Pertanyaan penting yg timbul dari sini adalah siapakah yang menentukan
legitimasi ninik mamak, apakah anak kemenakan, pemerintah belanda,
pemerintah NKRI atau LKAAM beserta segala tingkatannyo.

Salam

Andiko

On 7/26/11, Nofend St. Mudo <nof...@rantaunet.org> wrote:
> Dukung LKAAM Padang
>
> “GELAR FERRIYANTO Gani Tidak Sah, KAN VIII Suku Tak Diakui LKAAM”
> (Sebagaimana diberitakan media massa Rabu (20/7) membuat lega semua
> pihak. Karena gelar datuk/penghulu KAN VIII Suku berdasarkan literatur
> memang sudah dihapus sejak zaman Belanda.
> “Itu sebabnya sampai kini di sana tak ada yang bergelar
> Datuk/Penghulu,” kata Ketua LKAAM Padang, Syaifuddin Datuak Rajo
> Lenggang. Nah kalau sudah tak berdatuk, tak berpenghulu, tak berpucuk
> ke atas tak berurat ke bawah. Tak ada pula diakui LKAAM. Tak usahlah
> berkeras-keras pula hendak memberi gelar kepada orang lain tak seiman.
> Lah jaleh jantan betino e mah Pak A juo lai?
>
> +6285274411***
> Epaper Haluan Aspirasi SELASA, 26 JULI 2011
>
> Pada 25 Juli 2011 22:06, Evy Nizhamul <hyvn...@yahoo.com> menulis:
>> Assalamualaikum, wr.wb
>>
>> Pak JB dan dusanaka sapalanta yang ambo hormati...
>>
>> Ada beberapa pertanyaan Ambo, mengapa KAN dari Nagari Manicika itu berani
>> menolak.
>>
>> * Bagaimanakah hubungan antara LKAAM dengan KAN diseluruh Sumbar ?
>> * Apakah karena Ranah Minang disebut federasi Nagari -Nagari, sehingga
>> masing-masing Nagari punya kedaulatan dengan bendera adat yang berlaku "
>> Salingka Nagari " ?
>> * Bagaimana dan Dimanakah posisi LKAAM  dalam federasi-federasi Nagari itu
>> ?
>> Bukankah semestinya LKAAM yang memayungi Nagari-nagari itu.
>>
>> Barangkali LKAAM lah yang akan merivitalisasi tugas dan fungsi mereka atas
>> kasus ini..
>>
>> Wassalam,
>>
>> ~ 3vy Nizhamul ~
>> (Kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan)
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>

-- 
Sent from my mobile device

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke