Yang menjengkelkan 

juga pemaksaan penggunaan
ring tone yang tidak kita minta.
=======

Selasa,04 Oktober 2011 
TELEKOMUNIKASI
Konsumen Kian Resah akibat Pencurian Pulsa
Jakarta, kompas - 
Pengaduan pelanggan nomor telepon seluler yang dicuri pulsanya semakin 
banyak. Hingga Senin (3/10), Posko Pengaduan Pencurian Pulsa yang 
didirikan Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta menerima lebih dari 400 
laporan.

Kemarin, mereka membuka posko di depan kantor pusat tiga operator telepon 
seluler, yaitu XL, Indosat, dan Telkomsel. Pengaduan 
yang masuk menyebutkan, pulsa pelanggan tersedot setelah menerima pesan 
singkat (SMS) berisi tawaran konten, kuis, undian, atau bonus. Mereka 
mengaku resah dan tak tahu lagi harus melapor ke mana agar pulsa yang 
diisi ulang tidak disedot lagi oleh operator nomor premium.

”Keluhan yang masuk hari ini sama dengan keluhan-keluhan sebelumnya. Para 
pelanggan kebingungan. Mereka merasa tidak berlangganan konten apa-apa, 
tetapi pulsa terus berkurang,” kata Al Akbar Rahmadillah, Ketua Lingkar 
Studi Mahasiswa (Lisuma) Jakarta.
Sebagian besar pelanggan 
menerima SMS dari nomor empat digit yang memberi tahu pelanggan mendapat bonus 
atau hadiah. 

Pelanggan diminta mengecek di kode tertentu untuk 
mengklaim bonus atau hadiahnya. Setelah kode dicek, mereka akan sering 
menerima SMS dan pulsa langsung terpotong Rp 1.000 atau Rp 2.000. 
Misalnya, SMS yang diterima Yudhistira, karyawan swasta, dari nomor 
27672 berisi 

”Xpressive SMS Bonus. Kamu terpilih buat dptin UANG 3 JUTA, BB ONYX & Pulsa 
50rb! Hub *123*2767# utk ambil kesempatanmu skrg! 

GRATIS WALLPAPER Romantis! 5rb/bln”.

Setelah mengumpulkan 
pengaduan dari masyarakat, Lisuma berencana melaporkan hal tersebut ke 
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa ini, sekaligus berunjuk 
rasa.

Kepala Pusat Informasi dan Humas pada Kementerian 
Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto menuturkan, regulasi untuk 
melindungi pengguna layanan telekomunikasi antara lain Undang-Undang 
Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur operator 
memberikan ganti rugi kepada pelanggan, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan 
Informatika Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pelayanan Jasa Pesan 
Premium.

Menurut Gatot, penyedotan pulsa melanggar Peraturan 
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2009. Badan Regulasi 
Telekomunikasi Indonesia sudah membuat call center untuk semua operator 
di nomor 159 mulai 26 Juli. Keluhan yang masuk akan dilaporkan kepada 
operator. Operator diminta aktif memblokir nomor-nomor yang dikeluhkan 
masyarakat.

Sementara itu, aparat Subdirektorat Cyber Crime 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bertemu dua operator 
telepon seluler terkait merebaknya pemberitaan dugaan pencurian pulsa 
milik pelanggan. Walaupun menyatakan tidak mungkin operator melakukan 
pencurian pulsa, polisi dan operator berharap masyarakat melapor jika 
mengalaminya.

Argumentasi Head of Corporate Communication 
Excelcomindo (XL) Febriati Nadira, ”Untuk SMS konten tertentu yang 
disediakan mitra kami, tidak mungkin ada penipuan ke pelanggan. 
Kontennya malah, antara lain, soal ceramah dan pendidikan. Kami berusaha keras 
supaya konten yang disampaikan juga baik, tidak menipu, atau 
menguras pulsa.”

Jika pelanggan mengeluhkan sampai dikirimi SMS 
penipuan, kata Nadira, hal itu sulit diatasi. Pelanggan tetap dapat 
menyampaikan protes ke layanan pelanggan untuk ditindaklanjuti.

General Manager Corporate Communication Esia Aurelius Noorman menegaskan, 
konten resmi tak akan menyedot pulsa.
”Kami mengawasi mitra kami dengan ketat. Apabila kerja mereka buruk, nama 
baik operator tercoreng. Jika ada aduan dari pelanggan, tentu akan kami 
selidiki, bahkan kami putus kontrak dengan mitra itu,” katanya. 
(FRO/GAL/RTS/RYO)
========

Yang menjengkelkan 

juga pemaksaan penggunaan
ring tone yang tidak kita minta

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke