Ass.ww.
Maaf batanyo ciek..Apokah Pak Firdaus, MT nan ka jadi CAWAKO Pakan Baru iko 
urang awak?

Mokasih,
Ramadhanil Pitopang
48 thn- Palu



----- Pesan Asli -----
Dari: "taufiqras...@rantaunet.org" <taufiqras...@rantaunet.org>
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Cc: 
Dikirim: Kamis, 5 Januari 2012 15:06
Judul: [R@ntau-Net] Firdaus tidak jadi dilantik (?)


Setelah dua kali menang PSU......

Hah!! KPU Pekanbaru Gugurkan Firdaus Sebagai Cawako Setelah 'Menang' PSU

Kamis, 5 Januari 2012 14:01 WIB

Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Mengagetkan!. Komisi Pemilihan Umum Kota 
Pekanbaru memutuskan menggugurkan Firdaus MT sebagai calon wali kota Pekanbaru 
tahun 2011. Pengguguran itu tertuang dalam surat keputusan KPU Pekanbaru nomor 
79 tahun 2011.

 
Fotokopi surat keputusan tersebut beredar di kalangan wartawan, Kamis 
(5/1/2012). Tribunpekanbaru.com juga menerima edaran surat keputusan tersebut. 


Surat tersebut tampak bertanggal 28 Desember 2011. Surat ini juga 
ditandatangani oleh Ketua KPU Pekanbaru Tengku Rafizal.


Surat tampak ditembuskan kepada Mahkamah Konstitusi, KPU Riau, Bawaslu, dan 
beberapa lembaga terkait lainnya.


Anehnya, keputusan tersebut dikeluarkan KPU setelah Pasangan Firdaus MT  Ayat 
Cahyadi mendominasi perolehan suara pada pemungutan suara ulang Pemilukada 
Pekanbaru, 21 Desember 2011 lalu. 


Dalam konsideran surat keputusan itu, KPU mendasarkan surat keputusan itu dari 
berita acara nomor 56/BAP/KPU/PBR-2011 tanggal 27 November 2011, yang 
menyimpulkan Firdaus tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon walikota Pekanbar


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke