BENGKULU, KOMPAS.com--Dinas Pemuda Olah Raga, dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melestarikan adat istiadat masyarakat setempat melalui media buku.
click to enlarge "Kami akan bekerjasama dengan tokoh pemuda, adat, dan agama, di daerah ini untuk menuliskan sebuah buku yang menceritakan tentang adat istiadat lama masyarakat setempat," kata Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Kebudayaan Ramdani di Mukomuko, Rabu. Ia mengatakan, buku yang menceritakan tentang istiadat yang pernah digunakan oleh masyarakat lama di daerah itu disusun oleh oleh Hendra Cipta, seorang tokoh pemuda sekaligus penulis artikel. Setelah buku usai disusun, dinas akan meminta persetujuan dari kepala daerah agar bahan bacaan itu dicetak sebanyak mungkin dan di sebarluaskan kepada masyarakat dan perpustakaan kabupaten, kecamatan, maupun desa. "Tidak bisa dipungkiri saat ini banyak kepala kaum maupun penghulu adat di daerah ini yang mengerti mengenai adat istiadat daerah ini, agar dalam pelaksaannya sesuai dengan adat daerah ini mesti harus ada petunjuk supaya sejarah lama tetap dipertahankan sampai sekaranga," urainya. Sebagai daerah yang berada sepanjang pesisir pantai itu, Kabupaten Mukomuko lebih dikenal dengan istilah kaum atau penghulu adat yang mengatur semua tentang adat pernikan dan sangsi adat yang dilanggar oleh masyarakat setempat. "Semua yang berkaitan dengan adat istiadat terangkum dalam buku ini, sehingga sejarah daerah ini bisa diketahui oleh generasi yang akan datang," urainya. Sementara Ketua Badan Penasehat Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko Darwis Rajo Lelo, sangat mendukung keinginan pemerintah menyusun buku tentang adat istiadat di daerah ini sehingga bisa menjadi bahan bacaan bagi kepala kaum dan penghulu adat. "Kita akui tidak semua kepala kaum yang mengerti tentang adat, karena selama ini konsep adat istiadat itu turun temurun dari nenek ke mamak selanjutnya turun ke keponakan, sehingga tidak terputus," ujarnya. Dengan sudah tersusunnya buku, maka masyarakat yang selama ini belum mengerti tentang adat istiadat bisa belajar, karena adat banyak sekali memberikan pelajaran mengenai segala hal dalam kehidup sehari-hari. "Kalau istilah kami namanya adat pegang pakai, artinya dipegang dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari," urainya. Ia menjelaskan, dalam menyusun sebuah buku, pemerintah harus mengetahui maksud adat dan istiadat. "Yang dimaksud dengan adat adalah adat sebenar adat berupa adat bersendi sara dan sara bersendikan kitabullah (Alqur’an), karena adat ini tidak akan lapuk karena hujan tidak lekang karena panas," urainya. Sedangkan maksud istiadat adalah adat pegang pakai yang biasanya digunakan oleh masyarakat untuk menyelesaikan sebuah permasalahan dengan cara dimusyawarahkan bersama untuk dipakai atau dimusyawarahkan bersama untuk tidak dipakai. "Karena ada tiga hukum yang berlaku di negara ini pertama hukum agama, Adat, dan Hukum negara," ujarnya. Ia menjelaskan, selama ini hukum ada terlalu disepelekan oleh masyarakat, sehingga sering kali adat tidak pernah digunakan dalam menyelesaikan setiap permasalahan, padahal sangsi adat sangat tegas bagi masyarakat yang melanggar. "Dengan tersusunnya pedoman adat istiadat berupa buku supaya hukum adat bisa berlaku dengan diperkuat oleh hukum agama," ujarnya. Penulis: Jodhi Yudono Editor: Jodhi Yudono Sumber : ANT http://m.kompas.com/news/read/data/2011.03.31.0944325 Wassalam Nofend/34+ CKRS Sent from Bus AKAP® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/