Those quotes from our respected President:

-1. "Itu hak mereka, tidak adil dan tidak boleh kalau kita
menghalang-halangi bisnis keluarga pejabat."

-2. "Yang penting tidak melanggar, dan sesuai aturan," tambahnya.

-3. "Ini sumber korupsi, ini sumber kolusi. Mark up dalam pengadaan barang
dan jasa ini masih menjadi penyakit di negeri ini. Mari kita lakukan perang
terhadap budaya mark up."


Make me ponder:

-1. Mengapa bisnis keluarga pejabat perlu dibela secara khusus?

-2. Apakah kita tidak bisa belajar bahwa sudah begitu banyak kasus di
Republik ini, baik yang terdeteksi maupun yang tidak, bila ada (oknum)
penjabat berkuasa, (oknum) keluarga (besar)-nya tiba-tiba bisa
mempunyai privileges
seperti:

    (a) Prioritas dalam pengadaan barang atau proyek;
    (b) Ikut serta menentukan bawahan si penjabat (sebagai "pembisik" --
yang ujung-ujungnya adalah uang dan "balas jasa");
    (c) Akses ke informasi internal lembaga;
    (d) Memanfaatkan fasilitas lembaga untuk kepentingan pribadi.
    (e) Dan, menganggap bahwa itu sah-sah saja, dan sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan (sepihak) yang berlaku?


-3. Secara umum, saya salut atas kinerja KPK yang bahkan besan Presiden
sendiri tidak bisa lolos darinya. Mudah-mudahan kita tidak mundur ke
belakang lagi.


Salam,
Andri


Sumber:
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/01/15/1/182886/sby-jangan-larang-keluarga-pejabat-berbisnis

---article begins---

SBY: Jangan Larang Keluarga Pejabat Berbisnis

Kamis, 15 Januari 2009 - 11:20 wib

Amirul Hasan - Okezone

Presiden SBY (Foto: Sindo)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai tidak selayaknya
melarang keluarga pejabat yang hendak berbisnis, selama tidak ada conflict
of interest dalam bisnis tersebut.

"Itu hak mereka, tidak adil dan tidak boleh kalau kita menghalang-halangi
bisnis keluarga pejabat," ujar Presiden Yudhoyono ketika membuka Munaslub
Ikatan Nasional Konsultan Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis
(15/1/2009).

Selain conflict of interest, bisnis yang dijalankan juga tidak boleh
berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Yang penting tidak melanggar, dan sesuai aturan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, SBY juga mewanti-wanti proses pengadaan barang
dan jasa di departemen dan lembaga negara yang dianggap rawan korupsi dan
kolusi.

"Ini sumber korupsi, ini sumber kolusi. Mark up dalam pengadaan barang dan
jasa ini masih menjadi penyakit di negeri ini. Mari kita lakukan perang
terhadap budaya mark up," tegasnya.

Oleh karenanya dia meminta kepada lembaga terkait untuk benar-benar
melakukan audit dan pengawasan terhadap proyek pengadaan barang dan jasa di
seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk TNI dan
Polri.

"Tidak ada yang kebal (hukum) kalau mereka masih bermain-main dengan
pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.(ded)(mbs)

---article ends---

Kirim email ke