Pak Aby dan rekans ysh, Karena itulah, ada baiknya faham-faham, mazhab-mazhab dalam pembangunan dikenali. Ini setidaknya supaya kita tahu seseorang bicara dari sisi mana. Semacam peta dari mazhab: asumsi, pendekatan, rekomendasi khasnya, bias dan kelemahan-kelemahannya.
Sederhananya, biasanya ada dua ekstrem: pro-kapital vs pro-rakyat, dengan berbagai ekspresi seperti "conservative vs labour", "neoclassic vs lawannya" Dan, tentu ada varian di antaranya, ditambah pada kepedulian pada environment, gender, human right, pro-local, dst. Setiap implementasi rencana pembangunan, suka tak suka dihadapkan pada pilihan "mulai dari mana". Yang konservatif, biasanya mulai lokomotif, stimulus diberikan pada perusahaan (besar), pemodal. Dengan harapan kegiatan lain akan ikutan (trickle down effect). Yang sebaliknya, tidak percaya itu, karena dalam kasus negara berkembang, trickle down effect itu kecil sekali, sebaliknya back-wash effectnya yang mengeleminir usaha kecil, lokal yang lebih dominan. Maka pendekatan sebaliknya, yang mulai dari "bawah", yang memberi stimulus pada kegiatan mikro/kecil, padat karya, lokal yang diyakini lebih tepat. Pandangan dan pendekatan yang sudah menjadi "keyakinan" masing-masing itu tidak bisa diremahkan. Pemerintah biasanya menghindari perdebatan yang polaristis, tapi pakai "bahasa" apapun adanya faham-faham itu di tiap kebijakan tidak bisa dihindari. Ada yang menganggap faham-faham itu "produk impor", tapi tanpa pakai teori sekalipun kita juga tahu mana kebijakan yang "pro pemodal" dan "pro rakyat." Ini bukan soal "nelayan tidak boleh kaya dan sekolah tinggi", tapi pendekatan pembangunan. Seseorang bisa saja kaya dan sekolah di FE-UI tapi rekomendasinya "pro rakyat" bukan "pro modal". Mana yang lebih benar? Data empiris lah mungkin jawabannya. Tapi kelihatannya "debat pembangunan" ini bisa jalan sepanjang masa. Ini karena masing-masing tak pernah menemui kondisi "ideal" untuk menuntaskan implementasi kebijakan atau rencananya. Yang konservatif menghadapi realita masyarakat negara sedang berkembang dan perilaku kapitalis yang menggurita, kawin dengan kultur KKN birokrasi. Sedang yang "pro-rakyat" umumnya kurang fokus, kebanyakan isu yang diusung, dan suka ribut sendiri. Kesimpulannya, tidak ada salahnya mengenali peta pandangan, faham atau mazhab tersebut, supaya bisa mengantisipasi implikasi dari setiap pendekatan atau pilihan kebijakan. Sebagai exercise setidaknya kita bisa tahu dinamika "tesis vs anti-tesis, untuk mendapatkan sintesis", sperti pada kasus UU27/2007 ini sebagai dinamika pemelajaran analisis kebijakan. Salam, Risfan Munir -----Original Message----- From: hengky abiyoso <[email protected]> Sent: Saturday, February 14, 2009 10:48 AM To: [email protected] Subject: [plbpm] Re: UU27/2007 Jalan Keluar or Jalan Buntu? Milisters ysh, Pertama saya dpt dikatakan awam dan tak banyak mengerti ttg kelautan, perikanan serta kenelayanan (tapi saya pernah selama 1 thn dlm artian 24 jam per hari bergelut dgn dunia kecil perikanan darat dgn tinggal ditengah empang diperkampungan disatu distrik sentra perikanan darat dan akrab dgn kemiskinan petani kecil ikan) .. tetapi kalau menyimak serba sedikit ttg kritik atas HP3 bersangkutan dgn UU27/2007 selama ini serta pembelaan militan dgn harga mati atas kenelayanan tradisional serta antipati pada modal besar.... krn kekhawatiran itu akan menggusur kenelayanan spt yg a.l. banyak dikemukakan oleh Kiara selama ini saya jadi memiliki tanda tanya bahwa dlm berwacana pembangunan (kecuali anda sambil berpolitik dn tujuan lain tertentu) . Sepertinya ada kesan pandangan terlampau ego monosektoralistik bak berkacamata kuda dalam membela sebuah monosektoralitas lalu pada saat yg sama anda spt amat menutup diri bahkan seperti tak segan2 utk menentang wacana pembangunan multisektoral lainnya yg padahal itu bukankah akan sama tak nyamannya kalau anda juga mendapatkan pihak lain yg juga berpandangan ekstrim terlampau ego monosektoralistik dlm membela keyakinannya pula yg berbeda dgn anda .... krn pembangunan bukankah seharusnya dilakukan berupa kerjasama erat secara multisektoral? ....... Tentang keberatan atas peran serta modal besar dalam beraktivitas disekitar pantai oleh pihak2 seperti Kiara .. Pertanyaan bodoh yg pertama oleh awam spt saya . dari seluruh pantai pulau2 diseluruh nusantara ini yg kalau tak salah sepanjang 95.181 km .. mungkinkah seluruhnya atau katakanlah sepersepuluhnya saja . akan dimohon izin dan mampu utk dimanfaatkan oleh para pemodal besar itu?...... Pertanyaan kedua .. apakah pemodal besar (yg seringkali modalnya adalah dimiliki oleh para pemegang saham yg adalah juga banyak sekali orang2 baik didalamnya) pastilah selalu berperangai seperti binatang dan anda percayai mereka pasti akan menggilas kehidupan nelayan tradisional dgn tanpa ampun?..... Pertanyaan ketiga . Apakah anda percaya bahwa pemerintah dan DPR telah buta matanya dan beku hati nuraninya dan tak melihat sedikitpun kerawanan dari HP3 dan lalu mereka tak menyiapkan barang sedikitpun perangkat2 pengamannya? Pertanyaan keempat .. apakah sejauh ini hanya sebangsa organisasi spt Kiara saja yg peduli dan paling lebih tahu tentang memperbaiki nasib nelayan... dan orang dipemerintah dan DPR dipandangnya sbg bodoh semuanya?... .... Pertanyaan kelima dalam kaitan dengan pemanfaatan kekayaan bumi dan seisinya (UUD45 pasal 33) . Apakah para pemodal besar (pemegang saham) calon pemanfaat kawasan tepi pantai dan para karyawannya itu bukan bagian dari rakyat indonesia juga..... dimana bukankah tak mungkin pula banyak anak2 nelayan juga dapat bekerja pada perusahaan2 pemodal besar yg membudidayakan tepi pantai itu juga . Dgn penghasilan yg boleh jadi malah lbh pasti dan tak akan lebih buruk dibanding dgn menjadi nelayan tradisional saja terus?...... . Pertanyaan keenam .. apakah nelayan spt Rokhmin Dahuri yg konon masa SMA-nya masih dilaluinya diatas perahu dilaut bersama ayahnya .. apakah dlm pandangan organisasi spt Kiara sebaiknya Rokhmin tetap melanjutkan kehidupannya dilaut dan dikampungnya saja dan tak usah pernah pergi ke IPB saja (jadi biar tak usah akhirnya malah masuk penjara?) Bagi saya yg awam dgn kenelayanan dan kelautan pertanyaan saya terakhir adalah sebenarnya yg sedang dibela itu adalah masa depan yg lbh baik bagi masyarakat nelayan tradisional tepi pantai itu ataukah yg lebih dipentingkan adalah pembelaan (dan politisasi atau komoditisasi politik) pelestarian kemiskinan, kesederhanaan dan ketak berdayaan dari nelayan tradisional itu sehingga agar ini dpt menjadi salahsatu bidang kegiatan organisasi spt Kiara?...... .. Dlm bayangan saya kalau ingin memperbaiki nasib, penghidupan, pendapatan dan kesejahteraan nelayan tradisional .. bukankah yg penting saya kira bgmn pertama2 keluarga nelayan dpt memperoleh pendapatan yg cukup dgn pekerjaan2 yang tak harus sepenuhnya kenelayanan . bgmn anak2 nelayan dpt memperoleh pendidikan yg memadai .. bgmn keluarga nelayan dpt menjalankan program KB dgn benar bgmn diperkampungan nelayan tepi pantai dpt dikembangkan penataan ruang yg mampu memberdayakan kewiraswastaan dan perekonomian serta kehidupan masyarakat nelayan bgmn dgn pekerjaan dan pendapatan dari sektor lain justru nelayan dpt mengelola dan memelihara keberlanjutan perikanan dgn lebih baik spt dgn melakukan rumponisasi, akuariumisasi dsb.. agar tak terjadi overfishing .dsb .. Dinegara2 maju jumlah petani dan nelayannya berkurang drastis . Tapi produktivitasnya konon justru meningkat .. Membela pelestarian ketradisionalan kehidupan nelayan dgn cara yg terkesan bervisi ego monosektoralistik spt itu bukankah itu tak bedanya membela kehidupan seni panggung wayang orang, seni topeng atau usaha bioskop yg kini hampir punah dgn cara memusuhi industri televisi dan industri studio televisi yg jelas2 telah menggilasnya . Atau tak bedanya membela kehidupan penarik delman dan kudanya dgn memusuhi industri kendaraan bermotor?... ...... Maafkan saya dgn rentetan pertanyaan bodoh ini .. maklum ini pertanyaan awam yg terbatas sekali pemahamannya ttg perikanan, kelautan dan kenelayanan . Sementara demikian dulu dan salam, aby

