http://www.facebook.com/note.php?note_id=53919518722&nctrct=1238647201393#/profile.php?id=1337330705&v=app_2347471856
Bandit-bandit itu ingin membeli tanahnya dengan seikat sirih!
Pada suatu pagi, di akhir minggu yang lalu di Kedumulyo, Paijan sedang
berjalan melewati rumah bibinya, Laxmini yang berusia sekitar tiga per
empat abad. Dari dalam rumah bibinya muncul Topoxin yang sedang
terburu-buru memasukkan kertas ke dalam saku celananya. Sedangkan dari
dalam rumah muncul Mbah Laxmini yang mengibas-kibaskan tangan kirinya.
Muncul kecurigaan Paijan pada Topoxin, yang tak lain adalah sepupunya
sendiri.
Khawatir terjadi sesuatu, Paijan menemui Karminski, anak
perempuan Laxmini, untuk bertanya kepada ibunya tentang apa yang
dilakukan oleh Topoxin tadi. “ Tadi Topoxin ke sini membawakan sirih
untukku lalu meminta cap jempol. Poxin bilang ini tidak ada kaitannya
dengan jual beli tanah atau pabrik semen,” katanya sambil menikmati
sirih sambil sesekali meludah. Karminski dan Paijan pun mengatur siasat
untuk mengundang Topoxin agar mau datang lagi ke rumah Laxmini untuk
dikorek keterangan.
Selang satu jam kemudian Topoxin masuk perangkap. Setelah beberapa saat
masuk ke rumah Laxmini, sekitar sepuluh perempuan tetangga Laxmini
turut bergabung untuk menginterogasi Topoxin. Sambil gemetar dan
berusaha menguasai keadaan, Topoxin mengatakan bahwa ia tadi memang
menemui Laxmini untuk meminta cap jempol yang digunakan pada surat
kuasa pengurusan tanah. Tanah milik Laxmini memang masuk dalam rencana
tapak pendirian pabrik.
Setelah didesak untuk segera menyerahkan surat yang telah mendapatkan
cap jempol Laxmini, Topoxin pun mau menyerahkan surat dengan syarat
surat itu harus dibakar. Karminski pun mengiyakan sambil menerima surat
kuasa itu dan berjalan menuju belakang rumah. Sejurus kemudian bau
kertas terbakar tercium oleh orang-orang yang berada di dalam rumah.
Karena merasa telah berada dalam posisi aman, Topoxin pun meneruskan
celotehannya. Ia mengatakan bahwa ia mengedarkan surat itu atas
perintah Sekretaris Kecamatan Sukolilo untuk diserahkan
selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari.
Dalam cerita ini, Karminski menjadi tokoh paling cerdik karena idenya
membuat surat kuasa tadi dapat selamat dari api. Bukannya membakar
surat kuasa seperti yang diperintahkan oleh Topoxin, Karminski
mengakali dengan membakar kertas yang lain sedangkan Surat Kuasa
dimasukkan ke dalam saku bajunya. Berikut isi Surat Suara yang telah
diketik ulang:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini, kami:
1. Nama : LAXMINI B. ZURAWSKI
Pekerjaan : TANI
Alamat : DK. KEDU DS KEDUMULYO SUKOLILO PATI
Pemegang KTP : Nomor
Dengan persetujuan suami/istri
2. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Pemegang KTP : Nomor
Dengan ini memberi kuasa (dengan hak substitusi) kepada:
3. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Pemegang KTP : Nomor
----------------------------------------------------khusus------------------------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, memindahtangan/mengalihkan dan menyerahkan
hak dengan cara menjual, pelepasan Hak dan/atau dengan cara lain apapun atas
bidang tanah hak milik :
- C/ Persil :
- Luas : -+ 2420 m2
(lebih kurang
meter persegi)
- batas-batasnya:
- utara :
- timur :
- selatan :
- barat :
- tercatat atas nama :
- terletak di : Desa Kedumulyo,
Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Berikut segala sesuatu yang tertanam, tumbuh, didirikan/berdiri yang
merupakan satu kesatuan dengan tanah tersebut di atas, selanjutnya
disebut “tanah”, baik sebagian/pemecahan dan/atau keseluruhan,
kepada: PT SEMEN GRESIK (Persero) Tbk,
dengan harga/ganti rugi dan syarat-syarat serta perjanjian yang
dianggap baik dan perlu oleh penerima kuasa, menurut cara yang sesuai
dengan peraturan hokum dan lazim dalam suatu jual beli/pelepasan hak
atas tanah.
Untuk keperluan tersebut diatas, penerima kuasa berhak untuk menghadap
kepada/dimana perlu terutama kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris,
Pejabat Kantor Pertanahan dan/atau Dinas Pertanahan Kabupaten Pati,
Pejabat Pemerintah Kabupaten Pati, dan/atau Pejabat lain yang
berwenang, meminta dan memberikan keterangan-keterangan, melakukan
laporan-laporan dan/atau pemberitahuan-pemberitahuan,
membuat, suruh membuat, menandatangani dan mengajukan surat-surat
permohonan dan/atau surat-surat lain yang diperlukan.. membuat dan
menanda-tangani surat-surat/akta-akta jual beli, pelepasan hak dan/atau
surat-surat/akta-akta lain semacam itu yang diperlukan. Menerima uang
harga penjualan/ganti rugi atau lainnya, untuk itu memberikan
kwitansi/tanda penerimaanya, menyerahkan apa yang
dijualbelikan/dipindah tangankan/dilepaskan haknya itu kepada yang
berhak menerimanya, memilih tempat kedudukan hukum/domisili, dan
selanjutnya melakukan segala tindakan hukum apapun yang diperlukan
untuk mencapai maksud/tujuan tersebut di atas, tidak ada yang
dikecualikan dan meskipun untuk sesuatu tindakan diperlukan suatu kuasa
yang lebih khusus dan terperinci, maka kuasa itu harus dianggap sudah
tercantum dalam kuasa ini.
Pati
Penerima Kuasa
...................
Pemberi kuasa
...................
LAXMINI B. ZURAWSKI
Suami/istri
Telah membacakan/menjelaskan isi surat ini kepada penanda-tangan/cap
jempol tersebut diatas dan demikian membenarkan/menguatkan tanda tangan
tersebut.
CAMAT
.............
KEPALA DESA KEDUMULYO
...........