Senin, 02 May 2011 01:49 PADANG, HALUAN — Pemko Padang masih menunggu persetujuan tertulis DPRD Kota Padang terkait dimulainya pembangunan pusat pemerintahan kota yang baru di Aie Pacah. Persetujuan itu akan ditetapkan DPRD bersama penetapan Perda baru dalam waktu dekat. “Kami sudah membahas rencana memulai pekerjaan ini bersama DPRD yaitu dengan menganggarkan dana pembangunan ini secara multiyears, begitu juga tendernya. Prinsipnya DPRD sudah setuju, namun tentunya harus diperkuat secara tertulis yang rencananya mereka tetapkan bersamaan paripurna 6 Perda yang juga sedang dibahas,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Padang, Hervan Bahar. Setelah persetujuan itu keluar, proses pembangunan pusat pemerintahan kota yang baru itu itu bisa dimulai. Dana awal sudah tersedia Rp10 miliar yang dianggarkan pada APBD Padang 2011. Tambahanya ditergetkan Rp15 miliar lagi pada APBD Perubahan, sehingga pada tahun anggaran 2011 ini tersedia dananya sekitar Rp25 miliar. Menurutnya, pembangunan pusat pemerintahan Padang itu dibangun tiga tahap dengan system multiyeras dimana total dana diperkirakan mencapai Rp800 miliar. Tahap pertama yaitu tiga gedung utama yang terdiri Balaikota, gedung DPRD dan Masjid. Pekerjaan tahap pertama itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar. Sekitar Rp90 miliar untuk Balaikota. Kemudian selebihnya sudah gedung DPRD dan Masjid. “Nah, dari pekerjaan tahap pertama ini, pertama dikerjakan dulu pembangunan BAlaikota, karena ini sudah sangat mendesak. Sebab, pascagempa 2009 lalu, aparat Pemko Padang bekerja di kantor sementara, di gedung darurat dan ada juga kantor kontrakan. Dana yang sudah dianggarkan di APBD inilah yang dipergunakan untuk memulai pekerjaan ini,” katanya lagi. (h/vid) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/