Tarimo kasih sanak Palar Kalau iko secara teori elok
Tapi memang bisa menahan perubahan fungsi lahan sawah di Tangerang/Bekasi dll menjadi kawasan industri ? Harusnyo sajak dulu maniru Cino nan kabanyo mambuek kawasan industri didaerah tandus/batu kapur supayo lahan pertanian indak bakurang ---TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Marindo Palar <emerdepa...@yahoo.com> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Thu, 6 Jan 2011 22:14:12 To: <rantaunet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: [...@ntau-net] PP Pengamanan Lahan Pertanian---Perkebunan Besar ?? Ass Wr Wb, Pak Taufiq Rasyid, ini ambo dapek sekilas artike mengenai PP dimaksud. Bantuaknyo PP ko diturunkan dari UU : http://www.deptan.go.id/bdd/admin/file/UU%20No.%2041%20Tahun%202009%20tentang%20PLPPB.pdf Presiden teken PP Pengamanan Lahan Pertanian Zul Sikumbang SBY (Portaltiga/Primair) Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah tentang kebijakan atau regulasi baru guna mengamankan lahan-lahan pertanian di Indonesia. "Memang diperlukan kebijakan atau regulasi baru pengamanan lahan-lahan pertanian. Saya baru menandatangani PP tentang itu," kata Presiden SBY saat menyampaikan sambutan dalam Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/1). Presiden mengatakan kebijakan tersebut diperlukan supaya tidak terjadi pengalihan fungsi lahan pangan yang tidak terkendali. "Bagaimanapun juga tanah adalah modal utama untuk peningkatan program produksi dan produktivitas pangan," kata Presiden. Selain perlunya kebijakan untuk melindungi lahan pangan, sejumlah solusi lain yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dalam negeri adalah melalui antara lain intervensi pasar, memberlakukan kebijakan fiskal khusus, memperkuat stok, meningkatkan produktivitas dan mencegah penimbunan pangan. Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus menjaga kerjasama yang baik dengan pelaku utama dunia usaha terutama para pelaku bisnis pangan. "Meski pemerintah tidak bisa selalu mengendalikan kenaikan harga dan itu dilakukan oleh mekanisme pasar, dalam menghadapi krisis seperti itu memang peran pemerintah cukup mengemuka," katanya. (new) Salam, Marindo Palar --- Pada Kam, 6/1/11, taufiqras...@rantaunet.org <taufiqras...@rantaunet.org> menulis: Dari: taufiqras...@rantaunet.org <taufiqras...@rantaunet.org> Judul: [...@ntau-net] PP Pengamanan Lahan Pertanian---Perkebunan Besar ?? Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Kamis, 6 Januari, 2011, 8:46 PM Sanak Andiko Barusan di running text TV One diinfokan : Presiden teken PP Pengamanan Lahan Pertanian Kalau sawah jo parak awak dikampuang,baitu juo nan di Jawa atau tampek lain rasonyo indak paralu PP bana untuk pengamanannyo. Karano umumnyo penduduk setempat sudah mengetahui status kepemilikan lahan Kecuali ada permasalahan dalam pembagian warisan Mungkinkah iko untuak mengamankan Perkebunan Besar nan banyak bermasaalah pembebasan lahannyo maso Suharto ? Kalau memang baitu, demi alasan stabilisasi Nasional, tantu samakin hilang tanah ulayat nan diambiak kabun itu beko ?? ---TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.