Kalau Pak Busyro, mengusulkan "HUKUMAN MATI untuk koruptor, saya kira terlalu 
keras, yang layak adalah "POTONG KEDUA TANGANNYA"

Silahkan baca berita berikut :
------------------------------------------------

Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menilai bahwa korupsi adalah 
pelanggaran HAM. Oleh karena itu, pelakunya layak diganjar dihukum mati.

"Pelaku korupsi dalam jumlah yang besar, itu bisa dikonstruksikan sebagai 
pelanggaran HAM," kata Busyro kepada wartawan usai menghadiri acara kebudayaan 
di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2011) malam.

Busyro melanjutkan, bila terdapat unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU), 
maka vonis hukuman mati dapat diterapkan bagi si koruptor. Di samping itu, 
pelaku korupsi juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Tipikor.

"Nah, selain itu, korupsi kita letakkan sebagai crime against humanity atau 
kejahatan kemanusiaan. Tergantung jaksa dan hakim menafsirkan dalam dakwaan dan 
vonisnya," kata dia.

Dengan demikian, lanjutnya, selaku aparat penegak hukum, jaksa dan hakim dapat 
merekonstruksikan dakawaan terberat bagi koruptor, yakni hukuman mati.

"Oleh karena itu hanya jaksa dan hakim yang berparadigma hukum progresif yang 
bisa merekonstruksikan dakwaannya ke arah tuntutan hukuman mati," ujarnya.

Lebih jauh Busyro mengatakan, tindakan korupsi telah mematikan kekuatan ekonomi 
kecil. Sehingga koruptor layak dihukum mati.

Sumber :
http://www.detiknews.com/read/2011/11/11/042741/1765055/10/busyro-korupsi-adalah-pelanggaran-ham-pelaku-layak-dihukum-mati?0&mid=52647

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke