Pak Aby dan rekans ysh,

Karena itulah, ada baiknya faham-faham, mazhab-mazhab dalam pembangunan 
dikenali. Ini setidaknya supaya kita tahu seseorang bicara dari sisi mana. 
Semacam peta dari mazhab: asumsi, pendekatan, rekomendasi khasnya, bias dan 
kelemahan-kelemahannya.

Sederhananya, biasanya ada dua ekstrem: pro-kapital vs pro-rakyat, dengan 
berbagai ekspresi seperti "conservative vs labour", "neoclassic vs lawannya" 
Dan, tentu ada varian di antaranya, ditambah pada kepedulian pada environment, 
gender, human right, pro-local, dst.

Setiap implementasi rencana pembangunan, suka tak suka dihadapkan pada pilihan 
"mulai dari mana". Yang konservatif, biasanya mulai lokomotif, stimulus 
diberikan pada perusahaan (besar), pemodal. Dengan harapan kegiatan lain akan 
ikutan (trickle down effect). 

Yang sebaliknya, tidak percaya itu, karena dalam kasus negara berkembang, 
trickle down effect itu kecil sekali, sebaliknya back-wash effectnya yang 
mengeleminir usaha kecil, lokal yang lebih dominan. Maka pendekatan sebaliknya, 
yang mulai dari "bawah", yang memberi stimulus pada kegiatan mikro/kecil, padat 
karya, lokal yang diyakini lebih tepat.

Pandangan dan pendekatan yang sudah menjadi "keyakinan" masing-masing itu tidak 
bisa diremahkan. Pemerintah biasanya menghindari perdebatan yang polaristis, 
tapi pakai "bahasa" apapun adanya faham-faham itu di tiap kebijakan tidak bisa 
dihindari. Ada yang menganggap faham-faham itu "produk impor", tapi tanpa pakai 
teori sekalipun kita juga tahu mana kebijakan yang "pro pemodal" dan "pro 
rakyat."

Ini bukan soal "nelayan tidak boleh kaya dan sekolah tinggi", tapi pendekatan 
pembangunan. Seseorang bisa saja kaya dan sekolah di FE-UI tapi rekomendasinya 
"pro rakyat" bukan "pro modal".

Mana yang lebih benar? Data empiris lah mungkin jawabannya. 
Tapi kelihatannya "debat pembangunan" ini bisa jalan sepanjang masa. Ini karena 
masing-masing tak pernah menemui kondisi "ideal" untuk menuntaskan implementasi 
kebijakan atau rencananya.

Yang konservatif menghadapi realita masyarakat negara sedang berkembang dan 
perilaku kapitalis yang menggurita, kawin dengan kultur KKN birokrasi. Sedang 
yang "pro-rakyat" umumnya kurang fokus, kebanyakan isu yang diusung, dan suka 
ribut sendiri. 

Kesimpulannya, tidak ada salahnya mengenali peta pandangan, faham atau mazhab 
tersebut, supaya bisa mengantisipasi implikasi dari setiap pendekatan atau 
pilihan kebijakan. 
Sebagai exercise setidaknya kita bisa tahu dinamika "tesis vs anti-tesis, untuk 
mendapatkan sintesis", sperti pada kasus UU27/2007 ini sebagai dinamika 
pemelajaran analisis kebijakan.

Salam,
Risfan Munir





-----Original Message-----
From: hengky abiyoso <[email protected]>
Sent: Saturday, February 14, 2009 10:48 AM
To: [email protected]
Subject: [plbpm] Re: UU27/2007 Jalan Keluar or Jalan Buntu?

