Kalau pakai logika investasi menghadapi perdangan global, yg perusahaan multinasional lakukan bukanlah spin of, tapi merger utk meningkatkan daya saing utk penetrasi pasar. Semoga pembelahan nagari dilakukan dgn logika administratif sajo, sementara utk pengembangan potensi nagari berbagai bidang yg akan menyentuh pasar, baiknyo nagari berkoalisi agar pasar bisa di penetrasi. Misalnyo kalau nagari agraris di satu hamparan pesawahan di sebuah kabupaten itu membangun sentra produksi beras organik, mungkin nagari2 ko akan sanggup mempenetrasi pasar beras organik yg setiap tahun permintaan terus meningkat. Yang dibutuhkan pasar dalam konteks itu adolah kontiniutas pasokan dan besaran. Ketika satu pedagang Singapore mintak 1000 ton beras organik per bulan beberapa tahun lalu, tak ada satupun produsen sanggup memenuhi. Begitu juga wisata, nagari harus berkoalisi membangun produk dan hal2 lain.
Salam Andiko On 11/4/11, Darwin Bahar <[email protected]> wrote: > Fachrul Rasyid HF > > Singgalang, Jumat, 04 November 2011 > > Semangat pemekaran nagari tampaknya masih terus bergelora. Baik karena > alasan peningkatan pelayanan pemerintahan dan luas wilayah, jumlah penduduk > atau untuk tujuan pemekaran kecamatan dan kabupaten maupun tergoda > iming-iming akan adanya bantuan Rp 1 miliar/nagari/desa. > > Dulu sebelum diberlakukan UU No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa, > jumlah nagari di Sumatra Barat hanya 543. Lalu, karena tergoda bantuan > pemerintah Rp 100 ribu/ desa/tahun maka tahun 1980 jorong yang tadinya > bagian nagari "diangkat" jadi desa sehingga Sumatra Barat memiliki 3.593 > desa. > > (lengkapnya di > http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=9304) > > > > > > -- Sent from my mobile device -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
