Pak Eka ysh,

kok membimbing sih? lebih tepat kita kembangkan bersama, mengingat bahwa
walaupun hak diperoleh sejak UNCLOS 1982, kesadaran tersebut baru muncul
kembali pada akhir tahun 1990-an, jadi pasti masih banyak kelemahannya.
mengenai sengketa simpadan dan ambalat, bila mempelajari kontur alami bawah
laut dikaitkan dengan kesepakatan internasional yang sudah dicapai, secara
jujur saya pribadi merasa bahwa aspek politik lebih  dominan daripada  aspek
ilmiahnya. Apalagi data ruang diperairan bawah permukaan laut kita masih
amat sangat terbatas. Walaupun demikian kita harus tetap melangkah maju
untuk memperjuangkan kedaulatan secara lebih strataegis, jangka pendek
maupun jangka panjang, termasuk usulan / memperjuangkan hak lebih jauh
daripada sekadar kesepakatan internasional yang telah dicapai selama ini. \
Secara ilmiah (oceano-geografis), karena kesepakatan pulau masih berupa
'daratan yang tidak tergenang' waktu laut pasang, maka dengan kenaikan air
laut kita cenderung akan menghadapi resiko pengurangan 'wilayah daratan'
kita. Oleh karena itu saya sangat mendukung waktu kita membangun suar di
karang unarang, yang menurut kesepakatan internasional secara formal masih
dianggap 'bukan pulau'. Kita perlu memperjuangkan bahwa pulau tidak berdiri
sendiri tetapi merupakan kesatuan sistem lingkungan yang hanya exist apabila
bertahan bersama 'badan pulau' serta unsur-unsur sistem bio-geo-fisik di
bawah permukaan laut sekitarnya. Dengan demikian maka penentuan puluhan
kapling-kapling untuk 'ekploitasi pasir laut' di sekitar  gugus pulau
Barelang tempo hari patut  dianggap 'kriminal' bahkan 'sabotase' bila
ditinjau secara keberlanjutan negara kepulauan kita, walau  oleh sebagian
mungkin dianggap  pahlawan  peningkatan  devisa (untuk ekonomi jangka
pendek???). Saya cenderung mengusulkan bahwa batas negara secara
internasional yang disepakati  sesuai  ONCLOS  1982 hendaknya  berdasarkan
kondisi  tahun 1982, dan bukan  kondisi  tahun -tahun setelahnya, apalagi
setelah muka  (paras) laut  naik.
Untuk ke dalam wilayah laut NKRI, hendaknya kita segera merevisi peta-peta
wilayah pulau-laut di setiap daerah sebelum menyusun program pembangunan dan
kemudian rencana tata ruang didarat maupun di laut (HPL?). Untuk itu
informasi setempat perlu menyertakan kepentingan komunitas lokal serta
memasukkan potensi dan resiko lingkungan setempat agar lengkap informasi
mengenai kondisi ekoregion / bio-geo-fisik lingkungan bawah paras laut serta
kondisi existing antroporegion / daerah jelajah komunitas lokal di daratan
maupun di laut berdasarkan waktu-ruang masing-masing kegiatan, sebagai dasar
penyusunan program pembangunan dan rencana tata ruang sebagai alokasi
waktu-ruang tahapan penerapannya.
Kekuatan suatu bangsa dalam skala internasional hanya dapat diperoleh dengan
