dari 157 kasus korupsi yang ada sampai tahun 2011 ini, untuk pengungkapanya 
selama tiga tahun terakhir 
mengalami penurunan, dimana pada tahun 2009 ada sebanyak 25 kasus yang diungkap 
kejaksaan, 
2010 turun menjadi 19 kasus, dan pada tahun ini hanya 12 kasus yang diungkap 
kejaksaan.


turunnya ini dikarenakan memang turunya perilakuk korup pejabat atau turunnya 
dikarenakan kasusnya
yang memang ditutupi??

wassalam,
harman st.idris (39)




http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/12/09/lvx039-bukittinggi-kota-terkorup-di-sumatera-barat


Bukittinggi, Kota Terkorup di Sumatera Barat
Jumat, 09 Desember 2011 09:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menyatakan 
Kota Bukittinggi sebagai daerah dengan  dugaan kasus korupsi paling tinggi di 
Sumatera Barat.
"Dari hasil monitoring kita, Kota Bukittinggi menduduki peringkat teratas 
terdapatnya dugaan kasus korupsi di Sumbar, kemudian baru disusul Kabupaten 
Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok," kata Staf LBH Padang Divisi Pendampingan 
Hukum dan Paralegal Deddi Alparesi, di Padang, Jumat.
Dia menambahkan, dari monitoring LBH Padang dugaan kasus korupsi didaerah itu 
saat ini telah mencapai 17 kasus, sedangkan di Kabupaten Pesisir Selatan 
terdapat 16 kasus, dan Kabupaten Solok sebanyak 13 kasus.
Hasil monitoring LBH Padang terkait kasus korupsi di provinsi itu berdasarkan 
audit dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK), data Kejaksaan, 
laporan masyarakat, serta hasil dari investigasi media massa setempat.
Munculnya Kota Bukittinggi sebagai daerah paling rawan akan korupsi di Provinsi 
Sumbar dari data LBH Padang, terkait dengan banyaknya proyek pengadaan barang 
dan jasa di wilayah tersebut, dimana sekor itu juga merupakan penyumbang 
peluang terbesar terjadinya korupsi di daerah itu.
Total kasus dugaan korupsi di Sumbar sendiri berdasarkan catatan LBH Padang 
pada tahun 2011 ini telah mencapai 157 kasus, dan jumlah tersebut didata sejak 
tahun 2007.
"Modus korupsi yang paling marak terjadi di Sumbar adalah Mark Up, dengan 
jumlah kasus mencapai 43, diikuti penyelewengan 41 kasus, dan penyimpangan 
anggaran mencapai 34 kasus," jelas Deddi.
Sehubungan dengan itu, dari 157 kasus korupsi yang ada sampai tahun 2011 ini, 
untuk pengungkapanya selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan, dimana 
pada tahun 2009 ada sebanyak 25 kasus yang diungkap kejaksaan, 2010 turun 
menjadi 19 kasus, dan pada tahun ini hanya 12 kasus yang diungkap kejaksaan.
Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke