Guru Pasaman Langsung
Dinonaktifkan

Padang Ekspres • Sabtu, 21/01/2012 13:11 WIB • Heldi Satria • 647 klik

Pasaman, Padek—Warga Pasaman geger akibat ulah oknum guru berinisial SW di 
salah satu SMA negeri di Pasaman. Pasalnya, guru itu menghukum 26 siswanya 
dengan cara menginjak Al Quran. 26 siswa tersebut kini trauma, dihantui rasa 
berdosa.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, kejadian ini berawal dari rasa tidak 
senang oknum guru tersebut karena diejek siswa. Namun, hukumannya di luar 
kewajaran. Guru yang tak terpuji itu menghukum siswa dengan menginjak Al-Quran, 
Rabu (18/1).

Dalam sekejap, informasi itu dengan cepat tersiar luas, bahkan sampai ke 
telinga DPRD Pasaman dan Disdik Pasaman. Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, 
Khairil Anwar membenarkan informasi tersebut.

Menindaklanjuti itu, sore kemarin (20/1), Kadisdik dan anggota DPRD dapil 
Bonjol mendatangi SMA tersebut untuk klarifikasi. Selain melakukan pertemuan 
dengan siswa, Disdik juga melaksanakan pertemuan dengan wali murid siswa yang 
dihukum tersebut. “Guru tersebut telah meminta maaf secara langsung,” jelas 
Khairil.

Tindakan tegas telah diberikan kepada oknum guru tersebut. Kemarin, SW telah 
dinonaktifkan mengajar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. “Proses 
selanjutnya belum dapat kita pastikan. Namun yang jelas, untuk sementara, dia 
telah dinonaktifkan,” ujarnya.

Irwan Arifin, anggota DPRD asal Bonjol, dalam kunjungan ke SMA tersebut, 
mengutuk keras aksi dan tindakan tak terpuji SW. 
“Kita minta yang bersangkutan diberikan sanksi tegas. Ini telah melukai dan 
mencederai hati dan akidah umat,” tegasnya.

Tak Boleh Dibiarkan

Sejumlah pihak mengecam dugaan tindakan tak wajar guru “SW” tersebut. Pakar 
Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Prayitno, menilai 
perbuatan guru itu sudah sangat keterlaluan. Sebagai pendidik, mestinya guru 
mengayomi anak didiknya. Bukan malah berlaku sebaliknya.

Menurut Dosen Pascasarjana UNP itu, selain menyalahi moral, perbuatan guru 
tersebut juga menghina agama Islam. “Yang pasti, tindakan guru ini tidak boleh 
dibiarkan,” tegas Prayitno.

Guru harus sadar dengan posisinya. Posisi sebagai orang yang dicontoh. Untuk 
itu, guru harus mampu memberi contoh baik bukan malah memberi contoh yang buruk.

Guru punya tanggung jawab memperbaiki perilaku anak dengan cara-cara yang 
mendidik. Bukan dengan cara-cara yang tidak mendidik serta tindakan kekerasan.
“Pihak terkait harus memberikan peringatan keras agar guru ini sadar dan tidak 
mengulang lagi perbuatannya,” tukasnya.
Syarat mutlak menjadi pendidik selain mempunyai kecerdasan tinggi, juga harus 
bisa berkomunikasi dengan anak didik. “Setiap lembaga pendidikan harus 
memperhatikan syarat-syarat ini. Kita tak ingin kejadian serupa terulang lagi,” 
tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Majelis Dakwah MUI Sumbar, Duski Samad. “Masya 
Allah,” ujar Duski. Hal ini disebabkan ekses tidak baiknya proses seleksi 
(rekruitmen) guru.
“Selama ini, orientasinya hanya uang. Ketika rekruitmen sudah salah, output nya 
pun tidak benar. Guru itu semestinya orang-orang terpilih, bukan orang yang 
hanya berorientasi pada uang,” tegas Duski.

Kedua, penyebabnya karena adanya degradasi dari pembentukan pribadi 
(internalisasi) dari seseorang sebagai bagian dari masyarakat yang memilih 
profesi guru.

Selain faktor internal dan eksternal, juga disebabkan lemahnya faktor 
pengawasan, walau selama ini perangkat pengawasan itu sudah dimulai dari 
tingkat yang paling rendah hingga tingkat tertinggi. Namun demikian, pengawasan 
ini masih belum berjalan maksimal. 
“Pengawasan ini belum berjalan menyuluruh,” jelas Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN 
Imam Bonjol Padang itu.

Ke depan, perlu tindakan pembinaan berkelanjutan. Ada sanksi tegas ketika 
seorang guru bersalah, dan ada penghargaan ketika seorang guru mendapat 
prestasi.
“Penegakan disiplin juga harus ditingkatkan. Dinas terkait harus memperkuat 
komitmennya dalam bekerja. Jangan cepat puas, terus melakukan pembenahan,” 
pungkasnya. (ldy/bis/mg17/mg16)

[ Red/Redaksi_ILS ]
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=21937&utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Wassalam
Nofend | 35-L | Cikasel

Sent from Pinggiran JABODETABEK®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Reply via email to