Assalamu'alaikum. w.w.
 
Pak Saaf jo dunsanak kasadonyo.
 
Ambo garis bawahi pertanyaan pak Saaf,
bagaimanakah sesungguhnya ajaran Islam thd PRT yg TERPAKSA membunuh majikannya 
oleh karena tidak tahan lagi disiksa dan diperlakukan lebih rendah dari hewan ?

Kata TERPAKSA, tidak sama dengan TERSALAH, atau tidak sengaja. 
TERPAKSA, harus ada pihak lain yang memaksa, sementara TERSALAH, adalah 
ketidak sengajaan, boleh jadi karena membela diri. Kalau nafsunya sendiri yang 
memaksa,
berarti keputusan sendiri tanpa ada pihak lain yang memaksa, berarti 
kesengajaan.
   Hukum Qisas pak Saaf, membalas sesuai dengan yang setimpal, bukan yang 
berlebih.
Kalau berlebih, dihitung zhalim. Hukum Qisas, tangan dibalas dengan tangan, 
kaki dibalas 
dengan kaki, pukulan dibalas pukulan, cambukan dibalas cambukan. Sebagaimana 
anak
seorang Mesir yang mengadu pada Umar bin Khattab ra (khalifah) mengenai anak 
'Amru bil Ash (Gubernur Mesir) yang mencambuknya. Umar memanggil 'Amru bin Ash 
dan anaknya. Al -hasil anak Amru bin Ash kena hukum balas cambukan karena 
perbuatannya mencam-
buk saudaranya. 
  Dalam persoalan kita, kata TERPAKSA membunuh, hanya ada dalam perang. Kalau 
perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan hewani pun tidak, qisasnya dibalas dengan
yang setimpal. Bukan dilebihkan dengan membunuh. Karena membunuh seseorang, sama
dengan membunuh semua manusia di dunia.
Kalau tidak kuasa ketika itu, hendaklah mencari jalur hukum yang berlaku. Bila 
tidak ada
saksi, dalam Islam "sumpah" demi Allah (Wallahi) dapat dijadikan saksi. 
Demikian juga kalau TERSALAH membunuh untuk membela diri. 
  Kisah anak Umar bin Khattab mungkin dapat jadi renungan pak Saaf. 
Setelah disaksikan mata orang banyak, bahwa Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu 
luk luk,
anak Umar (Ibn Umar) menjadi kalap dan kemudian pergi menuntut balas 
dan berhasil membunuh Abu luk luk. Kalau kita pikir kan sudah satu sama, sudah 
Qisas. Akan tetapi
yang terjadi adalah, anak Umar kena tuntutan hukum bunuh oleh negara, atau 
Qisas terhadap perbuatannya membunuh Abu luk luk, kecuali dimaafkan keluarga 
Abu luk luk. Kok aneh ?.
  Walaupun kita melihat anak Umar sudah melakukan Qisas, skor satu-satu, dan 
tidak
ada ke-TERPAKSA-an di situ, akan tetapi tuntutan negara terhadap tindakannya 
tetap ada.
Baru kemudian anak Umar dibebaskan dengan membayar "dhiyat" setelah keluarga Abu
luk luk memaafkannya karena menimbang perbuatan Abu luk luk membunuh khalifah 
Umar bin Khattab. 
  Di sini terlihat pak Saaf, bersandar pada hukum Qisas, tidak dapat dilakukan 
orang per orang, atau individu per indinidu. Hukum Qisas diberlakukan oleh 
negara, dan keputusan
bunuh itu dapat dianulir bila keluarga memaafkan dan negara tidak dapat memaksa 
keputusan keluarga.
  
Demikian pak Saaf, semoga dapat rahmat dari Allah swt.
 
Wassalam
 
St. Sinaro
 
 

--- On Sat, 25/6/11, Dr Saafroedin Bahar <saaf10...@yahoo.com> wrote:


From: Dr Saafroedin Bahar <saaf10...@yahoo.com>
Subject: FW :Re: [R@ntau-Net] 28 TKI Tunggu Eksekusi Mati
To: "rantaunet@googlegroups.com." <rantaunet@googlegroups.com>, "Ridha, Ahmad" 
<ahmad.ri...@gmail.com>, "Sinaro, Sutan" <stsin...@yahoo.com>, "Naim, Mochtar" 
<mochtarn...@yahoo.com>, "Lani, Ambiar" <rang_k...@yahoo.com>
Received: Saturday, 25 June, 2011, 3:22 PM


Assalamualaikum w.w Sanak Ahmad Ridha, Sanak Sutan Sinaro, pak Mochtar Naim, 
pak Ambiar Lani, dan para sanak sapalanta,
Saya bergabung dengan Ajo Sur, bung Andiko, dan Mak Ngah dalam mempertanyakan 
bagaimanakah sesungguhnya ajaran Islam thd PRT yg TERPAKSA membunuh majikannya 
oleh karena tidak tahan lagi disiksa dan diperlakukan lebih rendah dari hewan ? 
Tolonglah kami dicerahkan. Selain dari argumen legalistik, tolong tambahkan 
sedikit bisikan hati nurani Sanak/Bapak sebagai pribadi.
Saya sama sekali tidak percaya bahwa Islam berfihak kepada mereka yg zalim atau 
menafikan doa dari mereka yg dizalimi.
Terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya.
Wassalam,

-------Original Email-------
Subject :Re: [R@ntau-Net] 28 TKI Tunggu Eksekusi Mati
From  :mailto:niadil...@yahoo.co.id
Date  :Sun Jun 26 03:51:57 Asia/Bangkok 2011

Dan jika Anda TERPAKSA membunuh majikan karena si majikan tiap hari menyiksa 
Anda  melebihi perlakuan terhadap anjing, lalu orang2 berjubah itu mencari 
baris2 dalil dalam al-Qur'an untuk memancung Anda, apakah mereka tidak akan 
ditertawakan oleh Allah SWT? 
  
Salam, 
Suryadi

--- Pada Sab, 25/6/11, andi ko <andi.ko...@gmail.com> menulis:

Dari: andi ko <andi.ko...@gmail.com>
Judul: Re: [R@ntau-Net] 28 TKI Tunggu Eksekusi Mati
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Tanggal: Sabtu, 25 Juni, 2011, 9:20 PM

Sebagian besar membunuh majikan, karena siksaan dan tekanan
berlebihan. Mereka tak jarang dianggab sebagai budak di Arab itu.

Salam

Andiko

On 6/25/11, sjamsir_sjarif <hamboc...@yahoo.com> wrote:> Ondeeh, banyak lai TKI 
nan ka dipancuang!>> Nan takana di ambo, berita nan manyadiahkan disiarkan 
wakatu ado TKI nan> hukuman mengerikan!>> Selain dari kasus pembunuhan ko 
mungkin banyak kasus-kasus kejahatan lain> nan manyababkan TKI tu masuak 
panjaro. Tapi baa mangko banyak anggota TKI tu> manjadi kriminal nan karajonyo 
mambunuah urang?> --MakNgah> Sjamsir Sjarif>
Saafroedin Bahar  Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke