Pemohon : Risman S. Siranggi & Sukardi (No. urut 5) dan Ori Affilo & Yanuardi DT. Tanali (No. urut 2)
Kuasa Pemohon : Sahnan Sahuri Siregar, S.H., dkk Termohon : KPU Kota Solok Tanggal Putusan : Senin, 26-07-2010 No. Perkara : 77/PHPU.D-VIII/2010 Judul Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Solok Tahun 2010 Putusan : Gugur <http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=website.PutusanDownload& id=531> http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/img/download2.GIF untuk ingin baca hasil putusan bisa lansung ke TKP di http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/putusan/putusan_sidang_77%20PHPU-D%20VII I%202010%20Kota%20Solok.pdf Dari beberapa kasus sengketa Pilkada SUMBAR, baru Kota Solok yang sudah diputuskan, dan nampaknya minggu2 ini atau minggu depan semua Putusan sudah ada hasilnya. Salam Nofend. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
<<image001.gif>>