 
Milisters ysh,  
Pertama… saya dpt dikatakan awam dan tak banyak mengerti ttg kelautan, 
perikanan serta kenelayanan (tapi saya pernah selama 1 thn dlm artian 24 jam 
per hari bergelut dgn dunia kecil ‘perikanan darat’ dgn tinggal ditengah empang 
diperkampungan disatu distrik sentra perikanan darat dan akrab dgn kemiskinan 
petani kecil ikan) ….. 
tetapi kalau menyimak serba sedikit ttg kritik atas HP3 bersangkutan dgn 
UU27/2007 selama ini…… serta  pembelaan militan dgn harga mati  atas 
kenelayanan tradisional serta antipati  pada ‘modal besar’.... krn kekhawatiran 
itu akan menggusur kenelayanan spt yg a.l. banyak dikemukakan oleh Kiara selama 
ini…… saya jadi memiliki tanda tanya bahwa  dlm berwacana pembangunan (kecuali 
anda sambil berpolitik dn tujuan lain tertentu) …. Sepertinya ada kesan 
pandangan terlampau ego monosektoralistik  bak berkacamata kuda dalam membela 
sebuah monosektoralitas…… lalu  pada saat yg sama anda spt amat menutup diri 
bahkan seperti tak segan2 utk menentang  wacana pembangunan multisektoral 
lainnya…… yg padahal itu bukankah akan sama tak nyamannya kalau anda juga 
mendapatkan pihak lain yg juga berpandangan ekstrim terlampau ego 
monosektoralistik dlm membela keyakinannya pula yg berbeda dgn anda….... krn 
pembangunan bukankah seharusnya dilakukan berupa kerjasama  erat secara 
multisektoral? .......  
Tentang keberatan atas peran serta ‘modal besar’ dalam beraktivitas disekitar 
pantai oleh pihak2 seperti Kiara…….. 
Pertanyaan bodoh yg pertama oleh awam spt saya……. dari seluruh  pantai pulau2 
diseluruh nusantara ini yg kalau  tak salah sepanjang  95.181 km….. mungkinkah  
seluruhnya atau katakanlah sepersepuluhnya saja…. akan dimohon izin dan mampu 
utk  dimanfaatkan  oleh para pemodal besar itu?...... 
Pertanyaan kedua….. apakah ‘pemodal besar’ (yg seringkali modalnya adalah 
dimiliki oleh para pemegang saham yg adalah juga banyak sekali orang2 baik 
didalamnya) pastilah selalu berperangai seperti binatang dan anda percayai 
mereka  pasti akan menggilas kehidupan nelayan tradisional dgn tanpa 
ampun?..... 
Pertanyaan ketiga…. Apakah anda percaya bahwa pemerintah dan DPR  telah buta 
matanya dan beku hati nuraninya dan tak melihat  sedikitpun ‘kerawanan’ dari 
HP3 … dan lalu mereka tak menyiapkan  barang sedikitpun ‘perangkat2 
pengamannya’?…… 
Pertanyaan keempat…….. apakah sejauh ini hanya sebangsa organisasi spt Kiara 
saja yg peduli dan paling lebih tahu tentang memperbaiki nasib nelayan... dan 
orang dipemerintah dan DPR dipandangnya sbg bodoh semuanya?... .... 
Pertanyaan kelima…… dalam kaitan dengan pemanfaatan kekayaan bumi dan seisinya 
(UUD45 pasal 33) …. Apakah para pemodal besar (pemegang saham) calon pemanfaat 
kawasan tepi pantai dan para karyawannya itu bukan bagian dari ‘rakyat 
indonesia’ juga..... dimana bukankah tak mungkin pula banyak anak2 nelayan juga 
dapat bekerja pada perusahaan2 pemodal besar yg membudidayakan tepi pantai itu 
juga……. Dgn penghasilan yg boleh jadi malah  “lbh pasti” dan “tak akan lebih 
buruk” dibanding dgn menjadi nelayan tradisional saja terus?...... . 
Pertanyaan keenam….. apakah nelayan spt Rokhmin Dahuri yg konon masa SMA-nya 
masih dilaluinya diatas perahu dilaut bersama ayahnya….. apakah dlm pandangan  
organisasi spt Kiara sebaiknya Rokhmin tetap melanjutkan kehidupannya dilaut 
dan dikampungnya saja dan tak usah pernah pergi  ke IPB saja (jadi biar tak 
usah akhirnya malah masuk penjara?)……   
Bagi saya yg awam dgn kenelayanan dan kelautan…… pertanyaan saya  terakhir 
adalah… sebenarnya yg sedang dibela itu adalah “masa depan yg lbh baik” bagi 
masyarakat nelayan tradisional tepi pantai itu… ataukah yg lebih dipentingkan 
adalah  pembelaan (dan politisasi atau komoditisasi politik) “pelestarian 
kemiskinan, kesederhanaan dan ketak berdayaan” dari nelayan tradisional itu 
sehingga agar ini dpt menjadi salahsatu bidang kegiatan  organisasi spt 
Kiara?...... .. 
Dlm bayangan saya…… kalau ingin memperbaiki nasib, penghidupan, pendapatan dan 
kesejahteraan nelayan tradisional….. bukankah yg penting saya kira bgmn  
pertama2 keluarga nelayan dpt memperoleh “pendapatan yg cukup” dgn pekerjaan2 
“yang tak harus sepenuhnya kenelayanan”….… bgmn anak2 nelayan dpt memperoleh 
pendidikan yg memadai….. bgmn  keluarga nelayan dpt menjalankan program KB dgn 
benar…… bgmn diperkampungan nelayan tepi pantai dpt dikembangkan penataan ruang 
yg mampu memberdayakan kewiraswastaan dan perekonomian serta kehidupan 
masyarakat nelayan…  bgmn  dgn pekerjaan dan pendapatan dari sektor lain justru 
nelayan dpt mengelola dan memelihara keberlanjutan perikanan dgn lebih baik spt 
dgn melakukan rumponisasi, akuariumisasi dsb.. agar tak terjadi 
overfishing…….dsb….. 
Dinegara2 maju jumlah petani dan nelayannya berkurang drastis…. Tapi 
produktivitasnya konon justru meningkat………….. 
Membela “pelestarian ketradisionalan kehidupan nelayan” dgn cara yg terkesan 
bervisi  ego monosektoralistik spt itu… bukankah itu tak bedanya membela 
kehidupan seni panggung wayang orang, seni topeng  atau usaha bioskop yg kini 
hampir punah dgn cara “memusuhi” industri televisi dan industri studio televisi 
yg jelas2 telah menggilasnya…….  Atau tak bedanya membela kehidupan penarik 
delman dan kudanya dgn memusuhi industri kendaraan bermotor?... ...... 
Maafkan saya dgn rentetan pertanyaan bodoh ini….. maklum  ini  pertanyaan awam 
yg terbatas sekali pemahamannya ttg perikanan, kelautan dan kenelayanan……….   
  
Sementara demikian dulu dan salam, 
aby 
  
 

Kirim email ke