Assalamualaikum

 

 

taufiqras...@rantaunet.org Jul 13 12:32AM ^ <> 

 
Betul juga pak. 
Tapi peningkatan daya dukung jalan itu butuh biaya juga. Apakah pemerintah
saat ini mampu melaksanakannya ?
 Sesuai azas prioritas. Mungkin lebih banyak yang perlu dibiayai pemerintah
disektor lain dari pada peningkatan daya dukung jalan
 

 

BakhtiarM:

 

Kalau pemerintah bersama DPR merubah UU Pertambangan dan Energi, UU
perkebunan, paling tidak pemerintah akan mendapat  tambahan dana pemasukkan
sedikitnya SERIBU TRILLIUN PERTAHUN.

 

Dukung DPR studi banding ke India dan China.

 

Di India penambang, menurut UU  di India, penambang di perlakukan sebagai
kontraktor pertambangan.

 

Yg didapat oleh penambang adalah ongkos menambang, ditambah sekian persen
keuntungan penambang, selebihnya untuk negara.

 

Contoh konkret, Indonesia produksi 300 juta ton batu bara di 2011, dengan
harga $ 80/ton, berarti 24 Milyar Dollar. Kalau ongkos nambang ditambah
keuntungan penambang 8 Milyar Dollar. Negara dapat 16 Milyard dollar, dari
batu bara saja. Itu UU di India.

 

Dengan mencontek UU dari India, pemerintah akan mendapatkan uang dari
Pertambangan dan perkebunan, paling sedikit 

SERIBU TRILLIUN PERTAHUN.

 

Taufik Rasyid:


Didaerah lain Kalimantan misalnya pihak Pemda tidak membiarkan perusahaan
batubara menggunakan Public Road untuk angkutan batubara
Mereka harus buat jalan sendiri dari mulut tambang menuju pelabuhan

 

                BakhtiarM:

 

                Kelihatannya bagus perusahaan tambang bikin jalan sendiri
dari mulut tambang menuju pelabuhan.

 

                Tapi ini adalah mala petaka terbesar, kenapa?

 

                Bayangkan, dikota Padang Panjang ada tambang emas, batubara,
atau nikel, yg depositnya berharga ribuan trilliun.

 

Penambang mengusai jalan dari si Cincin ke  Padang Panjang, lewat jalan
ber-liku2. Kemudian dari Sicincin ke Padang Panjang sepanjang sicinin-
Padang Panjang, bukitnya bahan pertambangan yg harga trilliunan juga, tapi
tidak  bisa  menambang, karena jalan dikuasai oleh Penambang Padang Panjang.
Akhirnya penambang lainnya harus dijual dengan murah ke penguasa jalan,
karena tdk bisa menambang, karena tidak ada ases jalan.

Jadilah Indonesia dikusai oleh beberapa orang saja, yg seorangnya punya
kekayaan sama dengan 10 juta orang.

 

Dalam waktu yg tidak lama lagi, 50 orang terkaya Indonesia asetnya melampaui
aset 240 juta rakyat Indonesia.

 

Bayangkan sudah terjadi, konsesi hutan dan perkebunan kepada beberapa orang
saja, melebihi luas Inggeris Raya.

 

Wassalam

BakhtiarM.





 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke