Ondeh, Iyobana Lomak lo jadi Anggota DPR ko nampaknyo yo. Pitih dapek (dibayia rakyat) salero lapeh ateh bawah ...
-- Nyit Sungut Untuk Tugas, Anggota DPR Boleh ke Pelacuran Rabu, 30 Maret 2011 02:12 JAKARTA, HALUAN—Pimpinan dan anggota DPR RI dilarang ke pelacuran dan perjudian. Namun, mereka baru diperbolehkan ke tempat pelacuran dan perjudian untuk kepentingan tugas resmi sebagai anggota DPR. Itulah salah satu peraturan dalam kode etik yang disetujui dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. dst.. Lihat Haluan: http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3064:untuk-tugas-anggota-dpr-boleh-ke-pelacuran&catid=4:nasional&Itemid=78 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/