Tadi pagi kami mendapat pelajaran dari Prof. Tengku Zulkarnain. Beliu menjelaskan Fatwa Haram yang dikeluarkan oleh Buya Hamka sebagai ketua MUI dijamannya untuk mengucapkan Natal.
Terkait dengan kepercayaan merayakan Kelahiran anak Tuhan. Yang jelas2 dalam Al-Qur'an disebutkan Bahwa Allah itu Esa. Advise buya hamka kepada president Soeharto dalam menghadiri acara Natal adalah untuk datang pada pembukaan dan setelah pidato yang dirancang oleh tim keperesidenan untuk tidak mengucapkan "Selamat Natal" dan presiden meninggalkan lokasi kegiatan perayaan Natal segera. Karena Ulama2 yang sudah diakui keilmuannya untuk menFatwakan menyatakan selamat kepada orang2 yang memperingati kelahiran Anak Allah itu artinya fasik. Mudah2an kita jangan memperpanjang hal2 yang sudah jelas ini. Salam, Darwin Chalidi, 62+, Tangsel Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: Lies Suryadi <niadil...@yahoo.co.id> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sat, 24 Dec 2011 21:26:55 To: rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] Dari tetangga sebelah Salam Mamak2 sarato Sanak sudaro di lapau. Ado lo tetangga subalah nanmanulih co iko. Baa pandapek ahli agamo di lapau ko? Salam, Suryadi =============== Akhmad Sahal: Dalam soal apakah ucapan natal itu boleh atau haram, kaum muslim mestinya mengacu kepada salah satu prinsip utama dalam hukum Islam yang disebut: "al ibahah al ashliyyah" (kebolehan/kemubahan asali). Prinsip tesebut bunyinya: "al ashlu fil asyya' al ibahah illa ma dalla al dalilu 'ala khilafihi" (pada dasarnya segala sesuatu itu boleh/ mubah, selama tidak ada dalil yang menyatakan sebaliknya." ...Nah dalam kasus mengucapkan selamat natal, tidak ada satupun dalil Al-qur'an dan Sunnah yang menyatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang haram. Sama sekali tidak ada. Oleh karena itu, berdasarkan prinsip di atas, ucapan natal merupakan sesuatu yang mubah, alias boleh-boleh saja. Kalau ada orang Islam yang menyatakan itu haram, ia sejatinya mengharamkan hal yang mubah, dan itu justru bertentangan dengan salah satu pilar hukum Islam, yakni prinsip "al ibahah ashliyyah." SELAMAT NATAL UNTUK UMAT KRISTIANI DI INDONESIA DAN DI TEMPAT LAIN!!! Wallah A'lam Bi al-Shawab -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/