memperkuat kekhasan potensinya, untuk Indonesia adalah keragaman kekayaan
alam dan komunitas pulau-laut, termasuk kemampuan pengelolaannya secara
lebih mandiri. Karean kesadaran tersebut baru berkembang, maka selain
progarm jangka pendek (lima tahunan jabatan kepala negara?) maka setiap
warga negara dan profesi perlu bersama-sama mendukung kebangkitan bangsa
kepulauan kita, tidak dengan mempercepat pengurasan habis kekayaan
lingkungan kita (seperti yang dilakukan oleh pemerintah kolonial ataupun
pelaku ekonomi jangka pendek selama ini) tetapi (belajar dari Jepang,
Malaysia, dll) justru dengan secara betahap dan strategis meningkatkan
penguasaan teknologi kelautan (plus kepulauan tentunya, bukan daratan).
Dengan demikian di masa datang ZEE Indonesia bukan tempat pesta pora nelayan
asing tetapi nelayan kita bekerja sama dengan pelaku dari negara lain.
Sedangkan kegiatan di perairan (perikanan, perhubungan, fasilitasi kesra
komunitas gugus pulau mikro, industri kelautan, bahkan kegiatan ilmiah
pulau-laut terutama dikuasai oleh kecanggihan kemampuan negara kepulauan
terbesar didunia ini. Dan untuk itu kita tidak perlu malu untuk bertahap dan
memakan waktu panjang, seperti panjangnya proses restorasi Meiji di Jepang.
Pulau-pulau perbatasan akan cukup terjaga aksistensinya apabila
keberadaannya tidak sekadara dilepas kepada mekanisme alam namun justru
dikembangkan sebagai kesatuan gugus pulau dan sistem pembangunan sabuk
perbatasan negara yang merupakan rantai interaksi transaksi (mutual) antar
negara yang bersebelahan (tidak seperti nasib pembangunan masyarakat di
kawasan Indonesia di Pulau Sebatik saat ini). Wilayah lain didalamnya
merupakan kesatuan sistem pendukung kekukuhan fungsi sabuk pembangunan
tersebut, sekaligus mesin distribusi penyebaran kesejahteraan warga negara
NKRI tercinta ini. Pulau-pulau Wetar, Sebatik, Miangas serta gugus pulau
kecil dan mikro serupa dan di sekitarnya merupakan beberapa dari sasaran
strategis pengembangan tersebut. Tujuh propinsi kepulauan dan kabupaten
gugus pulau kecil/mikro merupakan bengkel utama penyusunan sistem
pembangunan pulau-laut agar lebih mantap dalam pengembangan garis
belakangnya. Waterfront kita bukan ditepi pulau masing-masing, tetapi justru
di laut-laut sepanjnag perbatasan. Ipteks yang dikembangkan tidak lagi
dibatasi oleh darat. Karena masa depan jantung atau wilayah nusantara negara
kepulauan kita akan semakin didominasi laut (apalagi kalau kenaikan muka
laut tak bisa dihindari lagi) sehingga penguasaan bio-teknologi pembangunan
manusia dan lingkungannya pada abad-abad kemuka sudah harus disiapkan kearah
penguasaan pulau-laut (alam maupun buatan) tersebut. Kita harus meningkatkan
belajar dari kondisi didir sendiri dan tidak dari negara daratan atau negara
pulau-laut yang lebih kecil.

