Legalisasi Ganja Dinilai Berbahaya 
Minggu, 08 Mei 2011 | 05:40 WIB
Besar Kecil Normal 
 
TEMPO Interaktif, Jakarta - 

Psikiater yang kerap merawat pemakai psikotropika, Profesor Dr dr Dadang 
Hawari, menolak tegas gagasan legalisasi ganja di Indonesia. 
  
Menurut dia, ganja sangat berbahaya bagi kesehatan psikis. 
  
"Memang tidak membunuh, tapi membuat orang sakit jiwa," kata Dadang kepada 
Tempo kemarin.


Berita terkait


BNN: Ganja Dilegalisasi, Resiko Penyalahgunaan Dikhawatirkan Meningkat 
Bila Ganja Dilegalisasi, Pengawasannya Akan Lebih Mudah 
Dadang Hawari: Ganja Memang Tak Membunuh, tapi Bikin Sakit Jiwa   
Jusuf Kalla Nilai Ganja Tetap Berbahaya 
Pemerintah Didesak Legalkan Ganja 

Dadang menjelaskan, efek mengkonsumsi ganja adalah euforia, yaitu rasa senang 
tanpa sebab. 
 
Efek lain, muncul delusi, yaitu waham atau rasa percaya pada apa yang dianggap 
benar, padahal tidak. Efek ini, kata dia, berdampak jangka panjang berupa 
gangguan mental dan perilaku.

Pengguna ganja, Dadang melanjutkan, akan mengalami keadaan mal-adaptif, yakni 
tidak bisa beradaptasi dengan kenyataan. 
 
Dikatakannya, ia sering merawat pasien yang mengalami gangguan akibat ganja ini.
 
 "Yang awalnya baik-baik saja, setelah memakai ganja, berubah 180 derajat, jadi 
sering bolos, produktivitasnya menurun, ini mau jadi apa?" ujar Dadang.

Ia juga mengatakan tidak pernah mendengar ada pemakaian ganja untuk keperluan 
medis, seperti kemoterapi untuk penderita kanker atau pengobatan bagi pengidap 
HIV/AIDS. 
 
"Penelitian dari mana itu? Bohong itu." 
Dunia kedokteran, kata Dadang, saat ini sudah mulai meninggalkan zat yang 
bersifat adiktif untuk keperluan medis. 
 
"Morfin saja sekarang sudah tidak dipakai, diganti analgesik (penghilang rasa 
sakit) yang tidak membuat kecanduan," ia menegaskan.

Hal senada diungkapkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Kalla menilai ganja 
barang berbahaya dan rawan penyalahgunaan di Indonesia.
 
 "Kalau ganja dilarang, berarti berbahaya," kata Kalla di Rumah Sakit Cipto 
Mangunkusumo setelah mengunjungi operasi katarak gratis oleh Palang Merah 
Indonesia.

Sebelumnya, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara 
melakukan aksi long march di Patung Tugu Tani, Jakarta Pusat. 
 
Mereka menuntut legalisasi ganja di Tanah Air. 
 
Mereka beralasan ganja memiliki berbagai manfaat, misalnya dalam bidang medis, 
yaitu untuk kemoterapi bagi penderita kanker. 
 
Ganja juga diklaim dapat digunakan sebagai bahan baku kertas.

Juru bicara Lingkar Ganja Nusantara, Dhira Narayana, mengatakan, bila ganja 
dilegalisasi, peredarannya justru lebih mudah diawasi. 
 
"Karena barang legal, tentu peredarannya di bawah kendali pemerintah," kata 
Dhira. 

Namun Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto 
tidak sependapat.
 
 "Bila ganja dilegalisasi, semua orang malah lebih mudah mendapatkannya 
sehingga risiko penyalahgunaannya meningkat," 
ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Sumirat mengatakan mayoritas negara di dunia tetap menganggap ganja golongan 
narkotik, 
meski Belanda melegalkan tanaman bernama Latin Cannabis sativa tersebut di 
lokasi tertentu. 
 
"Tapi pola pikir masyarakat Belanda dan Indonesia berbeda, jadi tidak bisa 
disamaratakan," dia menambahkan. 
 
Sumirat mengingatkan di Belanda pun saat ini legalisasi ganja akan dikaji ulang.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke