Salam milister dan khusus mas Dwiagus, Mas Dwiagus menulis :
Yang dipertanyakan mungkin bukan si Pemda-nya atau si pejabat Pemdanya,... Tapi BPD-nya,... kalau BPD-nya cukup kreatif sih, dana sebanyak itu gak semerta-merta harus masuk ke SBI,..... bisa digulirkan ke kegiatan2 produktif lainnya,... dan gak harus di dalam kabupatennya,.. bisa ajah di luar kabupaten/kotanya ... Judulnya ajah: Bank PEMBANGUNAN Daerah,.... tapi kok banyak nangkring di SBI,... yang dipertanyakan ya kinerja dan kreatifitas si BPD-nya ini untuk memutar dana itu untuk kegiatan pembangunan,..... Memang benar sekali bahwa keputusan bhw ini masuk ke SBI atau tidak itu bukan dari Pemdanya tetapi mutlak dari BPDnya. Masalahnya adalah BPD cenderung untuk bersikap hati2. Mereka cenderung menekan bad debt rationya. Sebagai contoh, BPD DIY. Saya benar2 kesal dengan direksinya. Mereka tidak mau untuk menggerakkan dananya bagi masyarakat sebagai modal murah. Mereka cenderung menyimpan di SBI (jadi tidak hanya propinsi kaya yg menyimpan di SBI, tetapi propinsi miskin spt DIYpun juga menyimpan di SBI. BeberapA kali dalam pertemuan saya mencoba mendorong diciptakan instrument pemberdayaan UMKM, tetapi hasilnya nihil. Jadi bukan pemdanya tetapi BPDnya. Nah pemda tidak mempunyai akses untuk menekan terjadinya penurunan SBI di daerah. Apakah ini berarti pemda tidak membelanjakan semua? Mereka membelanjakan semua, tetapi krn cashflow memungkinkan adanya absorbtion gap ini memungkinkan BPD bisa menggunakan SBI sebagai alat. Sekali lagi ini bukan dari pemda. Salam dari jogja bsp

