Iyo...kalau lah turun dari jabatan, pindahlah awak lai. cari rumah ketek di kampuang, bae lari2 anjiang pagi, sudah tu manulih2, mambaco2, bataranak puyuah, mamikek balam. Tinggakan lai dunia wale penuh intrik tu. NIKMATI HARI TUA DENGAN BAHAGIA, kecek urang subarang. Wassalam, Suryadi
________________________________ Dari: tasrilmoeis <tasrilmo...@banuacitra.com> Kepada: rantaunet@googlegroups.com Dikirim: Selasa, 15 November 2011 8:02 Judul: [R@ntau-Net] KPK tertibkan rumah dinas mantan pejabat di SumBar Kabano banyak juo rumah dinas di kampuang awak ko nan indak di lapehkan dek pamakai no sasudah pindah atau pensiun, malah ado nan lah bajua bagai. Tan Ameh Selasa, 15/11/2011 13:00 WIB KPK Juga Tertibkan Rumah Dinas Mantan Pejabat di Daerah Fajar Pratama- detikNews Share Jakarta - KPK telah menyelamatkan aset-aset negara berupa rumah dinas yang diupayakan tetap dihuni oleh sejumlah mantan pejabat di kawasan Jabodetabek. Tak berhenti di situ, KPK saat ini tengah mengincar rumah-rumah dinas mantan pejabat di luar Jabodetabek. Sumatra Barat dan Jawa Timur menjadi daerah sasaran KPK untuk 'menggusur' para mantan pejabat itu dari rumah dinas milik negara. "Kita sedang berusaha menyelamatkan rumah-rumah dinas milik negara yang ada di sejumlah daerah seperti Sumatra Barat dan Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (15/11/2011). Menurut Haryono sebelum KPK melakukan tindakan tegas, ia menyarankan kepada para mantan pejabat itu untuk melakukan kewajibannya mengembalikan rumah dinas kepada negara. Sebab, jika mereka tetap berusaha untuk memilikinya, maka akan menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Untuk melakukan upaya itu, KPK tidak bisa bertindak sendirian. Haryono mengatakan pihaknya sudah menggandeng sejumlah instansi seperti Kementerian Keuangan yang berwenang untuk melakukan pendataan aset. "Kami juga berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait pendataan asetnya," papar Haryono. Sebelumnya, KPK menyelamatkan uang negara dari rumah-rumah dinas mantan pejabat sebesar Rp 4 triliun. KPK mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang berupaya menjadikan rumah-rumah dinas itu menjadi hak milik pribadi mereka. Berdasarkan data, sejak tahun 2008 ada 681 rumah dinas yang sudah diselamatkan KPK bersama dengan instansi terkait. Nilainya mencapai Rp 4 triliun dari 20 kementerian dan BUMN. Pada umumnya, para pejabat tersebut tidak mau meninggalkan rumah dinas setelah tidak lagi memegang jabatan. (fjr/lrn) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
<<image001.jpg>>