Rabu, 28 Juli 2010

Padang, Singgalang
Sejumlah anggota DPR-RI 'adu mulut' dengan Tim Pendamping Teknis (TPT)
Rehab-Rekon Sumbar, di gubernuran, tadi malam. Masalahnya, DPR sudah ketuk
palu Juni lalu, tapi dana bantuan gempa itu tak kunjung diberikan kepada
korban. Apa yang mau diberikan, sebab satu senpun dana itu belum masuk ke
rekening TPT RR Sumbar.

Usut punya usut, ternyata dana Rp350 miliar itu, tidur nyenyak di rekening
Dirjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan di Jakarta. 
"Kita sudah ketuk palu, tapi bantuan belum juga diturunkan," kata Anggota
DPR RI, Taslim kepada Singgalang, tadi malam. 
Menurut dia, uang untuk rakyat jangan sampai diperlambat hanya karena urusan
birokrasi. "Katanya perubahan rekening, itukan urusan menteri, kenapa
dananya yang mesti diperlambat, karena itu BNPB harus menjemputnya ke pusat,
agak gesitlah," kata dia.
Sedangkan anggota DPR RI, Apiyardi Asda yang hadir dalam temu ramah DPR RI
dan BNPB itu, mempertanyakan kenapa penyaluran dana gempa lamban. Seharusnya
dana tersebut sudah ada di daerah, namun nyatanya masih di pusat.

Taslim menyatakan, DPR akan memanggil Menteri Keuangan dan dirjen terkait,
BNPB pusat dan TPT Sumbar dalam waktu dekat. "Kita akan panggil guna
membereskan persoalan itu," sebut Taslim pula.

Menurut dia, Kapolda dan Kejaksaan telah mendatanginya, memohon dana bantuan
untuk bantuan rehab gedung mereka yang rusak. "Itupun sudah kita anggarkan
sebesar Rp50 miliar," sebut Taslim.
Pertemuan yang semula berjalan sejuk, tiba-tiba memanas karena
ketidakjelasan penyaluran dana bantuan. 
Pihak BNPB sendiri, menunggu terus kucuran bantuan, namun yang ditunggu tak
kunjung turun. Kementerian Keuangan, sepertinya terlalu sibuk mengurus soal
pajak. 
Asumsi Taslim, dengan ketidakjelasan kapan dana bantuan gempa akan
dicairkan, tampaklah koordinasi antara BNPB dan TPT kurang bagus. 

Gempa 30 September 2009 silam menewaskan ribuan orang dan meruntuhkan
ratusan ribu bangunan. Bantuan pemerintah tahap I sudah disalurkan sekitar
50 persen dari Rp313 miliar. Tahap II akan dikucurkan Rp350 miliar. Tahap II
inilah yang digugat anggota dewan. (107)

http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=223

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke