100 Tahun Pemberdayaan

Oleh *Emil Salim* * *

Seratus tahun lalu, tanggal 11 Februari 1911, di rumah pemrakarsa pertemuan,
Rekna Puti, yang masih berusia 23 tahun, diselenggarakan pertemuan dipimpin
oleh Ruhana (27 tahun). Pertemuan dihadiri 60 perempuan, empat orang
ninik-mamak dan ulama.

Mereka sepakat membentuk perkumpulan ”Karadjinan Amai Satia” (KAS) di
Kotogadang dengan tujuan: ”Memajukan perempuan di Kotogadang dalam berbagai
aspek kehidupan untuk mencapai kemuliaan seluruh bangsa.” Rapat menyepakati
pengurus dipimpin Ruhana (Ketua), Rekna Puti (Sekretaris), dan Hadisah,
Adisah, Rabai, serta Fatimah sebagai komisaris.

Kotogadang adalah sebuah kampung kecil di tepi Lembah Ngarai dataran tinggi
Agam, di hadapan kota Bukittinggi. Sejak abad ke-18, laki-laki merantau
mencari ilmu, menjadi pandai emas, dan berdagang. Kaum perempuan, yang
tinggal di kampung, waktu muda belajar agama dan adat istiadat, keterampilan
menjahit, menyulam, bertenun, merenda, dan menata rumah. Waktu dewasa
perempuan disiapkan menjadi istri dan ibu yang baik serta menantu yang
sopan.

*Protektif pada perempuan*

Kehidupan sosial Minangkabau memberlakukan sistem matrilineal, pewarisan,
dan kepala keluarga mengikuti garis keturunan ibu. Sedangkan adat istiadat
Minangkabau bersendikan ajaran agama Islam. Keadaan ini menumbuhkan pola
kehidupan sosial yang sangat protektif terhadap kaum perempuan. Apabila di
zaman Kolonial Hindia Belanda sulit memperoleh pendidikan formal bagi kaum
laki-laki, maka kondisi perempuan Minangkabau lebih sengsara lagi.

Baru tahun 1846, Residen Steinmetz membuka Sekolah Nagari di Bukittinggi.
Banyak murid laki-lakinya berasal dari Kotogadang. Bahkan, pada tahun
1860-an, orang Kotogadang menjadi guru Sekolah Nagari Bukittinggi.
Kesempatan berpendidikan ini mendorong para laki-laki Kotogadang melanjutkan
pelajaran ke Pulau Jawa di sekolah lanjutan HBS (setingkat SMP-SMA), STOVIA
(sekolah kedokteran), dan lain-lain. Akan tetapi, lagi-lagi kaum perempuan
tertinggal di kampung tidak mengenyam pendidikan formal.

Ruhana adalah putri Muhammad Rasyad Maharajja Sutan, seorang Hoofd Jaksa
yang paham makna pendidikan dan menjadikan rumahnya tempat sekolah, bermain,
membaca buku, majalah, dan surat kabar. Maka Ruhana tumbuh dalam suasana
intelektual sehingga mampu bicara dan menulis dalam bahasa Melayu dan
Belanda.

Ruhana pun ikut ayahnya merantau ke luar Kotogadang dan berkenalan dengan
berbagai keterampilan dan kerajinan tangan, seperti menyulam dan menganyam.
Ketika tiba waktunya pulang ke kampung maka semangat belajar-mengajar terus
dikembangkannya di Kotogadang.

Bahkan, setelah menikah (1908) dengan Abdoel Koeddoes, seorang notaris,
penulis, dan aktivis pergerakan, semakin bersemangat Ruhana mendidik kaum
perempuan Kotogadang. Namun, maksud baik ini ditanggapi keliru. Beberapa
kalangan menentang karena dianggap merusak budi pekerti perempuan Kotogadang
sehingga Ruhana dan suami terpaksa meninggalkan Kotogadang merantau ke
Padang Panjang dan Maninjau.

Di Maninjau, Ruhana mendalami agama dan secara khusus mempelajari kedudukan
perempuan dalam agama Islam dengan Buya Syech Abdul Karim bin Amarullah,
ayah Buya Hamka.

Ketika Rekna Puti mengundangnya pulang ke Kotogadang dengan maksud
mendirikan perkumpulan memajukan perempuan, Ruhana langsung meraih
kesempatan ini. Begitu terpilih selaku ketua vereeniging (perkumpulan)
Karadjinan Amai Setia Kotogadang (PK Amai Setia), ia segera membangun
sekolah di rumahnya untuk belajar murid-murid perempuan.

*Semangat pemberdayaan*

Didampingi oleh anggota pengurus, Hadisah, ahli tenun dan saudagar tenun,
ilmu pengetahuan umum yang diajarkan bergandengan dengan kerajinan tangan
yang kemudian dijual di pasaran. Mulailah roda PK Amai Setia berputar sejak
1911, membangkitkan semangat pemberdayaan perempuan Minangkabau dengan ilmu
dan keterampilan, menyalurkan daya kreativitas perempuan Kotogadang.

Ruhana diminta menjadi penulis tetap dan kemudian Pemimpin Redaksi Soenting
Melajoe, Soerat Chabar Perempuan. Tercatatlah dalam sejarah persuratkabaran
bahwa Ruhana Kudus adalah wanita pertama yang memimpin surat kabar. Soetan
Maharajo, penerbit surat kabar Oetoesan Melajoe di Padang, tertarik membantu
sirkulasi Soenting Melajoe sehingga surat kabar ini menjangkau wilayah
Sumatera, Jawa, bahkan Malaka.

Melalui surat kabar ini, Ruhana Kudus dan PK Amai Setia menarik perhatian
pemuka-pemuka Belanda di ibu kota Batavia (Jakarta). Mereka kemudian
mengundangnya untuk ikut serta dalam Pameran Internasional di negeri Belanda
untuk menunjukkan kreativitas hasil kerajinan tangan dari perempuan sebuah
kampung Kotogadang yang fasih berbahasa Belanda.

PK Amai Setia juga berkembang pesat. Di bawah pimpinan generasi-generasi
berikutnya, PK Amai Setia memperluas fasilitas pendidikan berupa Sekolah
Kepandaian Puteri, vakschool (sekolah kejuruan), dan menghidupi industri
kerajinan Kotogadang hingga ke kampung-kampung lain Sumatera Barat.

Tercatat dalam sejarah PK Amai Setia bahwa Pemerintah Hindia Belanda memberi
Bronzen Ster (Bintang Logam) kepada Hadisah selaku Ketua PK Amai Setia
(1941), Penghargaan Upakarti dari Presiden Soeharto (1987) masa kepengurusan
Moesnia Effendi, dan Penghargaan Kebudayaan Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata (2007) masa kepengurusan Agusnar Masfar.

Perkembangan PK Amai Setia naik dan turun dipengaruhi pergolakan politik
Sumatera Barat. Namun, perkumpulan tetap berdiri tegar memberdayakan harkat
perempuan agar mampu mengaktualisasikan diri dengan ilmu, bakat, kemampuan,
dan daya kreativitasnya. Kekayaan ilmu dan keterampilannya telah menciptakan
hasil sulaman, tenun, dan renda khas Kotogadang, mengisi kekayaan budaya
Indonesia. Semua berkat perjuangan gigih wanita perkasa Minangkabau selama
seratus tahun ini.

Emil Salim  *Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1983-1993),
Pembina Ruang Pendidik INS Kayutanam*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke