Legalisasi Ganja Dinilai Berbahaya Minggu, 08 Mei 2011 | 05:40 WIB Besar Kecil Normal TEMPO Interaktif, Jakarta -
Psikiater yang kerap merawat pemakai psikotropika, Profesor Dr dr Dadang Hawari, menolak tegas gagasan legalisasi ganja di Indonesia. Menurut dia, ganja sangat berbahaya bagi kesehatan psikis. "Memang tidak membunuh, tapi membuat orang sakit jiwa," kata Dadang kepada Tempo kemarin. Berita terkait BNN: Ganja Dilegalisasi, Resiko Penyalahgunaan Dikhawatirkan Meningkat Bila Ganja Dilegalisasi, Pengawasannya Akan Lebih Mudah Dadang Hawari: Ganja Memang Tak Membunuh, tapi Bikin Sakit Jiwa Jusuf Kalla Nilai Ganja Tetap Berbahaya Pemerintah Didesak Legalkan Ganja Dadang menjelaskan, efek mengkonsumsi ganja adalah euforia, yaitu rasa senang tanpa sebab. Efek lain, muncul delusi, yaitu waham atau rasa percaya pada apa yang dianggap benar, padahal tidak. Efek ini, kata dia, berdampak jangka panjang berupa gangguan mental dan perilaku. Pengguna ganja, Dadang melanjutkan, akan mengalami keadaan mal-adaptif, yakni tidak bisa beradaptasi dengan kenyataan. Dikatakannya, ia sering merawat pasien yang mengalami gangguan akibat ganja ini. "Yang awalnya baik-baik saja, setelah memakai ganja, berubah 180 derajat, jadi sering bolos, produktivitasnya menurun, ini mau jadi apa?" ujar Dadang. Ia juga mengatakan tidak pernah mendengar ada pemakaian ganja untuk keperluan medis, seperti kemoterapi untuk penderita kanker atau pengobatan bagi pengidap HIV/AIDS. "Penelitian dari mana itu? Bohong itu." Dunia kedokteran, kata Dadang, saat ini sudah mulai meninggalkan zat yang bersifat adiktif untuk keperluan medis. "Morfin saja sekarang sudah tidak dipakai, diganti analgesik (penghilang rasa sakit) yang tidak membuat kecanduan," ia menegaskan. Hal senada diungkapkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Kalla menilai ganja barang berbahaya dan rawan penyalahgunaan di Indonesia. "Kalau ganja dilarang, berarti berbahaya," kata Kalla di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah mengunjungi operasi katarak gratis oleh Palang Merah Indonesia. Sebelumnya, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara melakukan aksi long march di Patung Tugu Tani, Jakarta Pusat. Mereka menuntut legalisasi ganja di Tanah Air. Mereka beralasan ganja memiliki berbagai manfaat, misalnya dalam bidang medis, yaitu untuk kemoterapi bagi penderita kanker. Ganja juga diklaim dapat digunakan sebagai bahan baku kertas. Juru bicara Lingkar Ganja Nusantara, Dhira Narayana, mengatakan, bila ganja dilegalisasi, peredarannya justru lebih mudah diawasi. "Karena barang legal, tentu peredarannya di bawah kendali pemerintah," kata Dhira. Namun Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto tidak sependapat. "Bila ganja dilegalisasi, semua orang malah lebih mudah mendapatkannya sehingga risiko penyalahgunaannya meningkat," ujarnya dalam kesempatan terpisah. Sumirat mengatakan mayoritas negara di dunia tetap menganggap ganja golongan narkotik, meski Belanda melegalkan tanaman bernama Latin Cannabis sativa tersebut di lokasi tertentu. "Tapi pola pikir masyarakat Belanda dan Indonesia berbeda, jadi tidak bisa disamaratakan," dia menambahkan. Sumirat mengingatkan di Belanda pun saat ini legalisasi ganja akan dikaji ulang. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/