Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu

Carito Periperi sadang mananti bahan lu sabanta.......

Iko carito lain (nan panah rasono ado nan batanyo; Baa hukumno du.......?)


OH JODOH
 
Sore itu Sutan Sinaro datang ke rumah Sutan Bagindo dengan wajah ditekuk. 
Dengan 
kening berkerut dan muka terlihat tegang. Sutan Bagindo menyambutnya dengan 
terheran-heran. Tapi dia masih berusaha untuk sedikit berseloroh.
 
‘Ada apa yang terjadi ini, Naro? Kok seperti langit sudah mau runtuh saja,’ 
Sutan Bagindo mengawali perbincangan.
 
‘Memang seperti langit mau runtuh, Gindo. Malu. Entah kemana malu akan 
kusurukkan kalau hal ini benar-benar sampai terjadi,’ jawab Tan Sinaro
 
‘Apa  maksudnya?’
 
‘Kan itulah, Gindo. Makanya aku ingin minta sifat. Minta petuah Gindo. Karena 
Gindo lebih faham tentang agama dariku.’ 

 
‘Oooo…. jadi masalah yang bersangkut paut dengan agama? Cobalah teruskan!’
 
‘Tolonglah Gindo curai-paparkan. Bagaimana hukumnya pernikahan antara dua orang 
yang tidak seagama…..’
 
‘Antara orang Islam dengan orang beragama lain maksudnya?’
 
‘Iyalah….. Antara orang Islam dengan orang Nashrani. Antara wanita Islam dengan 
laki-laki Nashrani tepatnya.’
 
‘Wah….. kalau itu jelas tidak boleh. Dilarang Allah. Simaklah ayat al Quran 
surah al Baqarah ayat 221; ‘Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, 
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya hamba wanita yang mukmin lebih baik dari 
wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang 
musyrik kepada wanita mukmin sebelum mereka beriman. Seorang hamba yang mukmin 
lebih baik dari pada seorang musyrik walaupun dia menarik hatimu…..’ Begitu 
perintah dan peringatan Allah. Sangat-sangat jelas. Tidak ada keraguan 
sedikitpun lagi.’
 
‘Tapi…… Apakah orang Nashrani itu orang musyrik? Siapa saja yang dimaksud 
dengan 
orang musyrik itu?’
 
‘Orang yang menyembah Tuhan selain Allah. Orang yang mengakui adanya Tuhan 
selain Allah. Mereka itulah yang disebut orang-orang musyrik. Musyrik itu 
artinya adalah mempersekutukan. Mempersekutukan Allah.’
 
‘Jadi? Orang Nashrani itu termasuk musyrik? Karena ada pula yang mengatakan 
orang Nashrani itu Ahli Kitab. Bagaimana itu?’
 
‘Menurut keterangan dari al Quran, mereka mempercayai bahwa Nabi Isa itu adalah 
anak Tuhan. Bahagian dari Tuhan. Jadi selain Allah mereka juga mempunyai Tuhan 
yang lain. Menurut pandangan Islam itu syirik namanya.’
 
‘Apa yang dimaksud dengan Ahli Kitab?’
 
‘Mereka-mereka yang pernah mendapat kitab petunjuk dari Allah. Nabi-nabi mereka 
menerima kitab dari Allah. Pengikut Nabi Musa adalah Ahli Kitab. Begitupun 
pengikut Nabi Isa adalah Ahli Kitab. Yaitu para pengikut Nabi Musa atau Nabi 
Isa 
yang mengikuti syariat yang dibawa oleh nabi-nabi itu. Syariat atau ketetapan 
dari Allah agar mereka mengesakan Allah, beribadah semata-mata hanya kepada 
Allah dan tidak menyembah kepada yang selain Allah.’
 
‘Jadi….. Orang-orang Nashrani sekarang? Bagaimana kedudukan mereka?’
 
‘Mereka tidak menjalankan syariat Nabi Isa. Mereka bahkan menganggap bahwa Nabi 
Isa itu adalah anak Tuhan. Atau bahagian dari Tuhan. Atau sepertiga dari Tuhan. 
Atau apa sajalah, yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Nabi Isa.’
 
‘Bukankah mereka mempunyai kitab suci? Mereka mempunyai Injil?’
 
‘Ya. Tapi sekali lagi, mereka tidak mengesakan Allah. Tidak mentauhidkan Allah. 
Mereka tidak mengikuti Injil seperti yang diturunkan kepada Nabi Isa.’
 
‘Jadi…..  Orang Nashrani yang sekarang itu tidak lagi dianggap Ahli Kitab dan 
menikah dengan mereka itu terlarang?’
 
‘Ya. Tapi….. Ngomong-ngomong siapa yang akan kawin berbeda agama.’
 
‘Itulah Gindo. Kemenakanku. Si Rita. Berkenalan dengan seorang Nashrani. Lalu 
merasa suka sama suka. Mereka ingin menikah. Adikku sudah melarang. Tapi 
sumando 
kita itu, mas Sugondo menganggap itu tidak ada halangan. Cobalah baca di al 
Quran ada ayat mengatakan makanan orang ahli kitab itu halal kita makan. 
Menikah 
dengan ahli kitab itu juga boleh. Apa memang iya ada ayat seperti itu, Gindo?’
 
‘Ayat yang mengatakan bahwa makanan Ahli Kitab halal bagi kita serta menikah 
dengan wanita Ahli Kitab juga diperbolehkan ada pada surah kelima, surah al 
Maidah ayat 5. Tetapi sekali lagi pengertian Ahli Kitab itu sangat jelas, 
sebagai orang yang beragama sesuai dengan tuntunan alkitab atau kitab suci.’
 
