Geertzian? Kelihatannya Pak Aby sudah mulai menyandarkan sebagian
keyakinan ilmiahnya pada Geertz.


--- In [email protected], hengky abiyoso <watashi...@...> wrote:
>
> Milisters ysh,
> Kemunculan negara-negara baru yang homogen di Eropa kerap dimotori
oleh state-seeking nationalism………suatu klaim dari perwakilan
politik yg tdk mendapat akses kontrol atas suatu
’state’….lalu mengklaim otonomi politik….atau
bahkan memisahkan diri….atas dasar perbedaan identitas
budaya……..
> Menurut Tilly, sebelum tahun 1800, rata-rata corak nasionalisme adalah
state-led, tetapi setelah tahun itu, state-seeking nationalism menjadi
motor dari revolusi di Eropa……..
> Belajar pada kenyataan sejarah itu, Â konon katanya seyogyanya
format nasionalisme kita harus memberi tempat kepada
kebaruan……dlm hal ini mendemokratisasikan hubungan pusat dan
daerah ….termasuk menurut Nezar Patria (jg pernah oleh Amien Rais)
“keberanian menguji bentuk federalisme”….tapi 
disini saya kira Nezar (jg Amien) telah bermain api tak mau menghitung
bgmn  resikonya kalau federalisasi di Indonesia nanti menjadi
balkanisasi spt Soviet dan Yugoslavia……lalu NKRI ini tercabik2
menjadi bbrp negara yg terpisah2 (pdhal memang ada analisis
intelijen  ttg skenario balkanisasi NKRI itu oleh
AS)…..…..
> Kedua, dengan munculnya kekerasan komunal yang dipicu oleh konflik
agama atau etnis di berbagai wilayah nusantara…..atau dlm derajat
lebih kualitatif adalah mengerasnya ethno-nationalism……maka
nasionalisme Indonesia harus dikembalikan menjadi ’proyek
bersama’ yg urgent……….
> Pemberian otonomi yang luas atau bahkan
’self-government’ kepada wilayah bergolak adalah cara
untuk tetap membuat warga daerah tetap ambil bagian dari ’proyek
bersama’ Indonesia ……selain itu, arah pembangunan
ekonomi yang berkeadilan menjadi prioritas……krn federalisme
atau otonomi yang miskin, sama saja dengan perubahan yang
nihil……….
> Ketiga, nasionalisme baru Indonesia konon katanya harus pula Â
mampu menghadapi kecenderungan global…….krn itu ”civic
nationalism” atau nasionalisme kewargaan konon harus menjadi
agenda dari ’proyek bersama’……...
> Nasionalisme ini disebut ’civic’ karena dia adalah
antitesa dari nasionalisme berbasiskan etnik ……nasionalisme
yang ’civic’ mampu menempatkan segenap elemen bangsa
melampaui agama, ras dan suku sebagai komunitas setara, dan mendapatkan
hak-hak penuh ……dgn demikian nasionalisme ini secara inheren
berciri demokratik karena ia dibangun beralaskan prinsip kedaulatan
rakyat………
> Nasionalisme yang ’civic’ juga menjadi semacam
”etik” dalam menjaga martabat bangsa …dimana
perilaku buruk seperti korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia adalah
cacat politik yg mempermalukan bangsa secara keseluruhan……..
> Nasionalisme Indonesia menghadapi problem yang tak mudah dalam
mengawinkan ’nation-state’ sebagai sebuah institusi
politik solid ……nasionalisme adalah fenomena psikologis yang
membutuhkan perasaan keterlibatan, dan disposisi yang berbeda dengan
’nation-state’ sebagai institusi ……rMealitas
sosial politik menunjukkan hadirnya ’sentimen
nasionalisme’ pada bangsa-bangsa yang tidak mempunyai
’State’……
> Krn itu kembali ke Indonesia sebagai ’proyek bersama’
yang belum selesai……Suatu ’nation’ yang
melepaskan diri dari belenggu kolonialisme, dan mencoba menyatukan
’old nations’ yang ada di nusantara……krn itulah,
pengalaman ”menjadi” bangsa adalah juga meningkatkan
kesadaran fenomena kesukuan agar lebih menasional dan
universal……...
> Lalu, bagaimana membuat ’State’ yang bisa mengakomodasi
variasi spektrum agama dan suku, dan bahkan menampung revivalisme
’old nationalities’ di sejumlah daerah saat
ini……..
> Mungkin ’civic nationalism’ yang dipraktekkan di Inggris
sejak pertengahan abad 18 bisa menjadi inspirasi……..bagaimana
Great Britain bisa berhasil menjadi satu
’negara-bangsa’,  yang sebenarnya terdiri dari empat
bangsa berbeda: Irish, Scots, Welsh dan English………
> Salam,



Kirim email ke