Mungkin sementara itu dulu garis besar dari konsep pembangunan dan penataan
ruang kepulauan yang perlu kita kembangkan bersama untuk generasi mendatang.


Wasalam,

Abimanyu



2008/5/1 ekadj08 <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Pak Abimanyu ysh,
>
> Saya senang sekali bila bapak berkenan memberikan bimbingan dalam kajian
> kelautan ini, terutama hingga ke wilayah perbatasan. Supaya kita lebih siap
> dalam menghadapi 
> sengketa<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1111>,
> memiliki wawasan <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1286> yang
> cukup, berjiwa jalasveva 
> jayamahe<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4130>,
> dan mampu menegakkan kedaulatan 
> <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1290> di perairan
> kita. Sehingga kita dapat memilih dan menentukan 
> pendekatan<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/1714> yang
> seharusnya kita lakukan, memiliki 
> peralatan<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2309> membangun
> yang pantas, dan mencuatkan kemampuan 
> laten<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4044> yang
> kita miliki.
>
> Saya memulai kajian batas laut ini sejak 2004 pada beberapa wilayah laut
> dalam (utara Timor <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3232>)
> dan laut luar (selatan 
> Rote<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3066>),
> bersama rekan Ary 
> <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/5183>,Idris,
> dll. Saya kira untuk Indonesia Timur sudah dilakukan semua penataan ruang
> berbasis batas laut, terakhir dilakukan oleh rekan Sadar untuk selatan
> Wetar, serta Mapia (PU-DKP). Namun memang memiliki keterbatasan ide tentang
> apa-apa yang harus kita lakukan terhadap laut tersebut. Mohon dilanjutkan
> pak.
>
> Saya sudah menuliskan dalam agenda lokasi-lokasi yang bapak sebutkan.
> Untuk Bu Any, terima kasih atas informasinya, ada lagi? Salam.
>
> -ekadj
>
>
> --- In [email protected], "abimanyu takdir alamsyah" <[EMAIL 
> PROTECTED]>
> wrote:
> >
> > Pak Eka ysh,
> >
> > Betul bahwa kita perlu mengembangkan wawasan nusantara secara lebih
> > 'merdeka' shingga konsep pembangunan masa depan kita lebih membumi....
> >
> > Mungkin bukan sekadar 'revolusi ke laut' yang diperlukan, tetapi
> > pembangunan yang integratif berbasis 'pulau-laut', seperti integratif
> > dan saling belajar serta saling dukung secara sosial-ekonomi-budaya
> > komunitas laut dengan komunitas darat di berbagai belahan bumi
> > Indonesia ini. The real political and environmental region of
> > Indonesia.
> >
> > Kesadaran bangsa kita sebagai bangsa kepulauan juga dapat semakin
> > meningkat bila sejak sekarang semua peta Indonesia selalu memasukkan
> > informasi di perairan selain di daratannya. Informasi bahwa wilayah
> > Indonesia sekarang sudah tidak lagi cuma hingga 3 mil laut dari pantai
> > seperti saat kemerdekaan dulu tetapi sudah termasuk hak pengelolaan
> > ZEE 200 mil laut plus hak di dasar laut konstinen yang sedang
> > diperjuangkan sebagian pakar batas laut kita. Juga peningkatan
> > kesadaran bahwa batas dari Sabang sampai Merauke dan dari Timor sampai
> > Talaud sebetulnya sangat mempersempit wilayah negara kesatuan RI
> > tercinta kita, karena batas negara paling Barat adalah laut di luar
> > Pulau Benggala, di Utara laut di dekat Pulau Miangas, di laut Selatan
> > dari Pulau Ndana (Rote), hingga batas Timur bersebelahan dengan Papua
> > Nugini.
> >
> > Hipotesis saya, kalau kebangkitan bangsa disebut-sebut tanggal 2 Mei
> > seabad lalu, maka "KEBANGKITAN BANGSA KEPULAUAN INDONESIA" mungkin
> > lebih tepat TANGGAL 28 Oktober 1928, 10 windu (80 tahun) yang lalu,
> > saat dinyanyikannya lagu " Indonesia, "TANAH-AIR"-ku...." pertama
> > kali. Walaupun pemuda-pemuda nusantara telah mendeklarasikan sumpah
> > pemuda, tetapi baru dalam lirik lagu yang digubah W.R. Soepratman
> > pertama, kali menyebutkan INDONESIA, TANAH AIRKU....tanah dan air,
> > pulau dan laut......yang kemudian diperjuangkan tokoh-tokoh kita
> > melalui Deklarasi Djuanda (yang perayaan 50 tahunnya cukup
> > ....'sederhana') dan baru diakui berhasil sampai seluas sekarang pada
> > tahun 1992......Juga masih sepi tanggapan, karena kita lebih 'terbius'
> > oleh 'pilkada' dan 'korupsi'......(Mungkin calon-calon kada atau wakil
> > rakyat yang tidak sadar lingkungan seharusnya dicoret dari daftar yang
> > lulus kelayakan ya? he he he)
> >
> > Mungkin baru itu ide-nya pak, mungkin dapat menjadi ide dasar
> > filosofis pembangunan bangsa ke depan... (termasuk penataan ruang
> > tentunya).
> >
> > Sekian dulu,
> >
> > Abimanyu
>  
>

Kirim email ke