‘Orang-orang Nashrani…… tidak menjalankan agamanya sesuai dengan isi alkitab? 
Apakah Gindo yakin dengan penjelasan ini?’
 
‘Sudah aku jelaskan tadi, kan? Agama yang dibawa Nabi Isa, adalah agama yang 
menyuruh pengikutnya mengimani Allah Yang Tunggal untuk disembah. Allah tidak 
pernah mengutus nabi yang manapun dan menyuruh agar Dia disembah bersama-sama 
dengan Tuhan lain. Allah sangat murka dengan anggapan, perkataan, keyakinan 
bahwa ada sekutu baginya. Allah Maha Suci dari apa yang mereka sifatkan, bahwa 
Allah memerlukan sekutu.’
 
‘Jadi, apa yang terjadi atas kitab suci mereka. Kitab Injil yang mereka baca 
sekarang ini?’
 
‘Kitab itu tidak asli lagi! Dalam ketidak-asliannya itupun, tidak ada 
keterangan 
atau perintah agar pengikutnya menyembah Nabi Isa tertulis dalam kitab itu.’
 
Sutan Sinaro mengangguk-angguk. Tapi wajahnya tetap saja muram.
 
‘Jadi bagaimanalah caranya aku menjelaskan….,’ kata Sutan Sinaro lirih.
 
‘Sudahkah Naro ikut menasihati kemenakan itu?’
 
‘Belum…. Aku diminta si Ema, ibunya untuk mencoba memberi pencerahan kepada 
suami dan anaknya.’
 
‘Sampaikanlah seperti itu kalau begitu! Apa lagi yang jadi masalah?’
 
‘Yang membuat pusing adalah pendapat suaminya yang mengatakan hal itu tidak 
masalah, karena sudah jodoh, begitu katanya. Ini yang agak berat. Dia sudah 
berencana akan menyuruh anak gadisnya itu pergi menikah ke Australia.’
 
‘Banyak sebenarnya masalah dari apa yang diungkapkannya itu. Cobalah tengok 
tentang keyakinan bahwa mereka sudah jodoh. Itu adalah keyakinan yang sangat 
naïf. Kalaulah dia tahu sedikit tentang agama islam, tentang resiko yang akan 
dihadapi oleh pasangan berbeda agama itu di dunia ini saja, seperti bagaimana 
nanti dengan anak-anak mereka, agama siapa yang akan diikuti anak-anak mereka. 
Tentang resiko, bahwa sangat mungkin anak perempuannya itu nanti lambat laun 
justru akan terpengaruh dan akhirnya murtad. Keluar dari agama Islam. 

 
Di samping itu, seharusnya dia mengerti bahwa pernikahan seperti itu tidak 
diizinkan di negara kita. Tapi dia masih juga nekad, menyuruh pergi meresmikan 
perkawinan anaknya itu ke luar negeri. Hukum luar negeri tidak akan berlaku di 
negeri ini. Artinya di sini tetap saja dia itu resminya belum menikah. 

 
Kalau dia faham bahwa pernikahan itu adalah sesuatu yang suci di sisi Allah. 
Sepasang manusia menjadi halal sesudah mereka dinikahkan. Tetapi mereka tidak 
halal kalau belum dinikahkan. Di sini jelas sekali makna dari kehalalan itu 
harus disesuaikan dengan ajaran Allah. Dengan ajaran al Quran. Karena hakikat 
dari pernikahan itu adalah untuk saling melindungi dari ancaman api neraka 
kelak 
di akhirat. ‘Peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksaan api neraka.’ Begitu 
firman Allah.’
 
‘Jadi menurut Gindo tidak tepat bahwa mereka, kemenakanku itu dikatakan 
berjodoh 
dengan laki-laki yang tidak seagama itu?’
 
‘Jelas tidak tepat. Bukankah dia masih bisa mendapatkan jodoh yang lain? 
Bukankah dengan laki-laki yang sekarang ini sementara ini dia belum terikat 
oleh 
jalinan apa-apa? Belum tentu itu jodohnya. Belum boleh dikatakan bahwa dia 
berjodoh dengan orang itu.’
 
‘Atau? Menurut Gindo? Masih mungkinkah…….?’
 
‘Masih mungkinkah mereka tidak berjodoh?’
 
‘Allah Yang Maha Tahu. Kalau Allah berkehendak bisa saja mereka dipisahkan. 
Kalau keduanya nekad juga melangsungkan apa yang mereka niatkan bisa pula 
mereka 
berjodoh. Tapi sekali lagi, saat ini kedua kemungkinan itu ada. Terpulang 
kepada 
keinginan mereka. Hanya saja, kalau mereka melanjutkan, artinya mereka 
melakukan 
yang dilarang Allah.’
 
‘Jadi…… maksudnya…. Harus ada ikhtiar sebelum jodoh itu ditetapkan Allah?’
 
‘Tepat sekali.’
 
‘Akan aku coba menerangkan seperti ini kepada iparku dan kemenakanku itu. 
Mudah-mudahan mereka bisa memahaminya.’
 
‘Aku iringi dengan doa.’
 
 
 
                                                                        
*****                                                                 


Wassalamu'alaikum

 Muhammad Dafiq Saib Sutan Lembang Alam
Suku : Koto, Nagari asal : Koto Tuo - Balai Gurah, Bukit Tinggi
Lahir : Zulqaidah 1370H, 
Jatibening - Bekasi


      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke