membaca beberapa tulisan tntang daerah, saya jadi sedikit mendapat "pandangan" baru... inilah sbnarnya dimensi lagi (saya tdk mau bilang dampak) dari desentralisasi atau otonomi atau pemekaran wilayah.
selama ini (dari yang saya dengar & baca) banyak orang hanya melihat dari segi administrasi (pemerintahan) publik, pembagian hasil (motif ekonomi), pemerataan (baca: berbagi rata ke yg punya kuasa saja) dan politik (baca: mau jadi raja kecil). sementara dimensi keplanologian tidak pernah disentuh sama sekali, yg padahal justru lebih mewarnai. menurut saya, sekarang saatnya (kalau tidak mau lebih telat lagi), ahli2 planologi termasuk asosiasi bicara lebih vokal. jangan hanya ramai di antara sesama. publik pun perlu dan harus tahu. any susiani <[EMAIL PROTECTED]> wrote: menyambung tulisan sebelumnya... Pemerintah kabupaten Yahukimo juga telah membangun jalan yang menghubungkan Suru-suru dengan Dekai. Sepertinya ada masalah yang sangat serius yang perlu menjadi perhatian pemerintah pusat mengenai Suru-suru ini. Pemekaran - pemekaran wilayah yang terjadi di timur indonesia ternyata memuat banyak masalah-masalah teknis yang lain. Masalah Suru-suru ini pernah di muat juga di media Kompas tapi saya lupa tanggal berapa. Saya juga setuju dengan Pak Eka bahwa maslah ini perlu ditangani dengan lembaga adat yang ada. Yang dibutuhkan adalah waktu dimana kepala daerah yang bersangkutan duduk bersama dengan kepala dingin menyelesaikan masalah ini. Kasihan kan kalau warga asli di Suru-suru ini tidak tahu harus mendaftar sebagai penduduk di wilayah mana. mungkin sekian dulu dari saya, ----- Original Message ---- From: ekadj08 <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, April 30, 2008 9:14:25 AM Subject: [referensi] Re: Masyarakat NTT Pak Yando ysh, Sepertinya anda sudah menjelajahi setiap jengkal tanah di Flores? Boleh ditambahkan informasi lain termasuk bentuk-bentuk penyelesaian selama ini. Saya juga ingin tahu persoalan tanah terutama yang di Manggarai, karena sepertinya konflik ini belum selesai. Ada beberapa informasi yang saya terima : 1 penetapan kawasan lindung sampai ke kebun kopi (ladang berpindah) warga; 2 pemekaran Manggarai dan Manggarai Barat yang berakibat perebutan lahan dan desa, dll. Beberapa konflik ini sudah mengakibatkan beberapa korban jatuh. Penguasaan `tanah adat' ini juga saya temukan di Biak, bila di sekitar bandara antariksa Kaisiepo itu sudah diklaim oleh beberapa klen dan suku, sehingga menyulitkan pembebasannya. Kisah penguasaan berlapis-lapis itu seperti kisah anda : Suku A menguasai sebidang lahan, kemudian Suku A ini diserang oleh Suku B sehingga penguasaan lahan itu beralih ke Suku B. Kemudian Suku A ini balas menyerang dan menguasai kembali lahan tersebut. Kemudian Suku C menyerang Suku A dan menguasai lahan tersebut. Di masa kini, saya mendapat cerita, bila ada `investor' atau pendatang yang ingin membeli lahan tersebut maka harus berhubungan dengan Suku A, B, dan C. Dan para keturunannya pun tidak semua berdomisili di Biak, ada yang tinggal di Jayapura, Sorong, Makasar, dan Jayapura. Ini seperti informasi dari Pak Yoseph. Namun dari informasi seorang rekan di Biak, ternyata banyak juga investor dan pendatang yang lulus dalam ujian ini. Kasus lain ditemukan di Suru-suru pada perbatasan Yahukimo dan Asmat, mudah-mudahan kalau sempat Bu Ani berkenan untuk bercerita. Saya sepaham dengan anda bila hukum agraria saat ini belum mampu menyelesaikan permasalahan tanah adat ini secara tepat. Beberapa kasus menunjukkan walaupun telah diselesaikan secara hukum nasional namun bukan berarti permasalahannya sudah selesai. Masalah tanah ulayat hanya dapat `diselesaikan secara adat'. Sebuah kisah tragis saya temukan di Padek. Salah satu kuncinya menurut hemat saya adalah dengan memberdayakan lembaga dan hukum adat. Baik sementara waktu demikian dulu pak. Salam. -ekadj --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, "R. Yando Zakaria" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak Djarot dan Uda Eka ysh, > Saya setuju dengan kesimpulan di bawah yang mengatakan masalah tanah adat > adalah salah satu masalah yang mendesak di NTT saat ini. Namun, harus pula > kita catatan bahwa masalah ini b merupakan masalah yang kompleks, sehingga > saya ragu '... membuat tanda-tanda fisik yang dapat terpantau oleh satelit > dan kita lihat di google-earth sehingga persoalan batas tanah adat tidak > menjadi bom waktu' dapat dilaksanakan dengan lancar di lapangan. Soalnya > adalah persil-persil tanah di NTT, umumnya mengandung 'klaim penguasaan yang > berlapis-lapis' dari berbagai subjek hukum yang saling kait mengkait pula > satu sama lainnya. Hubungan-hubungan itu tidak jarang -- untuk tidak > mengatakan pada umumnya -- terkait dengan perperangan antar 'suku' (lebih > tepatnya klen) yang ada. Dan ini telah berlangsung sejak lama. Sehingga > pemnberian tanda fisik, dalam situasi klaim yang bertumpuk -- yang sekarang > dalam sistuasi status quo itu -- justru dapat memicu konflik terbuka, > sebagaimana yang dapat dilihat dalam berbagai kasus konflik tanah di NTT > saat ini (sekedar menyebut salah satu sumber, periksa tulisan saya tentang > ini, 'Catatan Atas Konflik Tanah di Negeri bersuku-suku' , dalam Anu Lounela > dan R. Yando Zakaria, Berebut Tanah, Beberapa KAjian Beperspektif Kampus dan > KAmpung. Yogyakarta: Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria, bekerjasama dengan > Jurnal Antropologi Indonesia dan INSIST Press, 2002). > > Menurut sebuah dokumen lama, masalah ini telah berlangsung semenjak abad 19 > lalu. Saking rumitnya (mengatasi klaim yang bertumpuk-tumpuk itu), > pemerintah kolonial dulu menyerahkan urusan penguasaan tanah ini pada 'Raja' > yang memimpin beberapa pemerintahan swapraja di daerah itu. Belakangan, > rumitnya lagi, pemerintahan swapraja yang dipimpin seorang 'raja' yang pada > dasarnya adalah sebuah 'badan publik' berubah wujud menjadi 'badan privat' > berikut raja-nya dalam pengertian sebagaimana yang ada dalam konsepsi > kerajaan di eropa saat itu (meskipun, untuk beberapa kasus, kerajaan dalam > pengertian 'badan privat' itu telah ada dan berkuasa pula sebelum masa > swapraja). Seiring dengan ketersingkiran peran raja-raja swapraja itu, tanah > pun diklaim menjadi 'tanah adat' dibawah penguasaan 'kerajaan-kerajaan' yang > bersangkutan. Melihat perkemabangan ini, sekitar tengah tahun 1980-an, Pemda > NTT pun mengeluarkan PERDA yang hanya berisikan 1 pasal, yang menyatakan > bahwa 'tanah adat tidak ada lagi di wilayah NTT'. Padahal, tanah adat itu > memang ada keberadaannya, tetapi tidak dalam pengertian di bawah penguasaan > keluarga 'raja-raja' swapraja itu, melainkan pada banyak klen (di lapangan > mereka saat ini menyebutnya 'suku') yang asal-usul penguasaannnya banyak > yang bersumber dari penguasaan sepihak, balas jasa atas klen yang membantu > klen lain dalam peperangan dengan klen yang lain lagi, dan seterusnya, dan > seterusnya. Maka, tak heran jika saya menemukan kenyataan lapangan bahwa > rata-rata, tidak ada desa yang tidak mengalami konflik tanah (tertinggi 50%; > dan terendah sekitar 7%). Jika konflik tanah dimaksud dilihat dari sudut > konflik antar kelompok, angkanya lebih menakjubkan lagi, yakni 60%! Di > sebuah kecamatan di Kabupaten Manggarai, di mana terdapat 22 desa, kesemua > desa itu tengah 'berkonflik' soal batas desanya masing-masing. Sebagai > perbandingan, angka rata-rata ini jauh lebih tinggi dari dua wilayah > penelitian kami lainnya, yakni Jambi dan Jawa Tengah. > > Maka, PR terbesar dari masalah tanah adat di NTT ini terletak pada suatu > proses 'penyepakatan ulang' soal batas-batas tanaha adat itu sendiri. Bukan > suatu yang mustahil