Rekan Referenciers ysh,
 
Akibat krisis keuangan global, di Indonesia PHK bisa mencapai 200 ribu orang, 
kata Kepala Bappenas (Kompas, 6-2-09). Berita lain Malaysia secara bertahap 
akan memulangkan TKI hingga 2 juta orang.

Angka 200 ribu itu menurut sebagian ahli terlalu kecil, karena hanya yang 
tercatat. Masih banyak lagi dari usaha mikro atau sektor informal yang 
menghentikan usahanya karena krisis yang tak tercatat dalam statistik.

Sektor informal yang dianggap katup penyelamat ekonomi masyarakat itu rupanya 
juga menjadi penyelamat pemerintah karena meringankannya dari tuntutan 
penyediaan lapangan kerja, atau kegagalan.
Bisa dibayangkan kalau tidak ada sektor informal maka statistik pengangguran 
bisa berlipat. Dengan adanya sektor informal, maka kalau warga mengasong koran, 
rokok, permen, jaga sandal di masjid, jadi pak ogah, sudah masuk kategori orang 
yang bekerja.

Para regional planner bisa bilang dengan urbanisasi maka ekonomi tumbuh, 
masalah kelebihan penduduk di perdesaan teratasi. Itu di negara maju. Mana 
mungkin terjadi di negara berkembang yang mengalami deindustrialisasi dari 
sektor industri yang terbatas itu. Jawabannya adalah karena ada sektor informal 
yang memberi pekerjaan para migran ke kota itu. Walaupun cuma sebagai penjual 
makanan keliling, tukang gado-gado, bakso, warung tegal, atau aneka calo di 
terminal, stasiun atau di jalanan.

Urban planner, perencana tata ruang kota Jakarta , Surabaya, Medan, Makasar 
bisa bangga dengan jalan utama kotanya diisi deretan gedung megah. Seperti 
jalan Sudirman, Thamrin, Rasuna Said di Jakata. Kalau melihat deretan sky-line 
deretan pencakar langit itu terkesan kemakmuran kota, setidaknya karyawan yang 
kerja disitu. Tapi lihatlah jalan-jalan kecil dibalik itu. Deretan warung 
tenda, warung dorongan, Sogo jongkok tempat mayoritas karyawan makan dan 
belanja. Kantor dan gedung megah tak menyediakan tempat makan dengan harga 
terjangkau. Maka pedagang di sektor informallah penelamatnya. Apakah lokasi 
berdagang mereka diakui? Itulah soalnya.

Besarnya sektor informal ada menyebut 69,9% dari jumlah pekerja. Statistik lain 
juga mengatakan 96,2% pekerja pada usaha mikro & kecil, sementara 99,9 % 
perusahaan adalah mikro dan kecil. Boleh dikata yang disebut usaha mikro itu 
umumnya ya informal. Mungkin bisa disebut ekonomi rakyat.

Tanpa berdebat soal definisi, bisa dikatakan sektor informal ya usaha/kegiatan 
ekonomi yang "ada tapi tiada". Artinya ada, exist, sebagai kumpulan diakui 
sebagai suatu "konsep", kita terlibat sebagai konsumen, bahkan sebagai pelaku 
"sambilan." Tapi tidak mengakuinya secara formal. Tidak memasukkannya dalam 
kebijakan pembangunan daerah, tata ruang kota.

Akibat situasi yang "mendua" (ambigu) ini, maka sektor kegiatan yang merupakan 
mayoritas ini tak masuk dalam "kebijakan" dan program fasilitasi pemerintah. 
Selalu dikatakan sebagai "katup/dewa penyelamat" ekonomi. Tapi kehadirannya 
diingkari.
Bagi perbankan dianggap unbankabel. Oleh penata ruang kota dianggap pelanggar 
land-use. Oleh satpol PP sering di "tertibkan" dan dikejar-kejar, dst.

Bagaimana mereka bisa berdaya, mentas jadi formal kalau kondisinya dibuat 
"infant" terus. Baru untuk bernafas lega, bisa nabung dikit, sudah 
"ditertibkan", diporak porandakan asetnya.

Yang diperlukan, barangkali, ialah pengakuan akan kehadiran mereka secara 
"konsekuen." Kalau dianggap "katup penyelamat", ya terima kehadirannya. 
Fasilitasi kebutuhannya untuk tumbuh dan mentas. Ibarat kupu-kupu yang kita 
akui keindahannya, asalnya kan dari ulat yang menjijikkan, menakutkan. Setelah 
lewat jadi kepompong, akhirnya mereka menjadi kupu-kupu.
 
Mestinya kebijakan Stimulus Fiskal yang sedang diluncurkan juga melibatkan 
sektor informal sebagai salah satu kelompok sasaran.
Tulisan selengkapnya disertai Tabel data silahkan klik & baca di Ecoplan. 
 
Salam,
Risfan Munir
 
 
 


      

Kirim email ke