Menanggapi sebuah posting 19 Des. 2008  Re : Ibukota RI *Tetap* Jakarta :
 
+++: untuk tinggal dimana, itu terserah, suka2 setiap orang... tidak bisa 
dipaksa dong. kecuali orang itu diberi "iming2" bahwa di tempat yg baru, dia 
akan hidup dgn lebih layak, lebih sejahtera, lebih berkualitas, lebih sesuai 
dengan gaya hidupnya, pokoknya yg serba lebih... dari yg dia terima saat ini.
bagaimana agar itu bisa terjadi, sediakan semua yang mereka akan (harus) bisa 
dapatkan sejak awal. dan siapa yg harus menyediakan, tidak harus pemerintah. 
sekarang sudah jamannya P3 alias public private partnership.
>>>: Ini masih dlm kerangka  konteks bgmn mengembangan kota baru (bisa juga 
>>>artinya kota lama ditempat lain yg sdh ada tapi dikembangkan lebih lanjut) 
>>>dalam kaitan dengan upaya mengurangi beban Jkt…..
Saya tertarik dengan kata “tidak bisa dipaksa” spt tsb. diatas……..
Utk dapat membuat penduduk tinggal ditempat tertentu……  ada bbrp cara ….. 
Pertama memang dengan “dipaksa”…. Kedua dgn cara dibuat ‘stimulan’ shg penduduk 
tertarik utk dgn sendirinya pindah kewilayah dimaksud…..
Cara kedua tak usah dibahas…. Karena ia mudah dipahami…..Tapi yg jelas… hasil/ 
akibat dari cara pertama (“paksa”) yang dapat menimbulkan dampak ganda 
pengembangan tertentu….. bisa juga menjadi penyebab ‘perangsang’/ stimulan utk 
penduduk selanjutnya bisa dtg kesuatu kawasan pengembangan…... 
 
Ttg cara pertama “memaksa”…… salah satu contohnya adalah seperti pd 
‘pendudukan’ / pengamanan pulau terpencil terluar tanpa penghuni…… itu biasa 
dilakukan oleh TNI –AL…. seperti dengan “penugasan” 3-5 prajurit utk secara 
berkala bergantian (1-2 bulan) menjaga/ tinggal pd pulau terpencil tanpa 
penghuni demikian……. Walau “dipaksa”…. Tak pernah ada kata “mboten” (ogah) utk 
tidak patuh….. itu karena hubungan dengan “perintah dinas”……
Kesimpulannya …. Cara yg sama (bersifat dinas) dapat diterapkan pada perusahaan 
industri manufaktur memimpin dengan ribuan karyawan yg dimaksudkan direncanakan 
(disuggest) utk membuka  anak cabang kecil fasilitas produksinya  dilokasi yang 
jauh (filialisasi)……. 
 
Perusahaan-perusahaan sangat  besar (national leading industries) dengan 
pemisahan yg amat jelas antara kepemilikannya (pemegang saham/ pembeli  saham) 
dan eksekutif serta para karyawannya…… memungkinkan bahwa “pemindahan” 
khususnya “sebagian kecilnya” (nggak usah semua, agar tak mengganggu) fasilitas 
produksinya…… samasekali  tak akan menyebabkan pemilik perusahaan harus turut 
juga ‘pindah’ kelokasi baru…… top eksekutifnyapun tak harus ikut pindah…….. dan 
eksekutif menengah dan bawah yang “ditugaskan kelokasi baru”  pada umumnya tak 
akan banyak membangkang…. Karena itu “perintah dinas”… atau mereka bisa memilih 
undur diri……. Dan perintah dinas selanjutnya  akan “memaksa” pula  sebagian 
karyawannya utk berpindah kelokasi baru pula… atau undur diri….. dan banyak 
tenaga kerja baru dari Jawa atau lokal akan sanggup menggantikannya…..
Jadi yang dikedepankan disini adalah “pemindahan sebagian kecil fasilitas 
produksi” dari industri memimpin….. yg akan menyebabkan kepindahan SDM ataupun 
aktivitas  SDM untuk operasionalisasinya……. 
Suatu “pemaksaan” yg sebenarnya bukanlah bersifat “100% pemaksaan”….. Karyawan 
yg tak ingin kehilangan pekerjaan dan masih berminat bekerja pada perusahaan yg 
sama akan “patuh” dan tak merugi apapun…. Toh gaji dan fasilitas tetap diterima 
….. terlebih bila pada kota tujuan telah terdapat cukup lumayan infrastruktur 
kota (maka saya selalu suggest metropolitan Makassar)……
Perusahaan yg dipilih sebagai “lokomotip pengembangan regional” (propulsive 
industries, leading industries) juga bukanlah atau janganlah sembarangan dan 
asal….. tapi dengan kriteria keunggulan nasional tertentu…….. supaya kita dapat 
pastikan memperoleh tak hanya sustainability namun juga dampak ganda 
(multiplier effect) yang pasti……
Tempat “persemaian” perkembangan wilayah juga janganlah asal….. janganlah 
sekali-sekali “serentak dan dimana-mana” (sok pemerataan?)…. sesuatu yang 
Perroux juga tak pernah katakan demikian………… 
Buatlah  satu…..… pastikan ia berkembang pesat…… dan barulah setelah itu bicara 
“menyemai perkembangan kedua ditempat baru lain”… dst…….. 
 
+++: tapi jg hrs diingat, banyak pengalaman, memindahkan ibukota kabupaten 
saja, setengah mati repotnya. kenapa demikian, karena dilakukan setengah2. 
coba saja lihat Deltamas yang sudah dijadikan pusat pemerintahan kab Bekasi. 
sudah ramaikah sekarang? apakah rumah2nya dihuni oleh para PNS dari kantor-2 
pem tersebut? apakah ada aktivitas lain yang membuat profesional non PNS mau 
datang dan tinggal di sana? jawabnya belum.
>>>: hobi atau napsu memindah2kan ibukota kabupaten saya kira bukan selalu 
>>>dengan tujuan pokok visi membuat tempat pindah baru menjadi “ramai” seperti 
>>>tujuan dari regional development…. Saya malah agak curiga sepertinya  utk 
>>>bbrp kasus yg lebih penting disitu adalah peluang komisi biaya 
>>>konstruksinya…..

+++:jujur saja, kalau saya "dipaksa" pindah ke Deltamas sekarang, saya akan 
berontak... 
>>>: no comment

salam,
aby


 


      

Kirim email ke