Saharuddin Daming (Komnas HAM): "Densus 88 Melanggar HAM Berat dan Biadab" 

.

Selasa, 14 Juni 2011 18:03 Dwi Hardianto 

.

Cyber Sabili-Jakarta. Gelombang penangkapan dan penembakan mati oleh Densus 88 
terhadap orang yang dicap terlibat jaringan terorisme di Sulteng, Jabodetabek, 
Jateng, Jabar, Jatim, dan Kaltim, belakangan ini sudah mengarah pada 
pelanggaran HAM Berat, bahkan sangat biadab. Demikian siaran pers Komisioner 
Komnas HAM Saharuddin Daming yang diterima Sabili, Selasa (14/6/2011)

Pasalnya, tegas Saharuddin dalam press release itu, aparat Densus 88 langsung 
menangkap, menganiaya, dan menembak mati sejumlah orang yang baru 
disangka-tepatnya dicap-sebagai teroris, tanpa ada proses pembuktian secara 
hukum.

Siaran pers ini menjelaskan bahwa pada Ahad (12/6/2011) jam 09.00 Densus 
menciduk Khaidir, seorang warga yang disangka teroris di Soreang Bandung untuk 
dibawa ke Jakarta menjalani pemeriksaan. Tapi pada Selasa (14/6/2011), Khaidir 
meninggaldunia dan dipulangkan ke kampung halamannya.

Tindakan lebih sadis lagi, lanjut siaran pers, menimpa sejumlah orang di Poso, 
Sulteng. Laporan yang diterima Komnas HAM menyebutkan, banyak orang yang masih 
disangka terlibat jaringan teroris ini ditangkap dan sebagiannya langsung 
ditembak mati oleh aparat Densus 88 tanpa peringatan di depan keluarganya, 
termasuk anak-anak.

Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming dalam siaran persnya ini juga 
menegaskan bahwa jika cara-cara Densus 88 dalam menangani kasus terorisme tidak 
berubah, Densus bisa dikatagorikan lebih jahat dibanding para teroris itu 
sendiri.

Pasalnya, aparat keamanan termasuk Densus 88 hanya berlindung dibalik kekuasaan 
untuk melakukan serangkaian penangkapan dan pembunuhan pada orang yang masih 
dalam status diduga terlibat, tanpa ada bukti-bukti yang disahkan di depan 
pengadilan yang sah secara UU.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke