Teman-teman ysh,
   
  Membaca cerita pengalaman Pak BTS yang memcoba memperjuangkan Sistem 
Kota-kota, yang lalu "kecewa" dan balik 180 derajat menjadi pro ekonomi, dan 
secara ekstrem memilih "aliran ekonomi" yang paling konservatif (ekonomi an 
sich), itu bisa jadi pelajaran bagi kita semua sebagai Planner.
   
  Satu pelajaran yang saya tarik. Umumnya orang belajar Planologi itu didasari 
cita-cita jadi Insinyur, sehingga melihat profesi planologi sebagai Spatial 
Engineer.
   
  Satu hal yang perlu diingat, berbeda dengan insinyur/arsitek bangunan yang 
"owner" proyeknya tunggal (pribadi, instansi, developer) - produk Planning 
tuannnya adalah "stakeholders" (bowheer hanya agen). Karena Planning adalah 
produk publik, maka - perlu didukung dan disyahkan oleh publik; nantinya yang 
melaksanakan juga publik. Pengertian publik bisa dibatasi dalam perwakilan 
stakeholders ya unsur-unsur pemerintah, swasta, masyarakat.
  Rencana oleh karena itu harus disusun atas dasar aspirasi dan kebutuhan 
publik, yang konsekuensinya bisa berbeda/konflik. Dalam pengesyahan dan 
pelaksanaannya, tidak bisa dihindari, juga akan melibatkan tawar-menawar 
(politik) antara eksekutif (yang kepalanya dipilih lewat Pilpres/Pilkada dengan 
janji-janjinya), legislatif (wakil parpol dan konstituen) dengan kepentingan 
yang berbeda-beda. Dengan demikian maka situasi ini mungkin perlu "paredigma" 
lain dari paradigma "engineering".
   
  Saya kira makin banyak Planner yang kecewa karena "rencana" tidak 
dilaksanakan. Kecewa karena eksekutif tidak menegakkan aturan (law 
enforcement), kecewa sektor-sektor (ekonomi) lain justru mendorong pola 
pertumbuhan fisik yang berbeda, karena pengusaha pada melanggar, sektor 
informal makin liar, dst, dst.
   
  Perencanaan wilayah & kota, atau yang lebih sempit RTRW/K, adalah produk 
kebijakan publik. Yang mulai dari pengesyahannya, apalagi pelaksanaannya 
memerlukan mekanisme "perjuangan" melalui lobi-lobi, advokasi, negosiasi. Jadi 
Planner (sebagai kelompok profesi) tidak bisa menyerahkan dokumen kepada 
bowheer, terus berharap semua akan terlaksana. Karena bowheer kita itu (Cipta 
Karya, Bappeda) dalam konstelasi para pengambil kebijakan pembangunan, apalagi 
pelaksana pembangunan bukanlah pemain tunggal. Apalagi aspek spatial hanya satu 
aspek dari pembangunan wilayah dan kota, masih ada aspek ekonomi, pertimbangan 
PAD. dst, dst.
   
  Pergeseran paradigma dari "spatial engineering" menjadi perencana wolayah & 
kota yang produknya menjadi "kebijakan publik" ini perlu disadari. Bahkan dalam 
perumusan RUUPR 2007, masih kuat nuansa "pelaksanaan penataan ruang" melalui 
pembangunan prasarana dan pusat-pusat permukiman yang dibangun oleh pemerintah. 
Ini masih dalam paradigma  "spatial engineering" yang risikonya bisa 
"dipertanyakan" dan segera timbul kesan "ini inisiatif satu departemen 
tertentu" saja, yang bisa berakibat pada kesulitan dalam pelaksanaannya. (Baca 
juga komentar Emil Salim di Kompas tentang RUUPR 2007 yang dianggap "Bina 
Marga" minded)
   
  Salam,
  Risfan Munir, IAP

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

Kirim email ke