Ysh Pak Risfan dan milister semua. Dari peneltian saya terhadap hampir 350 kabupaten/kota bahwa : 1. Selama ini dividen BPD walaupun dicatat sebagai pendapatan asli daerah lainnya, kenyataannya tidak diterima oleh Daerah karena langsung menjadi penyertaan modal BPD bersangkutan pada tahun anggaran bersangkutan. 2. Daerah yang mempunyai surplus tinggi tidak hanya mereka yang mempunyai DBH Bukan Pajak (SDA) yang tinggi, tetapi hampir semua. Rata-rata surplus 12,6%. Kalau APBD daerah yang kecil saja sekitar Rp 300 milyar, maka ada surplus sebesar Rp 37,8 milyar pada satu tahun anggaran. 3. Surplus itu memang bukan soal yang besar. Boleh jadi malah hasil efisiensi (sisa hasil tender). Jadi surplus itu bisa bagus. Tidak perlu APBD itu harus habis. Yang penting itu bagaimana mengelola kumulatif surplus (yang umumnya berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa) ini yang kenyataannya dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2006 sekitar 40 T dan tahun 2007 meningkat menjadi 45T yang sebagian besar diletakkan dalam SBI yang tidak produktif. 4. Hasil Surplus, dalam standar akuntansi pemerintahan, tidak boleh dipakai secara langsung untuk pembangunan gedung. Yang diperkenankan adalah untuk kegiatan yang memberikan pengembalian seperti : deposito, membeli obligasi, penyertaan modal, ditempatkan ke SBI, memberi pinjaman (misal untuk mikro kredit), dan investasi serta penyertaan modal). Thanks. CU. BTS.
--- On Sat, 4/25/09, Risfan M <[email protected]> wrote: From: Risfan M <[email protected]> Subject: RE: [referensi] Menkeu: BPD Betul-betul Beternak Uang To: [email protected] Date: Saturday, April 25, 2009, 2:06 AM Bung Dwi, BTS, Saya hanya nimbrung, yang "uenak tenan" itu kan milik Daerah. Jadi untungnya jadi pendapatan daerah. Jangan lupa BPD, dalam koridor BI, tapi tetap punya misi pembangunan daerah, kalau perlu invest di prasarana dasar. Ada beberapa daerah yang mengenerate listriknya sendiri, bahkan menjual surplusnya ke PLN. Surplus pendapatan, umumnya karena bagi hasil SDA. Banyak yang sangat besar (surplus) karena kaya SDA. Ini kan beda dengan anggaran, jadi tak harus dihabiskan dalam tahun itu juga. Idealnya sih untuk mendorong/stimulan ekonomi lokal. Tapi kalau tidak, dalam waktu tertentu memang lebih baik diparkir sementara , untuk biaya multiyear projects misalnya. Dulu ditaruh di SBI karena dirasa paling aman, tapi sekarang instrumen SUN, dst. Asal transparan, dan tidak eksesif kan baik. Daripada untuk pembangunan, tapi yang dibangun kantor gubernur/bupati terus. Salam, Risfan Munir From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> Sent: Friday, April 24, 2009 11:12 PM To: refere...@yahoogrou ps.com Subject: Re: [referensi] Menkeu: BPD Betul-betul Beternak Uang Bung Dwiagus, menurut saya ada sedikit kekeliruan dalam Berita Detik Finance yaitu : "Mereka selama ini mau memudahkan urusan kinerja dengan hanya memarkirkan dananya di Surat Utang Negara (SUN) atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI)". SUN itu tidak sama dengan SBI. SUN itu obligasi atau surat utang yang diterbitkan oleh Negara. Surat Utang ini oleh negara dipakai untuk hal yang produktif, misalnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur, dana bergulir, dan pembiayaan lainnya. Jadi sangat produktif. Sedangkan SBI itu hanya upaya BI untuk menyerap uang yang beredar agar terjadi kestabilan tingkat inflasi. Jadi SBI itu tidak produktif, apalagi tenorya hanya 1-3 bulan saja. Yang dikritik Menkeu mestinya pemarkiran dana pemda ke SBI, bukan ke SUN karena yang menerbitkan SUN itu Menkeu sendiri. Memang benar sih kalau BPD itu beternak uang. Tapi itu nggak salah karena bank itu ya beternak uang. Hanya saja cara beternak uang gaya BPD memang uueenak tenan. Antara lain : 1. Kalau bank-bank lain berupaya menggaet uang masyarakat dengan berbagai iming-iming; kalau BPD diam saja setiap tahun dapat giro sekitar 5-10 triliun yang berasal dari rekening APBD daerah-daerah. 2. Kalau bank-bank lain berusaha menjual uangnya dengan berbagai iklan kemudahan, tingkat bunga, dan likuiditas yang dijanjikan; BPD sih tenang-tenang saja karena setiap kontraktor yang mendapat pekerjaan dari pemda (sebagai stockholder BPD), modalnya harus pinjam BPD dengan bunga yang cukup tinggi dari pasaran. 