Uda Reflus dan Dunsanak Sadonyo, Maaf, kalau ambo mambaconyo, kasus makan di RM dengan Pembayaran melalui kartu kredit merupakan 2 hal yang berbeda. (Maaf cieklai kalau bahasan ambo agak ditekankan dari sisi akunting)
Partamo, soal makan tapi belum ada kesepakatan harga memang sering diperdebatkan, bahkan ada yg melihat ini secara sinis dengan membandingkan etnis/ agama. Tadinyo ambopun - dek karano bapikia dari sisi akuntansi - berpikiran iko rancu. Karena belum ada kesepakatan tentang harga, seharusnya belum bisa terjadi perpindahan "hak" dst. Ambopun pernah me-raise isu ko di palanta. Tapi kemudian ambo bapikia, mungkin sabananyo "kesepakatan" itu lah ado, tapi labiah "moderat". Artinyo, pembeli juga sudah punya ekspektasi, atau "ancer2" bara harago yang ka dibayianyo. Dan basuo pulo di akuntansi, dek karano nilainyo "tidak material", hal ini bisa saja dilakukan. Tapi karena karena ini ekspektasi, bisa2 diujuangnyo jadi dispute, dan pembeli maraso "dipakuak". Kalau mau yg paling "aman" memang ado harago yang disepakati sebelumnya. KADUO, tentang Kartu Kredit ataupun bentuk pembayaran tertunda lainnya, kalau manuruik ambo ndak masalah. Itu kan dasarnya sudah ada kesepakatan tentang cara pembayaran. Kesepakatannya sangat jelas, berapa jumlah yang harus dibayar, bagaimana syarat pembayarannya dst. Ambo pernah mambaco salah satu literatur akuntansi bahwa utang piutang bisnis dengan persyaratan tertentu ada aturannya di Al Baqarah ayat 282. Riri -----Original Message----- From: Reflus <reflus.ra...@yahoo.com> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sat, 17 Sep 2011 07:29:07 To: rantaunet<RantauNet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] Makan dulu, bayar belakangan. Ass.ww. Bapak2, ibu2 Dan Dunsanak di Palanta nan Ambo hormati. Sering kit a baca di Palanta ini tentang kekecewaan yang dialami menyangkut harga yang nggak wajar setelah makan di Rumah Makan. Apa Boleh buat, terpaksa dibayar berapapun harganya karena makanan SUDAH masuk dal am perut. Kira-kira, makanan yang dibayar dengan rasa terpaksa itu, jadi DARAH daging nggak ya ?. Apakah makanan yang belum dibayar (belum menjadi Hak) Boleh dimakan ?. Begitu juga dengan makanan yang dibayar dengan Kartu KREDIT. Sebelum tagihan Kartu KREDIT dibayar, apakah makanan yang SUDAH dal am perut itu jadi DARAH daging ?. Pelunasan tagihan Kartu KREDIT dengan Saat dimakan bisa mencapai 40 Hari. Bagaimana status makanan dal am perut selama 40 Hari itu ?. Walaupun akhirnya Kartu KREDIT dibayar. Sangat Berbeda dengan membeli barang diluar makanan, dimana barang diambil setelah dibayar sehingga terdapat KESEPAKATAN ANTARA pembeli Dan penjual ( suka sama suka). Kalau makan di Restourant orang Bule seperti Mc Donald atau KFC, makanan dibayar dulu, baru dimakan sehingga makanan tersebut SUDAH menjadi hak pembeli. Jual Beli dilakukan suka sama suka. Apakah sistem pembayaran di Mc Donald/KFC itu menganut falsafah Jual Beli suka sama suka, sisi praktis atau takut pembeli pergi nggak bayar setelah makan ?. Entahlah.... Suatu ketika, Ambo pernah makan di Rumah Makan Padang di suatu Hotel di Singapore. Cara penyajiannya sama persis dengan makan di Rumah Makan Padang pad a umumnya (makanan dihidangkan), namun makanan yang dihidangkan SUDAH dibayar terlebih dahulu. Dal am rangka menggalakan Pariwisata di Ranah Minang, agar Wisatawan tidak kecewa membayar makanan yang SUDAH dimakan, mungkinkah di Rumah Makan diterapkan sistem bayar dulu baru dimakan seperti yang diterapkan di Singapore itu ? Ambo Sangat berharap Bapak2, Ibu2 Dan Dunsanak DAPAT memberikan masukan atas pertanyaan Ambo di atas, terus terang Ambo khawatir makanan yang dimakan sebelum di bayar tidak menjadi DARAH daging. Sebelumnya, Ambo ucapkan banyak terima kasih. Wassalam Reflus/L 53 tahun. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/