mestinya. Dalam suatu 'eksperiment' di sebuah kawasan > hutan di Maumere, dan juga di suatu kawasan dekat Larantuka, keduanya di > Flores, teruangkap bahwa, tewrnyata, tak ada satupun klen yang mengaku > memiliki hak penguasaan atas persil yang dipersengketakan terbebas dari > 'klaim penguasaan atas dasar penaklukan klen yang lainnya'. Dalam > 'obrol-obrol' yang sempat saya hadiri, saya seringkali katakan bahwa > mengungkap 'asal-usul tanah adat' di NTT ini bak mengupas bawang: makin > banyak lapis yang terkupas, makin perih mata menahan air mata. Dan memang > itulah yang yang terjadi. Situasi hari ini (baca: ancaman-ancaman internal > dan ekternal yang tengah mengintip untuk menghancurkan keberadaanklen- klen > yang tengah berkonfli itu) adalah realitas yang harus dijawab oleh warga NTT > hari ini. Sayangnya perilaku birokrasi dan kebijakan yang ada belum > menunjang kearah 'penyepakatan ulang' itu, melainkan cendrung untuk > meniadakan klaim tanah adat itu sama sekali. > > Cerita tentang konflik tanah, pada akhirnya, berimbas pula pada kondisi > modal sosial yang banyak didiskusikan dalam posting-posting yang lalu. > Sekedar informasi, mungkin baik juga disampaikan beberapa temuan pokok > penelitian dimkasud dalam isu ini. Betul bahwa kapasitas institusi lokal ada > di mana-mana, namun dalam lingkup yang terbatas. Bahkan, dikaitkan dengan > hasil penelitian yang dilakukan 5 tahun sebelumnya, ada indikasi kuat yang > menunjukkan kapasitas itu makin melemah Banyak tindakan untuk mengatasi > persoalan kehidupan ditangani secara individual ketimbang kolektif. > Malangnya lagi, institusi pemerintahan formal, khususnya tingkat desa, > cenderung hadir sebagai bagian dari masalah. Masyarakat juga ambigu dalam > hal ini: di samping dilihat sebagai sumber atau bagian dari masalah, > masyarakat juga mengharapkan pemerintah daapat menyelesaikan masalah. > Wilayah-wilayah pengelolaan ruang kehidupan publik (baca: pemerintahan) > justru menjadi wahana bagi terwujudnya satuan-satuan sosial berupa 'suku' > yang baru. Dengan demikian, upaya 'desukuisasi' yang dilakukan oleh > pemerintah selama ini, dari kolonial hingga nasional, terkadang dengan > kekuatan yang represif, justru memunculkan arus pemisahan diri yang > mengencang, yang pada akhirnya, logis saja, membuka ruang konflik harizontal > sesama suku, sebagaimana yang digambarkan oleh konflik-konflik pertanahan > yang diuraikan di atas (lebih lanjut lihat tulisan saya yang lain, 'Dinamika > Kapasitas Lokal di Negeri Bersuku-suku: Pelajaran dari Kabupaten Ngada, Nusa > Tenggara Timur", dalam Winanrno Yudho, dkk., Sososk Guru dan Ilmuwan yang > Kritis dan Konsisten: Kumpulan Tulisan Peringatan 70 Tahun Prof. Soentandyo > Wignjosoebroto. Jakarta: Kerjasama HUMA, WALHI, dan ELSAM, 2002). > > Jadi, PR itu masih demikian besarnya. Maha besar malah. Saya kira, apa yang > Mas Djarot rintis melalui 'rumah budaya' itu adalah salah satu yang langkah > penting di antara sejumlah langkah penting lainnya. Selamat berkarya Mas. > > Salam, > ryz > > -----Original Message----- > From: [EMAIL PROTECTED] ps.com [mailto:referensi@ yahoogroups. com] On Behalf > Of Djarot Purbadi > Sent: Tuesday, April 29, 2008 4:11 PM > To: [EMAIL PROTECTED] ps.com > Subject: Re: [referensi] Re: Masyarakat NTT > > Pak Ekadj, terima kasih atas berita dan sarannya. Saya > memang mengusulkan sketsa tiga dimensi penataan gereja > bersejarah di Kaenbaun dan halaman sekitarnya yang > agar menjadi tempat berkumpul warga untuk > mengembangkan "budaya" dalam arti luas. Spiritnya > meneruskan tradisi lokal, yang mengawinkan nilai dan > aktivitas gerejani dan adat lokal. Pola tata massanya > mempertimbangkan spirit lokal, sejauh saya bisa > menangkap dan menerjemahkan sampai saat ini. > > Tempat itu ada di area "desa dalam" atau desa awal > mula, mirip situasi "badui dalam dan badui luar", > sebab warga Kaenbaun selalu hormat pada pendahulu dan > setiap hari Minggu selalu ke Gereja, meski tanpa Misa > Kudus dan hanya melakukan Ibadat Sabda. Maklum, disana > tidak ada pastor menetap melainkan Guru Agama atau > Guru Katekis (istilah lokal). Selama ini para guru > inilah yang menjadi penggerak aktivitas gerejani umat, > menjadi panutan dalam hidup rohani dan pendidikan, > sedangkan kegiatan pertanian sudah diatur oleh adat. > > Selama ini para guru katekis inilah yang berhasil > menjadi penggerak warga desa dalam hal pendidikan dan > iman. Mereka juga terlibat menjaga keutuhan adat agar > tetap lestari dan asli. Jadi agamawan disini wujudnya > jelas, para guru katekis, sementara para pastur sangat > dibatasi geraknya oleh konstitusi > kongregasinya. ...harus hanya di dalam ranah iman dan > bukan hal-hal yang duniawi ! Apakah bisa tokoh-tokoh > lokal semacam itu diberdayakan sebagai penggerak > perubahan dan kemajuan masyarakat desa ? > > Pak ada persoalan mendesak, soal tanah adat. Menurut > saya, masyarakat adat dapat dianjurkan untuk membuat > tanda-tanda fisik yang dapat terpantau oleh satelit > dan kita lihat di google-earth sehingga persoalan > batas tanah adat tidak menjadi bom waktu. Saya pernah > menganjurkan pastur teman saya dari Kaenbaun untuk > membuat titik lingkaran seluas LOPO atau Umebubu > (rumah bulat) dengan jari-jari 2 meter. Titik itu > sekedar batu-batu yang ditata di tempat-tempat > stratejik batas desa, sebab jika terpantau oleh > satelit maka batas-batas tanah adat secara otomatis > diketahui masyarakat melek internet internasional. > > Salam, > Djarot > > --- ekadj08 [EMAIL PROTECTED] wrote: > > > > > Pak Djarot ysh, > > > > Memang ada rencana beberapa minggu lagi mau ke > > Maumere. Sengaja kali ini > > ingin agak berlama-lama, mengunjungi tempat-tempat > > yang ditunjuk Pak > > Abim. Kalau sempat ingin ke tempat salah satu > > keajaiban dunia: Kelimutu. > > Saya sebenarnya ingin juga mengunjungi kembali > > Kaenbaun, Kefa, Rote, > > namun sepertinya rekan yang lain kesana. > > > > 'Balai budaya' memang inovasi yang bagus. Saya > > sedikit mengkritik pola > > permukiman > > > <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/2923> > > di > > Timor Barat, terkesan linier. Kalau boleh memberikan > > saran: agar > > mengembangkan pola permukiman mengelompok dan > > kompak. Sesuai saran Pak > > Aby > > > <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/2919> > > agar > > menyediakan pusat fasilitas/pelayanan permukiman > > yang menjadi orientasi > > pergerakan masyarakat. > > > > Sementara demikian pak. Kalau berjodoh kita bertemu > > di lapangan. Salam. > > > > -ekadj > > > > > > --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Djarot Purbadi > > dpurbadi@ wrote: > > > > > > Pak Ekadj, senang mendengar Bapak memperhatikan > > > desa-desa kami yang kata orang termasuk desa > > > tertinggal. Soal pulang kampung, ada rencana Juli > > > 2008, sebab sekarang "belum sempat" karena > > menuliskan > > > bahan yang sudah terkumpul belum klaar juga. Saya > > > berharap, semoga ada kesempatan jumpa darat, > > khususnya > > > di lapangan supaya lebih inspiratif ! > > > > > > Masyarakat didesa kami sangat taat adat tetapi > > juga > > > ingin maju seperti masyarakat yang lain. Mereka > > ingin > > > maju tanpa tercabut dari akarnya, kira-kira begitu > > > yang saya tangkap. Listrik mereka menikmati, juga > > > televisi dan antena parabola.... .internet memang > > > belum, tetapi sekarang sedang menggarap kebun > > warisan > > > dengan sedikit sentuhan semangat baru. Salah satu > > yang > > > sedang dkbangun adalah "balai budaya" yaitu ruang > > > untuk berbincang soal-soal yang bisa membawa > > > kemajuan.... . > > > > > > Salam, > > > Djarot --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

