Petmasalahan hiburan malam dan hotel-hotel besar di Indonesia memang sudah 
susah dipisahkan. Dan memang rata-rata yam menguasai hiburan malam ini adalah 
pengusaha-pengusaha china yang dibackup oleh oknum pejabat di negara ini, malah 
ada pengusaha bisnis haram ini yamg mau membiayai calon Gubermur atau Bupati 
Wali kota yang berpotensi untik menang demi nanyinya kelancaran bisnis haramnya.

Jangankan pengusaha China yang bergerak dibidang perhotelan pengusaha Minangpun 
seperti itu, di Jakarta ada pengusaha Minang yang punya hotel 20 buah lebih dan 
hampir diseliruh hoyelnya ada bisnis hiburan malam bahkan orang-orang Arabpun 
banyak menginap di hotel itu.

Apa yang dikatakan Pak Mukhtar Naim memang benar ini adalah dampak dari 
kebijakan ekonomi nasional kita yang membuka peluang untuk itu ditambah lagi 
mental dan moral pejabat yang ingin cepat kaya dengan menghalalkan segala cara 
yang akhirnya mengorbankan.moral bangsa ini, tidak ada filterisasi terhadap 
dampak yang akan terjadi.

Menyikapi masuknya hiburan malam ke kota Padang sebenarnya ini sudah 
berlangsung sejak lama, namun kemabali kepada aparat dan pejabat pemerintah 
yang kurang tegas, dikarenakan secara nyata kita lihat justru orang-orang yang 
seharusnya membetantas itulah yang jadi penikmatnya, baru saja rencana akan 
razia informasinya sudah sampai duluan karena yang akan merazia itulah yang 
memberitahukannya.

Diakui atau tidak saat ini terjadi penurunan atau degradasi pemahaman agama dan 
adat Minang itu sendiri ditengah-tengah masyarakat kita yang disebabkan 
menurunnya pula fungsi pangulu dan urang nan ampek jinih sebagai andiko di 
Minang Kabau.

Tks
Afrijon Ponggok

Sent from Yahoo! Mail on Android



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke