Rekans,

Penetapan harga sebetulnya bukan semata-mata "biaya produksi 
(perolehan tanah + biaya pembangunan)", tetapi juga komparasi dengan 
harga tanah (properti) di sekitarnya, yang ini biasanya diupdate 
terus. 

Kelebihan developer atau realtor memang "data-base" mereka yang 
kuat, up-to-date, sehingga bisa mereka jadikan patokan. Dan, dalam 
pasar real estate (properti) seperti di Indonesia ini, bisa saja ada 
semacam 'kartel' untuk sepakat menaikkan harga terus. Supaya tampak 
bahwa investasi di sektor ini selalu menguntungkan. Sehingga saat 
pasar lesu pun tampaknya harga properti masih bisa naik.

Celakanya kadang naiknya nilai tanah yang mengangkat harga tanah 
tersebut justru disebabkan oleh investasi pemerintah dalam 
pembangunan prasarana. Bukannya masyarakat kecil yang butuh rumah 
atau sarana pelayanan yang diuntungkan, tapi para developer. Pemilik 
tanah (tradisional) mestinya ikut untung. Tapi masalahnya informasi 
tidak merata. Mereka kadang tidak tahu adanya rencana pembangunan 
jalan. Pembebasan lahan untuk jalan oleh aparat, pemilik bukan yang 
menentukan harga. 
Sedangkan pemilik tanah kawasan sekitar jalan tersebut, juga kurang 
punya info atau kalau tahupun tidak bisa mengantisipasi pembangunan 
mendatang. Sementara pemilik ijin lokasi yang selalu didukung 
pemerintah, bukan si pemilik tanah lama (mereka justru ditekan). Wal 
hasil, capital gain (windfall gain) dari pembangunan tanah bukan 
dinikmati pemilik tanah lama.

Bahkan pemerintah daerah, pada gilirannya akan membangun sarana 
umum, sekolah, puskesmas, menjadi tercekik akibat harga tanah yang 
meninggi. Pemerintah yang bagun jalan, pemerintah pula yang 
menderita akibat naiknya harga tanah. Tapi mudah-mudahan naiknya 
harga tanah berarti naiknya PBB, jadi pendapatan daerah naik juga.

Kenapa pemilik tanah lama tidak mendapat dukungan, dan pembangun 
yang didukung? Itu arena pembangunlah (sepertinya) yang melaksanakan 
rencana tata-ruang. Jadi planner dan pemda lah yang 
sebetulnya 'menciptakan' nilai tanah, dan mempengaruhi harga tanah. 
Apa iya begitu? Ini yang perlu juga jadi renungan dan dielaborasi 
dalam diskusi.

Salam,
Risfan Munir


--- In [email protected], "Harya Setyaka" 
<harya.sety...@...> wrote:
>
> Harga adalah cerminan nilai suatu barang/jasa dalam satuan mata 
uang.
> Sifatnya memang komposit..
> Nilai bersifat subjektif.
> 
> Developer bisa saja menentukan harga/.. tapi kalau tidak laku.. 
artinya
> tidak ada konsumen yg setuju dengan 'nilai' sebagaimana diduga 
(estimasi)
> oleh developer. Developer cenderung menggunakan pendekatan biaya 
produksi..
> ya supply side.
> 
> 'Harga' baru 'ada' ketika terjadi transaksi.. artinya ada 
ksepahaman
> mengenai nilai antara 2 pihak yg bertransaksi.
> 
> CMIIW.
> 
> salam,
> -K-
> 
> 
> 
> 2008/11/5 Djarot Purbadi <dpurb...@...>
> 
> >   Pak Ekadj, penjelasan yang sudah diberikan menurut kesan saya 
cenderung
> > kepada harga tanah, bukan nilai tanah. Saya kira persoalannya 
memang rumit,
> > sebab minimal dua dimensi terkait di dalamnya, yaitu kualitatif 
dan
> > kuantitatif. Bagaimana Pak, apakah demikian ?
> >
> > Salam,
> >
> > Djarot Purbadi
> >
> >
> >
> > --- On *Wed, 11/5/08, - ekadj <4ek...@...>* wrote:
> >
> > From: - ekadj <4ek...@...>
> > Subject: Re: [perkotaan] Nilai tanah
> >
> >
> > Date: Wednesday, November 5, 2008, 12:01 AM
> >
> >
> >  Pak Risfan dan rekan2 ysh,
> >
> > Saya lanjutkan lagi cara perhitungan Indeks Persil untuk kasus 
c] Persil
> > sudut (hook) di perumahan :
> >
> >
> >
> > Dengan depth = 15m, maka DSDR = 100%
> >
> >
> >
> > - Untuk front street: 1000 * 100% = 1.000 unit/m2
> >
> >    Indeks Persil utama = 180 m2 * 1000 unit/m2 = 180.000 unit
> >
> >
> >
> > - Untuk side frontage, digunakan tabel 2-1 terlampir, yaitu 
menambahkan
> > koefisien keuntungan, yaitu 0,5 m sehingga Indeks Persil 
tambahan :
> >
> > 800 unit/m2 * 15 m * 0,5 m = 6.000 unit
> >
> >
> >
> > Indeks Persil total = 180.000 + 6.000 = 186.000 unit
> >
> > Indeks Persil per m2 = 186.000 unit / 180 m2 = 1033,33 = 1033 
unit/m2
> >
> > Koreksi Indeks Persil total = 180 * 1033 = 185.940 unit
> >
> >
> >
> > Kita lanjutkan untuk kasus d] Persil dua muka pada permukiman di 
antara 2
> > jalan berbeda :
> >
> >
> >
> > Dengan depth = 15m, maka DSDR = 100%
> >
> >
> >
> > - Untuk front street: 1000 * 100% = 1.000 unit/m2
> >
> >    Indeks Persil utama = 180 m2 * 1000 unit/m2 = 180.000 unit
> >
> >
> >
> > - Untuk rear frontage, digunakan tabel 2-2 terlampir, yaitu 
menambahkan
> > koefisien keuntungan, yaitu 0,075 m sehingga Indeks Persil 
tambahan :
> >
> > 800 unit/m2 * 15 m * 0,075 m = 900 unit
> >
> >
> >
> > Indeks Persil total = 180.000 + 900 = 180.900 unit
> >
> > Indeks Persil per m2 = 180.900 unit / 180 m2 = 1005 unit/m2
> >
> >
> >
> > Untuk kasus dua muka yang terletak pada 1 jalan, maka digunakan 
koefisien
> > pada kolom kanan tabel 2-2.
> >
> >
> >
> > Demikian sementara waktu pak. Salam.
> >
> >
> >
> > -ekadj
> >
> >
>


Kirim email ke