Kangmas Dwiagus ysh, Tertarik saya dengan pernyataan kangmas sbb :
Kalau bukti2 keberhasian ternyata bertebaran di Eropa sana (seperti Randstad) sebenarnya apa yang membuat berhasil. Sebuah tangan yang tak nampak bernama negara dan segala peraturannya kah? sekedar membahas pembagian kuasa dan anggaran mungkin tak cukup, atau ada spatial culture tertentu? atau ada government mentality and attitude yang unik? atau ada prekondisi tertentu? Ada sedikit catatan yang perlu saya ambil disini khususnya berkaitan dengan panjenengan menggunakan kata Randstad Holand. Saya masih ingat bahwa program pembangunan wilayah inti Belanda barat tersebut sebenarnya sangat dibantu oleh kecenderungan pertumbuhan penduduk yang relatif sudah sangat rendah. Selain itu, juga pertumbuhan ekonomi Belanda sendiri relatif sudah tidak bergejolak seperti Asia Timur/Tenggara dan sekarang Selatan. Pertumbuhan negatif di Amsterdam misalnya yang terjadi sangat menyolok pada awal tahun 1980an, itu lebih didorong karena faktor tersebut. Sehingga, pada saat Lelistad dibangun banyak orang yang berpindah. Selain itu, fungsi pajak dalam kota juga menjadi pendorong lainnya. Hal lain yang menjadi pendorong tersebut, sepengetahuan saya adalah bahwa Ruimtelijk Ordening yang disahkan kalau tidak salah tahun 1961 tersebut mensyaratkan bahwa setiap perencanaan ruang di wilayah tertentu, pemerintah WAJIB membebaskan terlebih dahulu wilayahnya. Mungkinkah itu bisa berlaku di Indonesia kita tercinta ini. Dan kalau dikatakan tidak ada urban primacy, sebenarnya di Belanda juga terjadi ketidak seimbangan antara wilayah barat dan timur. Mungkin ini sekedar catatan saya. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pada saat variabel ekonomi demikian dominan dan menjadi major diterminant variable, maka perencanaan hanya bisa dilakukan dengan mempengaruhi langsung pada variable tersebut. Segala usaha melakukan pengaturan tanpa menyentuh aspek tersebut hanya akan menciptakan burden dan social cost. Mohon maaf lho Salam dari jogja bambang sp