3. Kalau bank-bank lain berusaha tidak kekurangan likuiditas; BPD selalu kelebihan likuiditas karena sisa-sisa uang Pemda yang menumpuk dari surplus tiap tahun dari APBD yang rata-ratanya 13% dari APBD. Sisa-sisa uang itu kemudian di SBI-kan. Dari SBI ini dapat bunga sekitar 6-8% per tahun. 4. Kalau bank-bank lain berusaha menambah modal sampai pada "public offering" segala, kalau BPD sih terus menerus dapat penyertaan modal tiap tahun dari para pemegang saham, yaitu pemda-pemda sendiri yang berasal dari dividen-dividennya pemda dan penyertaan modal tambahan diluar dividen. Akhirnya BPD mau juga ikut mendukung pembangunan PLN. Sepintas ini kesannya luar biasa karena BPD mau ambil risiko memberi pinjaman PLN. Tapi sebenarnya tidak ada yang luar biasa karena pinjaman BPD ke PLN itu dijamin Pemerintah. Uueenak tenan. Thanks. CU. BTS. --- On Fri, 4/24/09, Benedictus Dwiagus Stepantoro <bdwia...@gmail. com> wrote: From: Benedictus Dwiagus Stepantoro <bdwia...@gmail. com> Subject: [referensi] Menkeu: BPD Betul-betul Beternak Uang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Friday, April 24, 2009, 5:18 AM BPD peternak uang yang handal rupanya??? Jumat, 24/04/2009 10:34 WIB Menkeu: BPD Betul-betul Beternak Uang Suhendra - detikFinance Foto: Wahyu Daniel/detikFinance Jakarta - Menko Perekonomian yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyindir bankir dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dianggapnya selalu ingin mengambil cara gambang. Mereka selama ini mau memudahkan urusan kinerja dengan hanya memarkirkan dananya di Surat Utang Negara (SUN) atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sindiran itu disampaikan Menkeu dalam acara pendanaan 10.000 MW oleh BPD kepada PLN di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (24/4/2009). "Mentalitas dari bankir yang memudahkan ini lah yang akan menghalangi aktivitas ekonomi," ucap Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani, label BPD yang selama ini hanya terkesan menerima muntahan dana-dana APBD daerah yang tidak terpakai pakai masih melekat.. Sehingga tanpa harus harus bersusah-susah dan berkeringat sudah dapat dana kelolaan yang cukup besar. "Bahkan yang buruk lagi meminjamkan ke bank lain terutama ke bank kecil. Jadi dia (BPD) betul-betul beternak uang," ujarnya. Sri Mulyani mendesak agar BPD harus lebih agresif lagi dalam upaya mendukung pembangunan ekonomi termasuk dengan pendanaan infrastruktur seperti PLN dan lain-lain Ia mendesak mentalitas buruk dari bankir BPD harus dirubah termasuk dalam menyikapi penjaminan pendanaan PLN yang kebetulan di jamin oleh Departemen Keuangan sehingga agar tidak berleha-leha. "Menkeu untuk menjamin itu, menekan persepsi terhadap risiko, tidak dengan tujuan jaminan itu untuk teralisir, kalau perlu sampai akhir saya jadi menkeu tidak terealisir (jaminan)," harapanya. Dalam kesempatan kali ini, BPD mendanai pembiayaan infrastruktur termasuk kepada PT PLN sebesar Rp 4,7 triliun untuk 10.000 MW. Menkeu pun memberikan apresiasi kepada BPD yang telah berani dan agresif untuk membiaya pendanaan 10.000 MW program pemerintah melalui PLN. "Bahwa ini konsorsium bank pembangunan daerah yang pertama kali dalam dua jenis pinjaman rupiah dan valas. Ini langkah maju dari BPD," puji Sri Mulyani. (hen/qom) Regards, dwiagus http://bdwiagus. blogspot. com http://bdwiagus. multiply. com "The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to watch somebody else doing it wrong, without comment." - T. H. White :::.... Indo-MONEV ...::: Indo-MONEV is a mailing list to build a network of Indonesian People anywhere in the world who are interested, dedicated, and profesionalised to the work on monitoring and evaluation and other related development issues including development aid works, particularly in Indonesia. Join in by sending an email to: indo-monev-subscrib e...@yahoogroups. com Find also Indo-MONEV in facebook: http://www.facebook .com/group. php?gid=34091848 127&ref=ts

