumbar itu, masuk kategori judi di Provinsi Riau. "Saya hanya korban atas kejahatan pemilik kafe, Yosephendri. Padahal dulunya, waktu saya tanya, Yosephendri telah memastikan keamanan acara hiburan launching kafenya itu. Apa yang saya khawatirkan itu terjadi juga," ujar pencipta lagu Kama Denai ka Batenggang itu, terbata-bata.

Penyanyi Minang era 1970-an itu terlihat tegar menjalani hukuman penjara yang masih bersisa tujuh bulan lagi. Ditambah pula kadar gula yang meningkat dan diabetesnya kambuh sejak mendekam di ruangan tanpa cahaya ini.

Saat rombongan memasuki sel, terlihat sel itu disulap menjadi ruang perawatan bagi Sampuraga yang semakin parah diabetesnya. Badannya semakin kurus dibalut kulit keriput. Dari kelopak matanya menetes air mata. Haru, karena disambangi teman sejawat dari Padang.

Tidak banyak terucap dari bibirnya, selain "Terima kasih Tuhan. Engkau kirimkan saudara-saudaraku dari Sumbar melihat keadaaanku yang semakin lara ini," sambil menyeka air matanya. Suasana haru pun pecah dalam ruangan itu.

Masih dalam kondisi tubuh yang payah, Sampuraga tergesa-gesa mempelihatkan VCD kepada Agus Thaher. VCD itu berisikan dua judul lagu baru yang diciptakannya di penjara. Cuplikan video itu, Sampuraga tampil di panggung LP menyanyikan lagu tersebut. Terlihat dalam video itu, Sampuraga bernyanyi sambil menitikkan air mata.

Peci putih yang menutupi kepalanya membuatnya tidak bisa berpikir banyak tentang biaya hidup anaknya. Sebab saat ini, ia satu-satunya tulang punggung keluarga. Ketika itu juga tampak istrinya Suharni (30). Ibu lima orang anak ini pun tidak mau larut dengan kesedihan suaminya.

Demi kesehatan suami tercinta, Suharni berani menitipkan anaknya pada tetangga di Padang. "Kama denai ka batenggang," ungkap Suharni menirukan judul lagu suaminya yang diciptakan era 1980-an. Namun dalam suasana yang penuh air mata itu, Agus Thaher, sobat karib Sampuraga, terus memberikan semangat untuk bertahan dalam dukanya. "Tenang, Bang. Hukum itu berpihak kepada yang benar. Untuk itu kami dari seluruh kalangan seniman musik Minang akan berjuang menyelamatkan Abang," Agus Thaher menyemangati.

Kemudian di penghujung besukan Agus Taher itu, Amir Sampuraga merintih, "Tuhan, jangan cabut nyawaku dalam penjara." Ucapan itu disertai deraian air mata di keriput wajahnya. Ucapan itu juga membuat seisi LP yang sejak kedatangan rombongan ikut berkerumun, meneteskan bulir-bulir air mata. (ilham safutra)


----- Original Message ----- From: "Tasril Moeis" <tasrilmo...@banuacitra.com>
To: <rantaunet@googlegroups.com>
Sent: Wednesday, July 07, 2010 1:49 PM
Subject: Re: [...@ntau-net] Main Kim


Kebetulan lai pulo sato manonton berita di TV One tu, mungkin berhuungan jo nan di bawah ko

Wassalam
Tan Ameh

Home

Kuasa Hukum Pertanyakan Tindakan Polisi
Monday, 28 June 2010 00:00
Terkait Penangkapan Penggelola KIM
PEKANBARU-Penangkapan dan penghentian kegiatan kesenian imajinasi Minang (KIM) dipertanyakan kuasa hukum Azwar Abdul Aziz, H Yamin, SH. Menurut Yamin, kegiatan yang sudah mengantongi izin dari Poltabes dan Dinas Parawisata itu ternyata dihentikan oleh Polsek Limapuluh yang menganggap KIM adalah judi. Terkait penghentian dan penyitaan alat-alat permainan itu, kuasa hukum Azwar akan mempelajari hak-hak perdata kliennya. Menurut kuasa hukum Azwar, kesenian KIM merupakan bagian dari buadaya Minang. Karena budaya itu hampir punah, makanya dicoba dibangkitkan kembali. "Jika ada indikasi judi, harus ada keterangan ahli, apakah KIM itu judi atau tidak," kata Yamin. Sementara terkait proses hukum yang dilakukan Polsek Limapuluh terhadap kegiatan KIM yang dilakukan Azwar, Jumat 926/6), dan Yamin mendatangi Polsek Limapuluh membicarakan tentang dugaan judi tersebut. Hal ini dilakukan agar dapat kepastian tentang unsur judi dimaksud. Seperti diberitakan, penangkapan kegiatan KIM di Pujasera 99, Jalan Tanjung Datuk, Rabu malam (23/6) lalu saat ini masih dalam proses penyelidikan Mapolsek Limapuluh. Penghentian secara mendadak itu dinilai aneh, karena permainan yang sudah memiliki izin dari Poltabes Pekanbaru dan Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru. tar

----- Original Message ----- From: "irfan salayan" <irfansala...@gmail.com>
To: "rantaunet" <RantauNet@googlegroups.com>
Sent: Wednesday, July 07, 2010 1:38 PM
Subject: [...@ntau-net] Main Kim


Assalamualaikum urang saplanta kasadoalahe,

Numpang batanyo nakan ciek ka urang palanta sadoalahe satantangan
permainan kim yang acok dan biaso
diadoan dek urang awak, baik dikampuang ataupun dirantau baa sabananyo hukumnyo
tu? lai buliah sajo atau permainan ko tamasuak judi. Ba dek baitu,
sabanta ambo liek berita TV one
ado urang awak nan maadoan peramainan kim ko ditangkok dek polisi di
pakan baru dan masih bapakaro.
masalahnyo kalau memang judi (manuruik agamo judi tu haram), manga dek
urang awak
acok maadoan permainan kim ko.....
Sakian sajo tanyo nakan, talabiah takurang minta maaf


wassalam

Irfan,bdg

--
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
 1. E-mail besar dari 200KB;
 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi;
 3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5173 (20100604) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com




--
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
 1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5173 (20100604) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com




--
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
 1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Attachment: h1.gif?m=1221159209g
Description: Binary data

Kirim email ke