Assalamualaikum
taufiqras...@rantaunet.org Jul 13 12:32AM ^ <> Betul juga pak. Tapi peningkatan daya dukung jalan itu butuh biaya juga. Apakah pemerintah saat ini mampu melaksanakannya ? Sesuai azas prioritas. Mungkin lebih banyak yang perlu dibiayai pemerintah disektor lain dari pada peningkatan daya dukung jalan BakhtiarM: Kalau pemerintah bersama DPR merubah UU Pertambangan dan Energi, UU perkebunan, paling tidak pemerintah akan mendapat tambahan dana pemasukkan sedikitnya SERIBU TRILLIUN PERTAHUN. Dukung DPR studi banding ke India dan China. Di India penambang, menurut UU di India, penambang di perlakukan sebagai kontraktor pertambangan. Yg didapat oleh penambang adalah ongkos menambang, ditambah sekian persen keuntungan penambang, selebihnya untuk negara. Contoh konkret, Indonesia produksi 300 juta ton batu bara di 2011, dengan harga $ 80/ton, berarti 24 Milyar Dollar. Kalau ongkos nambang ditambah keuntungan penambang 8 Milyar Dollar. Negara dapat 16 Milyard dollar, dari batu bara saja. Itu UU di India. Dengan mencontek UU dari India, pemerintah akan mendapatkan uang dari Pertambangan dan perkebunan, paling sedikit SERIBU TRILLIUN PERTAHUN. Taufik Rasyid: Didaerah lain Kalimantan misalnya pihak Pemda tidak membiarkan perusahaan batubara menggunakan Public Road untuk angkutan batubara Mereka harus buat jalan sendiri dari mulut tambang menuju pelabuhan BakhtiarM: Kelihatannya bagus perusahaan tambang bikin jalan sendiri dari mulut tambang menuju pelabuhan. Tapi ini adalah mala petaka terbesar, kenapa? Bayangkan, dikota Padang Panjang ada tambang emas, batubara, atau nikel, yg depositnya berharga ribuan trilliun. Penambang mengusai jalan dari si Cincin ke Padang Panjang, lewat jalan ber-liku2. Kemudian dari Sicincin ke Padang Panjang sepanjang sicinin- Padang Panjang, bukitnya bahan pertambangan yg harga trilliunan juga, tapi tidak bisa menambang, karena jalan dikuasai oleh Penambang Padang Panjang. Akhirnya penambang lainnya harus dijual dengan murah ke penguasa jalan, karena tdk bisa menambang, karena tidak ada ases jalan. Jadilah Indonesia dikusai oleh beberapa orang saja, yg seorangnya punya kekayaan sama dengan 10 juta orang. Dalam waktu yg tidak lama lagi, 50 orang terkaya Indonesia asetnya melampaui aset 240 juta rakyat Indonesia. Bayangkan sudah terjadi, konsesi hutan dan perkebunan kepada beberapa orang saja, melebihi luas Inggeris Raya. Wassalam BakhtiarM. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/