Ilhamdi: Intel belum Bekerja Maksimal
Padang Ekspres • Rabu, 14/12/2011 10:19 WIB • Ricco M & Revdi I P • 263 klik
Padang, Padek—Sumbar benar-benar sudah menjadi “surga” dan pasar
potensial peredaran narkoba. Betapa tidak, pada tahun ini saja, polisi
telah menyita 310,93 kilogram daun ganja kering, 1.020 batang pohon
ganja dan 192 bibit ganja. Sedangkan untuk kasus psikotropika, polisi
berhasil menyita 6,5 butir pil ekstasi dan 442,64 gram sabu-sabu.

Dari 19 kabupaten/kota, Padang masih menjadi jawara sasaran empuk
peredaran narkoba. Data Polda Sumbar, Polresta Padang telah memproses
kasus narkoba sebanyak 66 kasus. Sebanyak 103 tersangka berhasil
ditangkap. Tahun ini, narkoba yang paling banyak beredar di Padang
jenis sabu-sabu (39 kasus), dan ganja 27 kasus.
Dibandingkan tahun 2010, Polres Padang menangani kasus narkoba 67
kasus dengan jumlah tersangka 100 orang.Menyusul di urutan kedua
Polres Pasaman dengan jumlah 32 kasus dan 33 orang tersangka. Di
Polres Pasaman, kasus narkoba terbanyak jenis ganja (27 kasus),
sabu-sabu lima kasus. “Untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar,
dibutuhkan peranan tokoh masyarakat dan alim ulama,” ujar Kabid Humas
Polda Sumbar, AKBP Kawedar kepada Padang Ekspres, kemarin (13/12).
Posisi Pasbar menggeser Polres Bukittinggi yang tahun lalu menempati
posisi kedua terbanyak, 24 kasus dengan jumlah tersangka 36 orang.
Total kasus narkoba yang diproses di 19 Polres pada 2010, sebanyak 321
kasus dengan jumlah tersangka 485 orang. Khusus kasus narkoba jenis
ganja (220 kasus), jenis sabu (87 kasus). Dari seluruh kasus tersebut,
yang telah selesai diproses 321 kasus.
Untuk tahun ini, jumlah kasus yang diproses di 19 Polres mencapai 361
kasus dengan jumlah tersangka 535 orang. Dari jumlah itu, 201 di
antaranya kasus ganja dan 158 kasus sabu-sabu. Dari seluruh kasus
tersebut, yang baru selesai diproses 286 kasus.
Sebagai perbandingan, tahun 2009, telah disita 333,5 kg daun ganja
kering, 37 batang pohon ganja dan 16,9 gram putaw untuk jenis
narkotika. Sementara psikotropika, disita 22 butir pil ekstasi, 150,5
gram sabu-sabu.
Tahun 2010, polisi berhasil menyita narkotika 228,6 kg daun ganja, 76
batang pohon ganja, dan 4,8 gram putaw. Untuk psikotropika, tiga butir
pil ekstasi, dan 326,5  gram sabu-sabu.
“Jika dibandingkan tahun 2010, tahun ini terjadi peningkatan. Saat ini
polisi telah menyita narkotika 310,93 kg daun ganja kering, 1.020
batang pohon ganja dan 192 bibit ganja. Sedangkan psikotropika yang
telah berhasil disita 6,5 butir pil ekstasi, dan 442,64 gram
sabu-sabu,” ungkapnya.
Kawedar menjelaskan, ganja umumnya dibawa dari Medan. Untuk sabu-sabu,
pil ekstasi, dan putaw dibawa dari Jakarta, Pekanbaru, dan Medan.Untuk
menekan peredaran barang haram itu, Polres-Polres di perbatasan
meningkatkan operasi rutin.
Tutup CelahKoordinator Indonesian Police Watch Sumbar, Ilhamdi Taufik
menekankan, perlunya jaringan intel polisi yang kuat untuk memutus
jaringan narkoba di Sumbar.
“Tingginya peredaran ganja di Sumbar disebabkan jaringan intel polisi
belum bekerja maksimal. Seharusnya intel bekerja keras agar tidak ada
celah bagi pengedar narkoba masuk ke Sumbar. Terkesan selama ini jalur
Sumbar aman untuk memasukkan ganja,” tukas dosen Fakultas Hukum Unand
itu.
Ilhamdi menegaskan, mata rantai pengedar ganja ini harus diputus dan
ditelusuri sampai ke akar-akarnya. Polisi juga harus memperketat
pengamanan wilayah perbatasan.
Sosiolog Unand, Dr Azwar menganalisa, tingginya jumlah pengedar ganja
berkaitan erat dengan meningkatnya pemakai daun surga itu di Sumbar.
“Sama dengan hukum ekonomi. Banyaknya barang diakibatkan tingginya
permintaan konsumen. Ini menandakan, di Sumbar jumlah pemakai narkoba
jenis ganja ini juga meningkat,” ucapnya.
Dia tidak menampik kurangnya kontrol keluarga dan masyarakat dalam
mengurangi narkoba ke Sumbar. Menurutnya, ini dipengaruhi perkembangan
gaya hidup masyarakat Sumbar yang cenderung extrovert, terbuka
terhadap berbagai informasi.Sehingga ketika barang haram ini sedang
diminati, banyak ikut-ikutan mencoba. “Kalau sudah terasa nikmatnya,
mereka akan pakai terus,” tuturnya. (*)
[ Red/Redaksi_ILS ]
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=18989

-- 



Wassalam
Nofend/35 CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke