Ajo Duta, Iko ambo ambiak dari websitenyo http://www.ipkindonesia.org/pages/methodology
Riri Metode IPK Indonesia Sejak pelaksanaan survei ini pertama kalinya pada tahun 2004, metode riset IPK-Indonesia telah berubah beberapa kali. Perubahan ini ditujukan untuk membuat instrumen pengukuran korupsi ini lebih bisa diandalkan dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Namun pada dasarnya, ada hal-hal yang bersifat fundamental yang tidak berubah dari awal survei ini didisain. IPK Indonesia menggunakan metode survei persepsi dengan pendekatan kuantitatif. Metode pengambilan sampel menggunakan quota sampling. Total sampel ditentukan secara sengaja (purposive), kemudian dibagi secara proporsional berdasarkan tingkat populasi masing-masing kota. Pemilihan kota yang di surrvei berdasarkan kota-kota yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk survei inflasi tahunan. Indeks diambil berdasarkan pengukuran yang didasari persepsi responden, terhadap beberapa variabel-variabel jenis korupsi. Variabel-variabel ini merupakan konsep turunan dari jenis-jenis korupsi yang terdapat di Undang-Undang No. 31/2009 junto UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengukuran menggunakan skala antara 0-10, dengan indikator pengukuran yaitu: 1. Lazim atau tidaknya tindak pidana korupsi tertentu terjadi di kota yang bersangkutan. 2. Serius atau tidaknya pemerintah daerah dan penegak hukum setempat dalam pemberantasan korupsi. IPK merupakan rata-rata dari total pengukuran variabel dari masing-masing kota, ditampilkan dengan bentuk skor. Rentang indeks adalah antara 0-10, dengan 0 berarti dipersepsikan sangat korup, sementara 10 dipersepsikan sangat bersih. 2010/12/15 ajo duta <ajod...@gmail.com> > Haha....... Tanyato ambo nan indak akurat indak mancaliak tgl posting > Riri. Sorry.... men > > Omong2 baa caro urangtu maukua IPK ko. > . > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.