Tarimo kasih pak Abraham.
SB.

-------Original Email-------
Subject :Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] Bolehkah tersangka korupsi 
diberisimpatisecararesmi oleh pimpinan adat ?
>From  :mailto:abrahamil...@gmail.com
Date  :Sat Jun 18 07:47:44 Asia/Bangkok 2011


Dunsanak di palanta nan ambo hormati.

Supayo nak joleh siapo nan "dikunjungi secaro adat".....(karano pembezuk 
mamakai pakaian adat) oleh pengurus LKAAM SB (apakah tersangka atau 
narapidana), mako ambo cubo maringkas berita koran Padek tsb.
 
--------------------------
Kelima pesakitan yang dibezuk tersebut adalah anggota DPR yang juga mantan Wali 
Kota Bukittinggi Djufri, mantan Ketua MUI Sumbar Nasrun Haroen, mantan Pj 
Bupati Pasaman Barat Zambri, mantan Kepala Bappeda Pasaman Barat, Mirwan 
Pulungan, dan mantan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 
2004-2009, Kecamatan Kuranji, Martias.
 
Walaupun mereka terlibat kasus korupsi, tetapi mereka tetap menjadi kemanakan 
kami,” tambah M Sayuti.

Sebab, di antara kami, masih ada yang belum dijatuhkan vonisnya,” imbuh 
Martias. 
 
Dia mengingatkan pejabat-pejabat di Sumbar lebih berhati-hati menangani 
program-program pemerintahan. 

Sebab, dia tidak ingin sampai bernasib sama dengan dirinya. “Pejabat lain, 
jangan mencoba ikuti jejak kami".
 
Kesimpulan: 

Yang dijenguk bukan hanya berstatus tersangka, tapi ada yang sudah menjadi 
narapidana.


Salam

AI
 
 -- 
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
 * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
 ===========================================================
 UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
 - DILARANG:
 1. E-mail besar dari 200KB;
 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
 3. One Liner.
 - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
 - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
 - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
 ===========================================================
 Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
 
Saafroedin Bahar  Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke