Milis Alumni ITB yang menerapkan pola free-speech dan self-organizing members alhamdulillah banyak.Bagi saya, penggelap pajak adalah koruptor -- titik. Tapi ya kalau ada yang mau membela penggelap pajak ya silakan saja, semoga Allah ridha.
Salam, Andri 2009/1/21 <[email protected]> > He... he... he... > > Jangan ngamuk gitu Mas... Mungkin posting Mas Andri nggak masuk' dlm norma > milist IA-ITB kali ha... ha... ha... > > IMSO, Saya melihat postingan Mas Andri memiliki potensi distorsi infromasi. > Berita yg sebenarnya adalah 'Penggelap Pajak yang gajinya pas-pasan tapi > beraset milyaran rupiah'. Tapi di-'plesetkan' jadi 'Pejabat yang gajinya > pas-pasan tapi beraset milyaran rupiah'. Ada Fallacy di dalamnya... > > A = B (Edy Suhaedy = Pejabat Kepala Seksi) > A = C (Edy Suhaedy = punya aset milyaran rupiah) > tapi B belum tentu sama dengan C.... > > Hati-hati Mas... Fallacy spt ini bisa menjerumuskan kita pada fitnah... dan > Allah SWT akan meminta pertanggung jawaban atas semua tindakan dan amalan > yang kita lakukan, kelak... > > Salam, > > Fadjar > > > > --- On *Wed, 1/21/09, Mohammad Andri Budiman <[email protected]>* wrote: > > From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]> > Subject: [referensi] [Untuk Moderator IA-ITB] Pejabat: Gaji Pas-pasan, > Asset Milyaran > To: [email protected] > Cc: [email protected], [email protected] > Date: Wednesday, January 21, 2009, 3:45 PM > > > Moderators milis IA-ITB ysh., bila email ini tidak dimuat, saya akan > meninggalkan milis Anda, dan boleh jadi disusul oleh rekan-rekan yang lain > yang sudah amat gerah dengan kesewenang-wenangan Anda menggunakan nama > "IA-ITB" namun memoderasi sebagian Alumni ITB dengan alasan cryptic yang > hanya Anda sendiri yang mengetahui. Terima kasih. > > > Buat oknum pejabat yang bergaya hidup mewah di tengah keterpurukan > masyarakat, Anda punya pilihan, menyerahkan harta yang Anda peroleh > secara tidak sah kepada yang berhak atau bikin malu keluarga Anda > seumur hidup tatkala baju tahanan KPK itu Anda kenakan. > Selamat berpikir -- bila akal itu masih ada. > > Salam, > Andri > SI93 > > Source: http://www.gatra. com/artikel. > php?id=122148<http://www.gatra.com/artikel.php?id=122148> > > ---article begins--- > > Penggelapan Pajak > Gajinya Pas-pasan, Asetnya Milyaran > > Pegawai negeri yang satu ini punya kekayaaan puluhan milyar rupiah. > Dialah Edy Suhaedy, pegawai negeri sipil golongan III yang menjabat > sebagai kepala seksi di Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah > (BPLHD) Jakarta Utara. Gajinya tidak lebih dari Rp 4 juta sebulan, > tapi punya rumah mewah di kawasan Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. > > Ia juga memiliki mobil mewah Toyota Harrier, punya peternakan ayam di > Bogor, dan memiliki showroom jual-beli mobil bekas di Jalan Dermaga, > Duren Sawit, Jakarta Timur. Belakangan ketahuan, Edy melakukan > kejahatan. Ia ditangkap polisi pada 31 Desember lalu. > > Edy diduga menggelapkan dana pajak penghasilan (PPh) tunjangan > insentif dan kesejahteran guru. Jumlahnya mencapai Rp 23 milyar. > Karena itu, polisi menyita aset milik Edy senilai Rp 25 milyar. "Aset > milik tersangka itu diduga dari hasil kejahatan," kata Direktur > Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raja Eizman. > > Selain meringkus Edy, polisi juga menciduk Purnomo, kepala seksi > olahraga di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dia diduga membantu > melakukan kejahatan. "Karena itu, dia kami tangkap," kata Kepala > Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, AKBP Aris Munandar. > > Kejahatan Edy dan Purnomo tercium ketika petugas dari Kantor > Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta melakukan > pemeriksaan. Pada saat itu, muncul kecurigaan kuat ada kecurangan > dalam pembayaran PPh tunjangan insentif dan kesejahteraan guru di > lingkungan Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) serta Suku Dinas > Pendidikan Menengah dan Tinggi (Sudin Dikmenti) Jakarta Selatan. > > Untuk memastikan kecurigaan itu, kata Sekretaris Wali Kota Jakarta > Selatan, Mangara Pardede, petugas Kantor Perwakilan BPK Jakarta > melakukan konfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak Kebayoran, Jakarta > Selatan. Hasilnya sungguh mencengangkan. Data yang dimiliki kantor > pajak menunjukkan, ternyata Sudin Dikdas dan Sudin Dikmenti Jakarta > Selatan belum menyetor uang pembayaran pajak ke kas negara sejak > Januari hingga Juni 2008. > > Padahal, sebelumnya, petugas Kantor Perwakilan BPK Jakarta disodori > bukti surat setoran pajak (SSP) dari bank oleh Bendahara Sudin Dikdas, > Pujiono, dan Bendahara Sudin Dikmenti, Herlan. Selidik punya selidik, > rupanya bukti SSP dari bank itu aspal alias asli tapi palsu. "Orang > awam akan sulit membedakan mana SSP yang asli dan mana yang palsu. > Hanya orang bank yang tahu bedanya," kata Mangara. > > Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah Pujiono dan Herlan melapor > ke Polda Metro Jaya, Desember 2008. Dua bendahara ini mengaku > diperdaya Purnomo. Mereka sudah membayar uang setoran pajak kepada > Purnomo sebesar Rp 23 milyar. Tapi ternyata bukti SSP yang diberikan > Purnomo palsu. > > Ketika diperiksa polisi, Purnomo "berkicau". Uang pajak yang ia terima > dari Pujiono dan Herlan diserahkan kepada Edy. Lalu Edy memberikan SSP > aspal itu, yang belakangan diketahui dibuat orang suruhan Edy, yakni > AS dan PA. "Pada saat ini, polisi masih mengejar AS dan PA yang > buron," kata Aris Munandar. > > Ia menyatakan, hingga kini polisi masih memperdalam kasus penggelapan > pajak yang merugikan uang negara itu. Bukti-bukti terus dikumpulkan. > Saksi-saksi diperiksa. Mereka, antara lain, para pejabat di lingkungan > kantor Wali Kota Jakarta Selatan. "Tidak tertutup kemungkinan ada > sanksi yang akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Aris > Munandar. > > Menurut pengamat pajak, Hadi Buana, modus yang digunakan pelaku > tergolong sangat tradisional. "Penggelapan pajak dengan cara > memalsukan dokumen bukti pembayaran setoran pajak bukan hal yang baru, > bahkan sudah kuno," kata Hadi. Kendati kuno, modus ini bisa dibilang > cukup berhasil. Terbukti, tunggakan pajak berlangsung sejak Januari > 2008, tapi baru terendus petugas pajak pada penghujung 2008. > > Hal itu terjadi karena pelaku memanfaatkan longgarnya pengawasan > petugas pajak terhadap instansi pemerintah. Selama ini, dengan alasan > minimnya jumlah petugas pajak, laporan pajak di kantor-kantor pelat > merah kerap luput dari pengawasan. "Mereka lebih fokus pada pengawasan > laporan pajak di instansi swasta," tutur Hadi. Jadi, tidak > mengherankan kalau ditemukan kasus penggelapan pajak di instansi > pemerintah. > > Sujud Dwi Pratisto, Deni Muliya Barus, dan Syamsul Hidayat > [Laporan Utama, Gatra Nomor 10 Beredar Kamis, 15 Januari 2009] > > ---article ends--- > > > >

