Thanks Jehan atas tanggapan baliknya. Eh..orang keuangan itu tidak sama dengan 
kasir lho...Kalau kasir itu pegangannya kalkulator...kalau saya malah sering 
salah ngitung pake kalkulator.....soalnya saya paling suka tambah (+) dan kali 
(.) dan paling nggak suka kalau mengurangi (:) apalagi bagi-bagi (:).
 
Thanks. CU.BTS.

--- On Fri, 12/26/08, Jehan Siregar <[email protected]> wrote:

From: Jehan Siregar <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Menghadapi Kompleksitas Masalah Perumahan Rakyat - 
makalah
To: [email protected]
Date: Friday, December 26, 2008, 6:54 AM










Terimakasih Pak BTS atas tanggapannya yang cukup tajam. Saya mencoba menanggapi 
kembali semampu saya.

--- On Fri, 12/26/08, Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> wrote:

From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>
Subject: Re: [referensi] Menghadapi Kompleksitas Masalah Perumahan Rakyat - 
makalah
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Friday, December 26, 2008, 12:34 AM









Halo Jehan dan rekan milis lainnya.
 
Saya setuju sekali dengan pendapat bahwa memahami permasalahan secara tepat 
merupakan kunci mengembangkan kebijakan publik yang efektif. Oleh karena itu 
permasalahan perumahan janganlah dibikin komplek (sebagaimana judul tulisan 
Anda) yang akan semakin menjauhkan dari solusi. Tugas kita bukan untuk semakin 
membuat masalah ini semakin jlimet, tapi seyogyanya kita bikin terang dan jelas 
sehingga kita bisa ambil solusi.

------------ --------- -------
Jehan:
Tidak semua sektor pembangunan memiliki masalah yang kompleks seperti bidang 
perumahan. Tujuannya tentu bukan untuk membuat masalah semakin njelimet 
sehingga tidak ada solusi. Yang perlu dilakukan adalah memahami nature suatu 
bidang tertentu dan mengambil langkah-langkah yang tepat dan seksama. Yang 
perlu dihindari adalah simplifikasi masalah secara terfragmentasi yang 
menghasilkan kebijakan dan program yang parsial, sehingga hanya menghasilkan 
pola penanganan yang tidak ke mana-mana (involutif).   
------------ --------- --------


 
Salah satu yang membuat kebijakan perumahan itu jadi rumit dan nggak 
karu-karuan itu karena menganggap sektor perumahan sebagai kebijakan publik. 
Saya bukannya tidak setuju dengan anggapan itu, tetapi harus dibatasi sektor 
perumahan yang mana harus menjadi kebijakan publik? Karena bila tidak ada 
batasan, maka Pemerintah akan terlampau mencampuri urusan rumah yang sudah 
menjadi komoditas privat, atau Pemerintah akan  menganggu mekanisme pasar yang 
ada. Akhirnya pasar rumah itu malah terdistorsi.


------------ --------- --------- -----
Jehan:

Pandangan Pak BTS ini khas pengembang atau REI. Menurut saya distorsi pasar 
perumahan belum pernah terjadi di tanah air akibat pemerintah terlalu 
mencampuri urusan rumah. Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu akibat 
pemerintah tidak campur tangan. Sebagai contoh, berapa ratus hektar tanah yang 
dikuasai Perumnas dan berapa ratus ribu hektar dikuasai pengembang swasta di 
Jabodetabekpunjur? Belum lagi jika dilihat letak strategis lokasinya yang 
sangat timpang.

Apakah ada prinsip di kita yang menyatakan bahwa peningkatan nilai tanah akibat 
perencanaan ruang, pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik diutamakan 
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat atau kepentingan publik? Bukankah keadaan 
ini yang menyebabkan maraknya praktek spekulasi tanah oleh para pengembang dan 
spekulan individu ?  Siapa yang paling menikmati kenaikan nilai tanah sepanjang 
Tol Cikampek, Tol Jagorawi, Tol Tengerang, Tol Purbalenyi, dll?  Apa memang 
boleh pengembang swasta menikmati lebih dulu peningkatan nilai tanah akibat 
dibangunnya kompleks Pemda di Bekasi? Kalau ini contoh mekanisme pasar yang 
dimaksud ya tidak tepat. Ini namanya hukum rimba.

Yang lebih tepat sebenarnya bukan pembatasan, tapi pembagian peran. Berikanlah 
kenaikan nilai tanah kepada perusahaan publik yang akuntabel dan mengemban misi 
untuk membangun kawasan yang berkualitas. Tujuannya bukan untuk cari untung, 
tapi untuk merumahkan seluruh rakyat. Selebihnya, berikan kepada pihak swasta 
dan masyarakat untuk meingkatkan perannya. 

Sebagai contoh di Jepang, UR/UDC (Perumnasnya Jepang) atau Dinas Perumahan 
Daerah nya selalu diutamakan untuk menguasai tanah dalam radius tertentu dari 
stasiun kereta listrik yang dibangun JR (Japan Railway, PT-KAI nya Jepang). 
Baru kemudian pada lingkar di luarnya pengembang swasta diberi ijin membangun. 
Sistem railway yang dibangun JR umumnya berbentuk melingkar menguasai kawasan 
yang luas. Swasta yang lebih besar cepat melirik kawasan di antara dua stasiun 
yang berdekatan tapi belum ada jalur rel keretanya. Di lokasi-lokasi ini yang 
biasanya ada di jalur jari-jari, mereka (Odakyu, Tobu, dll) tidak hanya 
membangun railway tapi juga menguasai tanah dan membangun aneka properti. Namun 
secara keseluruhan tidak ada pengembang yang lebih besar dari UR dan JR. 

Yang menyebabkan ini terjadi bukan karena Jepang negara kaya, tapi menurut saya 
karena bangsa Jepang dapat menempatkan peran-peran berbagai pihak pada 
posisinya. Koordinasi berjalan harmonis bukan karena dipaksa berkoordinasi, 
namun karena mereka mengetahui mana yang untuk kepentingan orang banyak dan 
wilayah mana yang dibolehkan untuk  kepentingan orang seorang.
------------ --------- --------- ---

Saya ada koreksi, khususnya tentang Perum Perumnas. 
1.Menurut saya kurang tepat kalau dikatakan bahwa dana PSO untuk Perum Perumans 
dari APBN tidak diketahui publik. Setidaknya dana PSO itu diketahui oleh DPR 
dan informasi realisasi APBN itu sudah transparan sejak dulu. Dulu PSO itu 
berbentuk penyediaan Prasarana dan Sarana Dasar Pekerjaan Umum  (PSDPU) setiap 
Perum Perumnas membangun kawasan perumahan dan dana APBN untuk PSDPU itu 
langsung dimasukkan ke cash flow Perum Perumnas sehingga walaupun Perum 
Perumnas bisa menjual unit rumah dengan harga murah (di bawah harga produksi),  
cash flow selalu positif. Jadi Perum Perumnas nggak pernah tekor.

------------ --------- --------- -------
Jehan:
Diketahui publik yang saya maksud adalah dalam konteks keterbukaan informasi 
publik (KIP) dan menjadi kesadaran publik. Kalau sebatas diketahui DPR ya belum 
cukuplah. Ini kan paradigma usang keterwakilan rakyat.
Istilah tekor yang saya maksud juga bukan untuk cashflow perumnas yang terus 
ditambal PSO. Tapi untuk penguasaan dan pengembangan aset properti yang semakin 
berkualitas dan strategis. 

Memang sulit juga diskusi dengan ahli keuangan, saya musti pakai cara pandang 
seorang kasir dulu nih... :)  
------------ --------- --------- ---------


 
2.Kemudian Anda katakan bahwa aset tanah tidak berkembang. Ini juga tidak 
benar. Justru ketika Perum Perumnas dipimpin oleh Pak Sriyono, hampir sebagian 
besar uang dibelikan tanah sehingga Perum Perumnas begitu banyak memiliki 
tanah, termasuk tanah-tanah yang kemudian menjadi lokasi yang strategis 
(contohnya tanah 250 ha di Cengkareng dan sekitar 450 ha di Driyorejo-Surabaya) 
. Kebijakan membeli tanah sebanyak-banyaknya ini karena tanah merupakan modal 
utama membuat rumah dan bila sudah memilik tanah maka akan bisa membuat rumah 
dengan harga jual yang murah. Kemudian ketika terjadi krisis moneter yang lalu, 
Perum Perumnas kelabakan karena nggak likuid (sebagian besar uangnya menjadi 
tanah yang tidak likuid). Dan kemudian tanah-tanah itu dijual dengan metode 
Kavling Siap Bangun (tanpa rumah), termasuk tanah di Cengkareng dan Driyorejo 
itu,
------------ --------- -

Jehan:
Kalau begitu silahkan Pak BTS menunjukkan kinerja Perumnas yang sudah 
berkembang hingga bisa memimpin pengembangan kawasan, diantara pengembang 
lainnya. Contoh-contoh di atas menurut saya masih kacangan.

------------ --------- -



 3. Dikatakan bahwa BTN telah terperosok dan tidak ramah terhadap pasar 
(perumahan). Saya kurang setuju karena BTN itu bank umum biasa seperti 
bank-bank umumnya lainnya yang diatur oleh BI. Memang ia ditugasi untuk 
menyalurkan KPR bersubsidi, tetapi tetap dalam koridor pasar uang biasa. Kalau 
dulu BTN bisa memberi bunga hanya 9-10% karena mendapat KLBI dengan bunga 3% 
ditambah dana akumulasi deposito yang berbunga 9%, kemudian di-blended 
rata-rata menjadi 5-6%, terus di-spread 3-4% menjadi 9-10%.

------------ ---------
Jehan:
BTN bukan hanya ditugasi menyalurkan KPR brsubsidi tapi mengemban misi 
pembiayaan perumahan rakyat.
------------ ---------

 
4. Dikatakan bahwa KPR dihentikan dari  sumbernya BLBI (Bantuan Likuiditas Bank 
Indonesia). Saya kira yang dimaksud adalah KLBI (Kredit Likuiditas Bank 
Indonesia). BLBI dan KLBI itu suatu yang sangat berbeda.
------------ ----
Jehan:
You are right, Pak BTS. Sorry, BLBI memang beda. Iya, ini kan yang 600 trilyun 
itu.

 ------------ -----
Bung Jehan, saya sebetulnya ingin pendapat Anda tentang Secondary Mortgage 
Facility (SMF) yang sekarang dijalankan oleh PT Sarana Multigriya Finance (SMF, 
kalau nggak salah gitu singkatannya) . Pendirian PT SMF itu sebenarnya 
mengikuti best practices dari Fannie Mae  di US. Tapi sekarang ini justru Fanny 
Mae sebagai salah satu biang krisis global melalui sektor Subprime Mortgage.
------------ -----
Jehan:
Menurut saya pendirian PT SMF ini prematur. Ibaratnya membuat bumbu nasi goreng 
tapi berasnya belum ditanak. Tapi tak apa jika secara simultan beras segera 
ditanak.
------------ -----


 Thanks. CU. BTS.

Sama-sama Pak, thanks a lot.
Salam,
Jehan


--- On Tue, 12/23/08, Jehan Siregar <jehansiregar@ yahoo.com> wrote:

From: Jehan Siregar <jehansiregar@ yahoo.com>
Subject: [referensi] Menghadapi Kompleksitas Masalah Perumahan Rakyat - makalah
To: "Jehansiregar" <jehansiregar@ yahoo.com>
Date: Tuesday, December 23, 2008, 7:35 PM







 














      

Kirim email ke