Senin, 02 May 2011 01:49 

PADANG, HALUAN — Pemko Padang masih menunggu perse­tujuan tertulis DPRD Kota 
Padang terkait dimulainya pembangunan pusat pemerintahan kota yang baru di Aie 
Pacah. Persetujuan itu akan ditetapkan DPRD bersama pene­tapan Perda baru dalam 
waktu dekat.

“Kami sudah membahas ren­cana memulai pekerjaan ini bersama DPRD yaitu dengan 
menganggarkan dana pemba­ngunan ini secara multiyears, begitu juga tendernya. 
Prinsipnya DPRD sudah setuju, namun tentunya harus diperkuat secara tertulis 
yang rencananya mereka tetapkan bersamaan paripurna 6 Perda yang juga sedang 
dibahas,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Padang, 
Hervan Bahar. 

Setelah persetujuan itu keluar, proses pembangunan pusat peme­rintahan kota 
yang baru itu itu bisa dimulai. Dana awal sudah tersedia Rp10 miliar yang 
diang­garkan pada APBD Padang 2011. Tambahanya ditergetkan Rp15 miliar lagi 
pada APBD Perubahan, sehingga pada tahun anggaran 2011 ini tersedia dananya 
sekitar Rp25 miliar.

Menurutnya, pembangunan pusat pemerintahan Padang itu dibangun tiga tahap 
dengan system multiyeras dimana total dana diperkirakan mencapai Rp800 miliar. 
Tahap pertama yaitu tiga gedung utama yang terdiri Balai­kota, gedung DPRD dan 
Masjid.

Pekerjaan tahap pertama itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 
miliar. Sekitar Rp90 miliar untuk Balaikota. Kemudian selebihnya sudah gedung 
DPRD dan Masjid.

“Nah, dari pekerjaan tahap pertama ini, pertama dikerjakan dulu pembangunan 
BAlaikota, karena ini sudah sangat mendesak. Sebab, pascagempa 2009 lalu, 
aparat Pemko Padang bekerja di kantor sementara, di gedung darurat dan ada juga 
kantor kontrakan. Dana yang sudah dianggarkan di APBD inilah yang dipergunakan 
untuk memulai pekerjaan ini,” katanya lagi. (h/vid)

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke