Assalamu'alaikum. w.w. Pak Saaf jo dunsanak kasadonyo. Ambo garis bawahi pertanyaan pak Saaf, bagaimanakah sesungguhnya ajaran Islam thd PRT yg TERPAKSA membunuh majikannya oleh karena tidak tahan lagi disiksa dan diperlakukan lebih rendah dari hewan ?
Kata TERPAKSA, tidak sama dengan TERSALAH, atau tidak sengaja. TERPAKSA, harus ada pihak lain yang memaksa, sementara TERSALAH, adalah ketidak sengajaan, boleh jadi karena membela diri. Kalau nafsunya sendiri yang memaksa, berarti keputusan sendiri tanpa ada pihak lain yang memaksa, berarti kesengajaan. Hukum Qisas pak Saaf, membalas sesuai dengan yang setimpal, bukan yang berlebih. Kalau berlebih, dihitung zhalim. Hukum Qisas, tangan dibalas dengan tangan, kaki dibalas dengan kaki, pukulan dibalas pukulan, cambukan dibalas cambukan. Sebagaimana anak seorang Mesir yang mengadu pada Umar bin Khattab ra (khalifah) mengenai anak 'Amru bil Ash (Gubernur Mesir) yang mencambuknya. Umar memanggil 'Amru bin Ash dan anaknya. Al -hasil anak Amru bin Ash kena hukum balas cambukan karena perbuatannya mencam- buk saudaranya. Dalam persoalan kita, kata TERPAKSA membunuh, hanya ada dalam perang. Kalau perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan hewani pun tidak, qisasnya dibalas dengan yang setimpal. Bukan dilebihkan dengan membunuh. Karena membunuh seseorang, sama dengan membunuh semua manusia di dunia. Kalau tidak kuasa ketika itu, hendaklah mencari jalur hukum yang berlaku. Bila tidak ada saksi, dalam Islam "sumpah" demi Allah (Wallahi) dapat dijadikan saksi. Demikian juga kalau TERSALAH membunuh untuk membela diri. Kisah anak Umar bin Khattab mungkin dapat jadi renungan pak Saaf. Setelah disaksikan mata orang banyak, bahwa Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu luk luk, anak Umar (Ibn Umar) menjadi kalap dan kemudian pergi menuntut balas dan berhasil membunuh Abu luk luk. Kalau kita pikir kan sudah satu sama, sudah Qisas. Akan tetapi yang terjadi adalah, anak Umar kena tuntutan hukum bunuh oleh negara, atau Qisas terhadap perbuatannya membunuh Abu luk luk, kecuali dimaafkan keluarga Abu luk luk. Kok aneh ?. Walaupun kita melihat anak Umar sudah melakukan Qisas, skor satu-satu, dan tidak ada ke-TERPAKSA-an di situ, akan tetapi tuntutan negara terhadap tindakannya tetap ada. Baru kemudian anak Umar dibebaskan dengan membayar "dhiyat" setelah keluarga Abu luk luk memaafkannya karena menimbang perbuatan Abu luk luk membunuh khalifah Umar bin Khattab. Di sini terlihat pak Saaf, bersandar pada hukum Qisas, tidak dapat dilakukan orang per orang, atau individu per indinidu. Hukum Qisas diberlakukan oleh negara, dan keputusan bunuh itu dapat dianulir bila keluarga memaafkan dan negara tidak dapat memaksa keputusan keluarga. Demikian pak Saaf, semoga dapat rahmat dari Allah swt. Wassalam St. Sinaro --- On Sat, 25/6/11, Dr Saafroedin Bahar <saaf10...@yahoo.com> wrote: From: Dr Saafroedin Bahar <saaf10...@yahoo.com> Subject: FW :Re: [R@ntau-Net] 28 TKI Tunggu Eksekusi Mati To: "rantaunet@googlegroups.com." <rantaunet@googlegroups.com>, "Ridha, Ahmad" <ahmad.ri...@gmail.com>, "Sinaro, Sutan" <stsin...@yahoo.com>, "Naim, Mochtar" <mochtarn...@yahoo.com>, "Lani, Ambiar" <rang_k...@yahoo.com> Received: Saturday, 25 June, 2011, 3:22 PM Assalamualaikum w.w Sanak Ahmad Ridha, Sanak Sutan Sinaro, pak Mochtar Naim, pak Ambiar Lani, dan para sanak sapalanta, Saya bergabung dengan Ajo Sur, bung Andiko, dan Mak Ngah dalam mempertanyakan bagaimanakah sesungguhnya ajaran Islam thd PRT yg TERPAKSA membunuh majikannya oleh karena tidak tahan lagi disiksa dan diperlakukan lebih rendah dari hewan ? Tolonglah kami dicerahkan. Selain dari argumen legalistik, tolong tambahkan sedikit bisikan hati nurani Sanak/Bapak sebagai pribadi. Saya sama sekali tidak percaya bahwa Islam berfihak kepada mereka yg zalim atau menafikan doa dari mereka yg dizalimi. Terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Wassalam, -------Original Email------- Subject :Re: [R@ntau-Net] 28 TKI Tunggu Eksekusi Mati From :mailto:niadil...@yahoo.co.id Date :Sun Jun 26 03:51:57 Asia/Bangkok 2011 Dan jika Anda TERPAKSA membunuh majikan karena si majikan tiap hari menyiksa Anda melebihi perlakuan terhadap anjing, lalu orang2 berjubah itu mencari baris2 dalil dalam al-Qur'an untuk memancung Anda, apakah mereka tidak akan ditertawakan oleh Allah SWT? Salam, Suryadi --- Pada Sab, 25/6/11, andi ko <andi.ko...@gmail.com> menulis: Dari: andi ko <andi.ko...@gmail.com> Judul: Re: [R@ntau-Net] 28 TKI Tunggu Eksekusi Mati Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Sabtu, 25 Juni, 2011, 9:20 PM Sebagian besar membunuh majikan, karena siksaan dan tekanan berlebihan. Mereka tak jarang dianggab sebagai budak di Arab itu. Salam Andiko On 6/25/11, sjamsir_sjarif <hamboc...@yahoo.com> wrote:> Ondeeh, banyak lai TKI nan ka dipancuang!>> Nan takana di ambo, berita nan manyadiahkan disiarkan wakatu ado TKI nan> hukuman mengerikan!>> Selain dari kasus pembunuhan ko mungkin banyak kasus-kasus kejahatan lain> nan manyababkan TKI tu masuak panjaro. Tapi baa mangko banyak anggota TKI tu> manjadi kriminal nan karajonyo mambunuah urang?> --MakNgah> Sjamsir Sjarif> Saafroedin Bahar Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/