Teman-teman ysh,
Membaca cerita pengalaman Pak BTS yang memcoba memperjuangkan Sistem
Kota-kota, yang lalu "kecewa" dan balik 180 derajat menjadi pro ekonomi, dan
secara ekstrem memilih "aliran ekonomi" yang paling konservatif (ekonomi an
sich), itu bisa jadi pelajaran bagi kita semua sebagai Planner.
Satu pelajaran yang saya tarik. Umumnya orang belajar Planologi itu didasari
cita-cita jadi Insinyur, sehingga melihat profesi planologi sebagai Spatial
Engineer.
Satu hal yang perlu diingat, berbeda dengan insinyur/arsitek bangunan yang
"owner" proyeknya tunggal (pribadi, instansi, developer) - produk Planning
tuannnya adalah "stakeholders" (bowheer hanya agen). Karena Planning adalah
produk publik, maka - perlu didukung dan disyahkan oleh publik; nantinya yang
melaksanakan juga publik. Pengertian publik bisa dibatasi dalam perwakilan
stakeholders ya unsur-unsur pemerintah, swasta, masyarakat.
Rencana oleh karena itu harus disusun atas dasar aspirasi dan kebutuhan
publik, yang konsekuensinya bisa berbeda/konflik. Dalam pengesyahan dan
pelaksanaannya, tidak bisa dihindari, juga akan melibatkan tawar-menawar
(politik) antara eksekutif (yang kepalanya dipilih lewat Pilpres/Pilkada dengan
janji-janjinya), legislatif (wakil parpol dan konstituen) dengan kepentingan
yang berbeda-beda. Dengan demikian maka situasi ini mungkin perlu "paredigma"
lain dari paradigma "engineering".
Saya kira makin banyak Planner yang kecewa karena "rencana" tidak
dilaksanakan. Kecewa karena eksekutif tidak menegakkan aturan (law
enforcement), kecewa sektor-sektor (ekonomi) lain justru mendorong pola
pertumbuhan fisik yang berbeda, karena pengusaha pada melanggar, sektor
informal makin liar, dst, dst.
Perencanaan wilayah & kota, atau yang lebih sempit RTRW/K, adalah produk
kebijakan publik. Yang mulai dari pengesyahannya, apalagi pelaksanaannya
memerlukan mekanisme "perjuangan" melalui lobi-lobi, advokasi, negosiasi. Jadi
Planner (sebagai kelompok profesi) tidak bisa menyerahkan dokumen kepada
bowheer, terus berharap semua akan terlaksana. Karena bowheer kita itu (Cipta
Karya, Bappeda) dalam konstelasi para pengambil kebijakan pembangunan, apalagi
pelaksana pembangunan bukanlah pemain tunggal. Apalagi aspek spatial hanya satu
aspek dari pembangunan wilayah dan kota, masih ada aspek ekonomi, pertimbangan
PAD. dst, dst.
Pergeseran paradigma dari "spatial engineering" menjadi perencana wolayah &
kota yang produknya menjadi "kebijakan publik" ini perlu disadari. Bahkan dalam
perumusan RUUPR 2007, masih kuat nuansa "pelaksanaan penataan ruang" melalui
pembangunan prasarana dan pusat-pusat permukiman yang dibangun oleh pemerintah.
Ini masih dalam paradigma "spatial engineering" yang risikonya bisa
"dipertanyakan" dan segera timbul kesan "ini inisiatif satu departemen
tertentu" saja, yang bisa berakibat pada kesulitan dalam pelaksanaannya. (Baca
juga komentar Emil Salim di Kompas tentang RUUPR 2007 yang dianggap "Bina
Marga" minded)
Salam,
Risfan Munir, IAP
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.