Uda Zorion dan Dunsanak Sadonyo.
Maaf, walaupun tulisan Uda nampakya ditujukan ke Pak Saaf dan MAPPAS, tapi karena ada di jalur umum/ Palanta, mohon ijin ikut menanggapi. Saya agak ragu dengan frase: "jadi motivatornya harusnya Pemda" Kalau menurut saya, bicara tetang kewajiban Pemda, tentunya kita berbicara tentang perundangan. Kalau Pemda itu acuan utamanya tentunya UU 32 tahun 2004. Untuk Pemda, masalah pariwisata bukan merupakan "Urusan Wajib", tetapi merupakan Urusan Pilihan. Tentang ini bisa dilihat di: Pasal 13 ayat (2): Urusan pemerintahan kabupaten/kota yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan. Penjelasan Pasal 13 Ayat (2) Yang dimaksud dengan "urusan pemerintahan yang secara nyata ada dalam ketentuan ini sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi yang dimiliki antara lain pertambangan, perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata. Apakah selama ini Pemda Sumbar (dan seluruh Kabupaten/ Kota) nya betul2 telah menganggap Pariwisata "secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah" ? Kalau yang saya baca2 di Palanta ini, tampaknya belum tuh. Jadi kalau ingin membuat Pemda merasa "harus", yang pertama kali harus dilakukan adalah meyakinkan Pemda bahwa Pariwisata itu memenuhi klausul Pasal 13 ayat (2) tersebut. Siapakah yang harus melakukan? Ya seperti saya sampaikan kemaren, ya orang atau pihak2 yang menyimpulkan bahwa Pariwisata itu memang potensial untuk Sumbar. Tentunya MAPPAS, dan/ atau Uda Zorion. Lain halnya kalau kita tidak bicara Pariwisata Sumbar, tapi secara parsial, itu bisa saja dilakukan oleh salah satu Pemerintahan Daerah, misalnya Kota Sawahlunto. Atau Pemkab/ko lain secara terbatas - misalnya "bagaduru mambuek waterboom", atau swasta yang mengembangkan wisata di sebagian Kepulauan Mentawai. Mungkin kalau mau dicoba nagari per nagari, itu mungkin saja. Tapi kalau bicara "Sumatera Barat", Pemdanya harus diyakinkan dulu bahwa Pariwisata itu sangat memenuhi kriteria yang disebutkan oleh UU 32/2004, pasal 13 ayat (2) di atas. Riri 48/L/bekasi From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On Behalf Of Anzori Sent: Sunday, November 07, 2010 10:34 AM To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [...@ntau-net] Duta wisata Sumatera Barat, kapan ya?? Pk Saaf, saya selalu berharap untuk mulai dari hal yang kecil, yaitu Nagari-Nagari.Sayang nagari tidak punya panduan teknis, jadi motivatornya harusnya Pemda. Turisme bukan industri kemarin sore, jadi ilmu turisme sudah sangat luas dan banyak role model di sekeliling kita, jadi tidak harus membuat inovasi, hanya meniru dan meniru. Kalau meniru saja tidak bisa, kita mau jadi apa? Saya melihat tidak ada "sincere willingness", yang ada "money wise excuse" semata. Semua orang sudah sibuk dengan kepentingan pribadi, sehingga para leader hanya bersikap tunggu dropping. Mungkin MAPPAS bisa mulai dengan proyek contoh di suatu nagari? Zorion_Anas *55yo http://minangmaimbau.blogspot.com http://zorionanas.blogspot.com anz...@yahoo.com, zori...@gmail.com, zor...@bismillah.com Cel./HP No. :081384611336, 085811646566 Country code +62 _____ From: Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org> To: Rantau Net <rantaunet@googlegroups.com> Sent: Sat, November 6, 2010 12:40:29 PM Subject: Re: [...@ntau-net] Duta wisata Sumatera Barat, kapan ya?? Sudah saya baca, Sanak Anzori. Sangat komprehensif dan realistik serta bisa ditindaklanjuti. Tinggal satu masalah: siapa yang akan memulai langkah pertama? Wassalam, Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita. _____ From: Anzori <anz...@yahoo.com> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Fri, 5 Nov 2010 21:55:45 -0700 (PDT) To: <rantaunet@googlegroups.com> ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [...@ntau-net] Duta wisata Sumatera Barat, kapan ya?? "Siapakah yg bertanggungjawab mempersiapkannya ? Pemerintah Daerah ? Tokoh masyarakat ? Operator atau pemeduli pariwisata ? Apakah yg bertanggungjawab mempersiapkannya itu sudah siap? " -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.