Sanak palanta, buat yang tertarik, ambo salin sedikit bagian dari buku “Sengketa Tiada Putus: Matriarkat, Reformisme Islam, dan Kolonialisme di Minangkabau” karangan Jeff Hadler. Cuplikan iko bercerita tentang Gampo tahun 1926 di Minangkabau dan bagaimana respons masyarakat.
Debat-debat yang terjadi hari ini di berbagai tempat, termasuk di palanta RN tentang bagaimana menjadi urang Minangkabau yang baik, religious dan beradat, merupakan debat-debat sepanjang masa, mengalami pasang surut dan kadang menimbulkan korban fisik. Buku iko adalah salah satu buku yang baik dibaca untuk referensi menelusuri pergulatan pencarian ke-Minangkabauan itu. Salam Andiko Sutan Mancayo *Gempa Bumi* Pada tahun 1920, Sumatera Barat Kolonial terjungkir balik. Tidaklah mengherankan bila orang Minangkabau waktu itu percaya bahwa hari kiamat, yang di naubatkan dalam Alqur’an, sudah mendekat. Di kampong-kampung yang lebih kecil, pertikaian antara pemimpin-pemimpin agama reformis dan tradisional terbukti memecah belah : di mesjid-mesjid dan surau-surau terpisah, para penanti kiamat menunggu hari penghakiman dan pengadilan terakhir. Faksionalisme religious ini khususnya nyata di nagari-nagari-republik-republik kampong Minangkabau berotonomi yang komposisi idealnya mencakup satu surau. Dua dasawarsa campurtangan social dan birokratik telah mentransformasi nagari, dan pada 1914 Ordonansi Nagari secara resmi mereorganisasi otoritas local. Panghulu, pemimpin yang diakui Belanda, mengatur pajak lewat suatu dewan nagari baru. Pengakuan yang sebatas kulit terhadap tradisi dan restorasi tidak dipercaya siapapun. Yang kurang terlihat adalah bahwa perselisihan dogmatic mulai memecah belah keluarga-keluarga. Para paman, kemenakan, ayah, dan anak saling berlawanan dalam menganut kaum-kaum idiologis tertentu. Karena otoritas religious terpecah-pecah dan pemimpin tradisional rusak, pilar-pilar suci masyarakat Minangkabau pun nyaris tumbang. Lebih daripada dimanapun di daerah itu, Sumatera Barat pada awal abad ke-20 mengalami transformasi dan pertentangan modernitas bukan hanya di kota-kota besar kecil melainkan juga di kampong-kampung yang paling kecilpun. Skisma religious tingkat kampong, surat-surat kabar kampong, dan politik kampuang adalah garis depan perdebatan yang ditempat-tempat lain di Asia tenggara terbatas hanya pada ibukota colonial……………………………….. Gempa bumi 28 Juni 1926 meruntuhkan se abad perubahan di sumatera Barat. Ketika terjadi, Muhammad Radjab yang berusia 13 tahun (ketika itu ia di panggil dengan nama kanak-kanaknya Ridjal) sedang bermain di halaman surau tradisional ayahnya. Mula-mula dia mengira ada komet yang jatuh disisi lain bumi, menghancurkan benua Amerika dan menimbulkan getaran di Sumatera. Momen nalar ilmiah ini tidak tahan lama karena panic-kehilangan akal-melanda seluruh kampunganya Sumpur. Radjab ingat orang berseru “La ilahi illalah” !” supaya pada detik kematian ucapan suci ini aka nada di bibir mereka. Dia ingat meringkuk bersama orang-orang lain di dalam surau. Ayah Radjab memberikan jaminan : “Tidak ada harapan lagi, jawab ayah, Dunia Kiamat !”. Dia menasehati orang-orang, “Kita mesti tawakkal saja, djawab ayah, dunia akan kiamat dalam beberapa hari ini”. Manuasia sudah banyak yang jahat, sebab itu di hokum Tuhan. Sebagai antisipasi atas gempa dahsyat yang terakhir itu, orang-orang Sumpur mengaku dosa dan memohon ampun. Ridjal-yang sebelumnya menyombong tampa malu telah menjarahi kebun-kebun orang-punya setumpuk mangga dan nagka curian yang harus dia mintakan ampun. Setelah getaran berkurang, penduduk menyadari bahwa pengakuan-pengakuan mereka berasal usul kejadian duniawi, bukan Ilahi. Sesar Sumatera Besar adalah sesar mendatar dangkal disepanjang Bukit Barisan. Sebagi peristiwa saismologis, gempa bumi 1926 tidak terlalu penting, gempa bumi lepas pantai 1833 dan 1861 jauh lebih hebat. Tapi karena banyak pusat-pusat populasi disepanjang sesar itu, pergeseran-pergeseran yang kadang-kadang terjadi punya akibat dahsyat pada manusia. Sinopsis Buku http://www.belbuk.com/sengketa-tiada-putus-matriarkat-reformisme-islam-dan-kolonialisme-minangkabau-p-15213.html Meskipun terlatih sebagai seorang sejarawan Hadler tidak hanya menyoroti berbagai peristiwa yang tercatat dan mungkin penting dan menarik tetapi juga membahas gejala "ke-Minangkabau-an" dalam berbagai dimensi. Bahwa satu-dua atau bahkan berbagai konstruksi akademisnya bisa memancing perdebatan bukanlah pengingkaran atas keberanian dan kesungguhan akademis dan intelektual yang diperlihatkannya dalam memahami Minangkabau. Inilah masyarakat Musliim yang dikatakannya berlandaskan sistem sosial yang bercorak matriarchy-suatu istilah yang dimaksudkannya untuk menggabungkan sistem kekerabatan dan hukum waris matrilineal dan pola kehidupan keluarga yang matrilokal. Apapun corak perdebatan yang mungkin bisa dipancing buku yang nyaris "serba menyeluruh" ini satu hal tak bisa diingkari-buku ini telah menambah perbendaharaan yang berharga untuk bisa memahami dengan mendalam struktur dan dinamika Minangkabau, salah satu kesatuan etnis yang memainkan peranan berarti dalam proses pembentukan bangsa. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.