Uda Reflus dan Dunsanak Sadonyo,

Maaf, kalau ambo mambaconyo, kasus makan di RM dengan Pembayaran melalui kartu 
kredit merupakan 2 hal yang berbeda. (Maaf cieklai kalau bahasan ambo agak 
ditekankan dari sisi akunting)

Partamo, soal makan tapi belum ada kesepakatan harga memang sering 
diperdebatkan, bahkan ada yg melihat ini secara sinis dengan membandingkan 
etnis/ agama. 

Tadinyo ambopun - dek karano bapikia dari sisi akuntansi - berpikiran iko 
rancu. Karena belum ada kesepakatan tentang harga, seharusnya belum bisa 
terjadi perpindahan "hak" dst. Ambopun pernah me-raise isu ko di palanta.

Tapi kemudian ambo bapikia, mungkin sabananyo "kesepakatan" itu lah ado, tapi 
labiah "moderat". Artinyo, pembeli juga sudah punya ekspektasi, atau "ancer2" 
bara harago yang ka dibayianyo. 

Dan basuo pulo di akuntansi, dek karano nilainyo "tidak material", hal ini bisa 
saja dilakukan.

Tapi karena karena ini ekspektasi, bisa2 diujuangnyo jadi dispute, dan pembeli 
maraso "dipakuak".

Kalau mau yg paling "aman" memang ado harago yang disepakati sebelumnya.

KADUO, tentang Kartu Kredit ataupun bentuk pembayaran tertunda lainnya, kalau 
manuruik ambo ndak masalah. Itu kan dasarnya sudah ada kesepakatan tentang cara 
pembayaran. Kesepakatannya sangat jelas, berapa jumlah yang harus dibayar, 
bagaimana syarat pembayarannya dst.

Ambo pernah mambaco salah satu literatur akuntansi bahwa utang piutang bisnis 
dengan persyaratan tertentu ada aturannya di Al Baqarah ayat 282.

Riri 










-----Original Message-----
From: Reflus <reflus.ra...@yahoo.com>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Sat, 17 Sep 2011 07:29:07 
To: rantaunet<RantauNet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Makan dulu, bayar belakangan.

Ass.ww. 
Bapak2, ibu2 Dan Dunsanak di Palanta nan Ambo hormati.

Sering kit a baca di Palanta ini tentang kekecewaan yang dialami menyangkut 
harga yang nggak wajar setelah makan di Rumah Makan. Apa Boleh buat, terpaksa 
dibayar berapapun harganya karena makanan SUDAH masuk dal am perut.
 Kira-kira, makanan yang dibayar dengan rasa terpaksa itu, jadi DARAH daging 
nggak ya ?. Apakah makanan yang belum dibayar (belum menjadi Hak) Boleh dimakan 
?. Begitu juga dengan makanan yang dibayar dengan Kartu KREDIT. Sebelum tagihan 
Kartu KREDIT dibayar, apakah makanan yang SUDAH dal am perut itu jadi DARAH 
daging ?. Pelunasan tagihan Kartu KREDIT dengan Saat dimakan bisa mencapai 40 
Hari. Bagaimana status makanan dal am perut selama 40 Hari itu ?. Walaupun    
akhirnya Kartu KREDIT dibayar.

Sangat Berbeda dengan membeli barang diluar makanan, dimana barang diambil 
setelah dibayar sehingga terdapat KESEPAKATAN ANTARA pembeli Dan penjual ( suka 
sama suka).

Kalau makan  di Restourant orang Bule seperti Mc Donald atau KFC, makanan 
dibayar dulu, baru dimakan sehingga makanan tersebut SUDAH menjadi hak pembeli. 
Jual Beli dilakukan suka sama suka. Apakah sistem pembayaran di Mc Donald/KFC 
itu menganut falsafah Jual Beli suka sama suka,  sisi praktis atau takut 
pembeli pergi nggak bayar setelah makan ?. Entahlah....

Suatu ketika, Ambo pernah makan di Rumah Makan Padang di suatu Hotel di 
Singapore.
Cara penyajiannya sama persis dengan makan di Rumah Makan Padang pad a umumnya 
(makanan dihidangkan), namun makanan yang dihidangkan SUDAH dibayar terlebih 
dahulu.

Dal am rangka menggalakan Pariwisata di Ranah Minang, agar Wisatawan tidak 
kecewa membayar makanan yang SUDAH dimakan, mungkinkah di Rumah Makan 
diterapkan sistem bayar dulu baru dimakan seperti yang diterapkan di Singapore 
itu ?

Ambo Sangat berharap Bapak2, Ibu2 Dan Dunsanak DAPAT memberikan masukan atas 
pertanyaan Ambo di atas, terus terang Ambo khawatir makanan yang dimakan 
sebelum di bayar tidak menjadi DARAH daging.

Sebelumnya, Ambo ucapkan banyak terima kasih.

Wassalam
Reflus/L 53 tahun.




-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke