Assalamu'alaikum WW

Alhamdulillah, selamat kapado Pak Syaf dkk pengurus GM nan alah manyalasaikan 
rumusan landasan pelaksanaa ABS SBK untuak masyarakaik Minangkabau, 
mudah-mudahan iko akan dapek manjadi pedoman bagi masyarakat kito dan didukuang 
oleh semua komponen nan ado di Sumbar terutamo para Stake holder di 
pemerintahan dari ateh sampai kabawah.

Diharapkan juo janji Pemprov Sumbar untuak melaksnakan KKM itu batua-batua bisa 
diujutkan kalau memang io lai ingin ABS SBK atau ISLAM bisa dilaksanakan sacaro 
KAFFAH dalam masayarakaik Minangkabau.

Tks
Afrijon Ponggok Katik Basa Batuah
43, L, sadang di Padang

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Dr.Saafroedin BAHAR" <saaf10...@yahoo.com>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Sat, 1 Jan 2011 09:11:50 
To: rantaunet rantaunet rantaunet<rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Cc: gebuminang pusat<gebuminangpu...@gmail.com>
Subject: [...@ntau-net] Tindaklanjut pasca SKM GM 12-13 Desember 2010.

 
Assalamualaikum ww para sanak sapalanta,
 
Alhamdulillah, rumusan Pedoman Pengamalan Adat Basandi Syarak.  Syarak Basandi 
Kitabullah (ABS SBK),  yang dibahas dan disepakati para peserta SKM GM di 
Padang tanggal 12-13 Desember 2010 yang lalu, telah  dibahas kembali untuk 
menampung masukan dalam sidang paripurna, dan disahkan oleh rapat Dewan 
Eksekutif Gebu Minang tanggal 31 Desember 2010 sore tadi. Demikian juga draft 
surat  pengantar  resminya kepada para pejabat Pemerintahan, termasuk kepada 
Gubernur Sumatera Barat Seluruhnya itu akan  dilampiri dengan rekomendasi 
terpilih, yang disarikan dari kesimpulan Komisi A sd E SKM GM. Kini tinggal 
tugas tim bu Warni Darwis dari Sekretariat Gebu Minang merapikannya. 
 
Selain berupa surat dan rekomendasi yang akan dikirimkan kepada para pejabat 
Pemerintah di tingkat Daerah dan Pusat, juga sedang dipersiapkan edisi cetak 
yang dapat dibaca oleh seluruh warga Minangkabau yang berpeduli kepada jati 
diri dan identitas kultural Minangkabau yang amat mendasar ini.
 
Untuk memungkinkan para peneliti untuk mengkaji seluruh rangkaian pengalaman -- 
baik yang manis, yang pahit, dan yang teramat pahit -- yang terkait dengan  
dinamika proses perubahan rencana dari  KKM 2010 menjadi SKM  GM 2010, seluruh 
dokumen asli kepanitiaan akan diserahkan kepada Arsip Nasional RI.
 
Dari suatu sisi, secara substantif dapat dikatakan bahwa dokumen-dokumen yang 
telah disepakati oleh [sebagian] warga masyarakat Minangkabau di Rantau DAN di 
Ranah ini, memuat dasar-dasar formulasi esensi sistem nilai dasar Minangkabau, 
visi masa depan yang hendak diwujudkan, dan penyiapan institusi-institusi yang 
akan menindaklanjutinya.
 

Seluruhnya itu tetap dilandaskan kepada sistem kekerabatan matriliineal, dengan 
memberikan tempat yang lebih melembaga kepada bapak sebagai mata rantai nasab 
menurut ajaran agama Islam. Dengan kata lain, dengan segala kekurangan dan 
kelemahannya, peserta SKM GM ini telah mulai berhasil mengungkap kemungkinan 
mengadakan harmonisasi hukum antara ajaran adat Minangkabau dan ajaran agama 
Islam -- atau  'memecahkan telur Columbus' --  yang menjadi teka teki selama 
ini tentang ABS SBK.
 
Sesuai dengan arahan Gubernur Sumatera Barat pada acara Pra Kongres tanggal 12 
Oktober 2010, serta permintaan para peserta SKM GM ini, diharapkan KKM yang 
tertunda dengan berbagai alasan tersebut, dapat diselenggarakan oleh Pemerintah 
Daerah Sumatera Barat dalam tahun 2011 ini juga, dengan mengundang seluruh 
peserta SKM GM, khususnya yang datang dari nagari-nagari.
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) 
Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.




      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke