Milis Alumni ITB yang menerapkan pola free-speech dan self-organizing
members alhamdulillah banyak.Bagi saya, penggelap pajak adalah koruptor --
titik.
Tapi ya kalau ada yang mau membela penggelap pajak ya silakan saja, semoga
Allah ridha.

Salam,
Andri

2009/1/21 <[email protected]>

>   He... he... he...
>
> Jangan ngamuk gitu Mas... Mungkin posting Mas Andri nggak masuk' dlm norma
> milist IA-ITB kali ha... ha... ha...
>
> IMSO, Saya melihat postingan Mas Andri memiliki potensi distorsi infromasi.
> Berita yg sebenarnya adalah 'Penggelap Pajak yang gajinya pas-pasan tapi
> beraset milyaran rupiah'. Tapi di-'plesetkan' jadi 'Pejabat yang gajinya
> pas-pasan tapi beraset milyaran rupiah'. Ada Fallacy di dalamnya...
>
> A = B (Edy Suhaedy = Pejabat Kepala Seksi)
> A = C (Edy Suhaedy = punya aset milyaran rupiah)
> tapi B belum tentu sama dengan C....
>
> Hati-hati Mas... Fallacy spt ini bisa menjerumuskan kita pada fitnah... dan
> Allah SWT akan meminta pertanggung jawaban atas semua tindakan dan amalan
> yang kita lakukan, kelak...
>
> Salam,
>
> Fadjar
>
>
>
> --- On *Wed, 1/21/09, Mohammad Andri Budiman <[email protected]>* wrote:
>
> From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]>
> Subject: [referensi] [Untuk Moderator IA-ITB] Pejabat: Gaji Pas-pasan,
> Asset Milyaran
> To: [email protected]
> Cc: [email protected], [email protected]
> Date: Wednesday, January 21, 2009, 3:45 PM
>
>
>    Moderators milis IA-ITB ysh., bila email ini tidak dimuat, saya akan
> meninggalkan milis Anda,  dan boleh jadi disusul oleh rekan-rekan yang lain
> yang sudah amat gerah dengan kesewenang-wenangan Anda menggunakan nama
> "IA-ITB" namun memoderasi sebagian Alumni ITB dengan alasan cryptic yang
> hanya Anda sendiri yang mengetahui. Terima kasih.
>
>
> Buat oknum pejabat yang bergaya hidup mewah di tengah keterpurukan
> masyarakat, Anda punya pilihan, menyerahkan harta yang Anda peroleh
> secara tidak sah kepada yang berhak atau bikin malu keluarga Anda
> seumur hidup tatkala baju tahanan KPK itu Anda kenakan.
> Selamat berpikir -- bila akal itu masih ada.
>
> Salam,
> Andri
> SI93
>
> Source: http://www.gatra. com/artikel. 
> php?id=122148<http://www.gatra.com/artikel.php?id=122148>
>
> ---article begins---
>
> Penggelapan Pajak
> Gajinya Pas-pasan, Asetnya Milyaran
>
> Pegawai negeri yang satu ini punya kekayaaan puluhan milyar rupiah.
> Dialah Edy Suhaedy, pegawai negeri sipil golongan III yang menjabat
> sebagai kepala seksi di Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah
> (BPLHD) Jakarta Utara. Gajinya tidak lebih dari Rp 4 juta sebulan,
> tapi punya rumah mewah di kawasan Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.
>
> Ia juga memiliki mobil mewah Toyota Harrier, punya peternakan ayam di
> Bogor, dan memiliki showroom jual-beli mobil bekas di Jalan Dermaga,
> Duren Sawit, Jakarta Timur. Belakangan ketahuan, Edy melakukan
> kejahatan. Ia ditangkap polisi pada 31 Desember lalu.
>
> Edy diduga menggelapkan dana pajak penghasilan (PPh) tunjangan
> insentif dan kesejahteran guru. Jumlahnya mencapai Rp 23 milyar.
> Karena itu, polisi menyita aset milik Edy senilai Rp 25 milyar. "Aset
> milik tersangka itu diduga dari hasil kejahatan," kata Direktur
> Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raja Eizman.
>
> Selain meringkus Edy, polisi juga menciduk Purnomo, kepala seksi
> olahraga di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dia diduga membantu
> melakukan kejahatan. "Karena itu, dia kami tangkap," kata Kepala
> Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, AKBP Aris Munandar.
>
> Kejahatan Edy dan Purnomo tercium ketika petugas dari Kantor
> Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta melakukan
> pemeriksaan. Pada saat itu, muncul kecurigaan kuat ada kecurangan
> dalam pembayaran PPh tunjangan insentif dan kesejahteraan guru di
> lingkungan Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) serta Suku Dinas
> Pendidikan Menengah dan Tinggi (Sudin Dikmenti) Jakarta Selatan.
>
> Untuk memastikan kecurigaan itu, kata Sekretaris Wali Kota Jakarta
> Selatan, Mangara Pardede, petugas Kantor Perwakilan BPK Jakarta
> melakukan konfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak Kebayoran, Jakarta
> Selatan. Hasilnya sungguh mencengangkan. Data yang dimiliki kantor
> pajak menunjukkan, ternyata Sudin Dikdas dan Sudin Dikmenti Jakarta
> Selatan belum menyetor uang pembayaran pajak ke kas negara sejak
> Januari hingga Juni 2008.
>
> Padahal, sebelumnya, petugas Kantor Perwakilan BPK Jakarta disodori
> bukti surat setoran pajak (SSP) dari bank oleh Bendahara Sudin Dikdas,
> Pujiono, dan Bendahara Sudin Dikmenti, Herlan. Selidik punya selidik,
> rupanya bukti SSP dari bank itu aspal alias asli tapi palsu. "Orang
> awam akan sulit membedakan mana SSP yang asli dan mana yang palsu.
> Hanya orang bank yang tahu bedanya," kata Mangara.
>
> Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah Pujiono dan Herlan melapor
> ke Polda Metro Jaya, Desember 2008. Dua bendahara ini mengaku
> diperdaya Purnomo. Mereka sudah membayar uang setoran pajak kepada
> Purnomo sebesar Rp 23 milyar. Tapi ternyata bukti SSP yang diberikan
> Purnomo palsu.
>
> Ketika diperiksa polisi, Purnomo "berkicau". Uang pajak yang ia terima
> dari Pujiono dan Herlan diserahkan kepada Edy. Lalu Edy memberikan SSP
> aspal itu, yang belakangan diketahui dibuat orang suruhan Edy, yakni
> AS dan PA. "Pada saat ini, polisi masih mengejar AS dan PA yang
> buron," kata Aris Munandar.
>
> Ia menyatakan, hingga kini polisi masih memperdalam kasus penggelapan
> pajak yang merugikan uang negara itu. Bukti-bukti terus dikumpulkan.
> Saksi-saksi diperiksa. Mereka, antara lain, para pejabat di lingkungan
> kantor Wali Kota Jakarta Selatan. "Tidak tertutup kemungkinan ada
> sanksi yang akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Aris
> Munandar.
>
> Menurut pengamat pajak, Hadi Buana, modus yang digunakan pelaku
> tergolong sangat tradisional. "Penggelapan pajak dengan cara
> memalsukan dokumen bukti pembayaran setoran pajak bukan hal yang baru,
> bahkan sudah kuno," kata Hadi. Kendati kuno, modus ini bisa dibilang
> cukup berhasil. Terbukti, tunggakan pajak berlangsung sejak Januari
> 2008, tapi baru terendus petugas pajak pada penghujung 2008.
>
> Hal itu terjadi karena pelaku memanfaatkan longgarnya pengawasan
> petugas pajak terhadap instansi pemerintah. Selama ini, dengan alasan
> minimnya jumlah petugas pajak, laporan pajak di kantor-kantor pelat
> merah kerap luput dari pengawasan. "Mereka lebih fokus pada pengawasan
> laporan pajak di instansi swasta," tutur Hadi. Jadi, tidak
> mengherankan kalau ditemukan kasus penggelapan pajak di instansi
> pemerintah.
>
> Sujud Dwi Pratisto, Deni Muliya Barus, dan Syamsul Hidayat
> [Laporan Utama, Gatra Nomor 10 Beredar Kamis, 15 Januari 2009]
>
> ---article ends---
>
>
>  
>

Kirim email ke