Pak Indra, Pak Risfan, Pak Ibnu, dan rekan-rekan ysh. Saya kira ini hal yang baru kalau kita mencoba memformulasikan peran household dalam pembangunan, walaupun sebenarnya sense terhadap ini sudah cukup banyak berkembang dalam banyak kebijakan dan program pemerintah, serta praktik yang telah bapak-bapak tunjukkan. Katakanlah beberapa program seperti: pemberian subsidi bbm, program2 bkkbn, penanggulangan bencana, penyediaan hunian murah, dll - menggunakan satuan-satuan household. Kontrasnya adalah perencanaan kita masih menggunakan satuan orang (personhood).
Posisi household tidak jelas dalam perundang-undangan, padahal secara teori dia merupakan entitas terkecil, katakanlah, dalam penggunaan ruang. Sasaran dalam penindakan hukum juga household, seperti: pembongkaran rumah karena menyalahi imb. Termasuk juga phk, sasaran tembaknya juga household (karenanya saya ingin suatu waktu kita mengembangkan diskusi tentang hal ini, kalau basis penggajian selama ini masih personhood, sungguh tidak manusiawi; saya mengalami bagaimana di Belanda misalnya menghitung penggajian itu berdasarkan anggota keluarga). Entitas terkecil dimaksudkan sistem kedaulatan terendah berada pada tataran household, dan ini sangat tipikal untuk pola Oriental. Mudah-mudahan hal ini menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan berikutnya. Pemberdayaan household dalam pembangunan sebenarnya sangat memungkinkan dan jauh lebih terukur, terlebih bila kita masih meyakini masih terjalinnya solidaritas sosial dan hubungan resiprokal di dalam masyarakat kita. Contoh misalnya, kawasan wisata Cihampelas tumbuh semula dari satu toko jeans. Termasuk juga permukiman kumuh bermula tumbuh dari satu illegal housing, dst. Thematic area seperti agropolitan dan minapolitan mungkin karena dicirikan dari beberapa household yang tidak dominan. Sehingga exercise sebenarnya bisa dilakukan lebih efektif dan terukur. Dalam hal ini saya menyarankan untuk me-reformulasi lagi metodologi pendekatan kita kepada: 1 pendekatan yang lebih non-Occidental, 2 lebih menjangkau kedalaman analisis terendah, 3 meyakini dinamika sosial bekerja dengan baik dalam masyarakat kita. Saya mengharapkan ada tambahan pencerahan dari Perancis, khususnya menyangkut biopower dari Foucault. Sementara demikian dulu pak, sekalian mohon izin beberapa hari ini untuk off dulu. Salam. -ekadj --- In [email protected], indra budiman syamwil <ibsyam...@...> wrote: > > > Pak Risfan, Pak Ibnu Taufan, Pak Eka dan Pak Aby Ysh, > > > > Setuju sekali Pak, participatory engagement dalam development planning tidak saja di level grass-root, ataupun di tingkat neighborhood, mestinya ada multi-stakeholder engagement yang juga melibatkan juga swasta sampai di tingkat kota, seperti yang pernah di diskusikan dalam forum referensi tentang adanya dewan/forum kota. Banyak private sector yang telah merevitalisasi corporte strategy mereka ke arah engagement pada pembangunan daerah dan masyarakat sebagai bagian dari branding for this millenium. LED yang Bapak promosikan sebenarnya bisa di link ke arah ini, meso level of planning, the management aspect of the planning, yang pernah Pak Risman utarakan di milis ini. Keterhubungan P2KP dengan energi pembangunan yang lain perlu ditingkatkan, melalui konsep 'the making of the city', yang pandangan saya masih dalam wilayah 'poverty eleviation'. > > > > Kesatuan-kesatuan wilayah berbasis linkage ekonomi baik formal dan informal (banal) disatukan dengan yang berbasis administrasi, inilah yang kita maksud dengan development planning (mesti ditambah 'management' menurut Pak Risfan). Banyak permukiman yang tidak tersentuh pembangunan karena terletak di wilayah perbatasan, dan ini jangan sampai terjadi. Demikian pula banyak kasus dimana perubahan begitu cepat yang perkembangannya tidak terpantau oleh kelembagaan perencanaan yang ada. > > > > Tiga minggu yang lalu saya di Banjarmasin sudah melihat suatu perencanaan yang kreatif berbasis 'komunitas sungai dan air' sebagai alternatif development yang bisa diacungkan jempol, karena tahun 1989 saya atas nama World Bank menyarankan menghidupkan kembali river connectivity komunitas sungai di kota ini sebagai alternatif pengembangan transportasi darat yang marak ketika itu, sehingga tidak mendapatkan respon yang baik. Konteks ini hanya mungkin terangkat bila Pemkot punya komitmen dan knowledge yang baik, dan hal ini melalui engagement yang intensif dari masyarakat planning, dan saat ini IPB melakukan engagement di Banjarmasin, Alhamdulillah. > > > > Wilayah-wilayah pertambangan, perkebunan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan wilayah. Banyak permukiman afdeling perkebunan yang tersebar dalam hamparan yang luas, yang bila dijumlahkan populasinya sudah membutuhkan satu rumah sakit, beberapa Puskesmas, Posyandu, sekolah setingkat SMA dan satu kecamatan tempat mereka mengadukan nasibnya. Belum lagi keterhubungan desa-desa dan pola migrasi tradisional yang terputus oleh pembangunan sektoral tersebut. > > Buruh kawasan industri di Bekasi harus berebut jalan dengan trailer untuk mencapai tempat bekerja mereka di hamparan seluas 700 Ha. Ada buruh yang tinggal di Karawang bekerja di Tangerang, what a daily journey. Rakyat Indonesia masih merupakan pejuang yang tangguh. Perca-perca masa lalu ini harus kita pertautkan sekarang. > > > > Sebagai catatan kita bersama konferensi 'Ekistiks' tahun 1971 bukanlah membicarakan persoalan permukiman kota atau neighborhood saja, melainkan sudah membicarakan paradigma 'human settlement' dalam aras sistem perkotaan dan regional serta global. Disana hadir arsitek, ekonom, sosiolog dan futurist lainnya. Demikianlah di pertengahan tahun 1980an Jepang merubah pendekatan regional development planning mereka melalui suatu Buku Putih menjadi pendekatan 'human settlement' (mirip kesatuan wilayah di TVA dan Subak di Bali) setelah mengalami berbagai pelajaran dari kebijakan zona pengembangan wilayah periode sebelumnya. Pendekatan mereka pendekatan kultural, bukan infrastruktural lagi. Jadi energi mitis yang diwabahkan Pak Eka dan Pak Djarot pendekatan yang komprehensip kualitatif, phenomenolgis penting sekali untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi perubahan cepat di sekeliling mereka. > > > > Salut untuk Pak Eka yang telah melihat genre yang berkembang dalam praktik dan akademik perencanaan. Bila Pak Ibnu Taufan mengatakan regulasi sudah ada tinggal kita mengisinya melalui tindak bersama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. > > > > Pak Risfan Pak Hasan Poerbo belajar di Liverpool, Inggris dan ketika itu adalah sekolah planning pertama yang lahir dari Departemen Arsitektur mereka. City Design waktu itu memang mengarah kepada public works, health dan sanitasi. Dan betul Pak Hasan memilih menjembatani plasma yang tersisa dari pandangan arsitektur yang mikro dan perencanaan yang makro dengan 'action' dan 'alternative development'. > > > > Wassalam, > > Indra B Syamwil > > > > > > To: [email protected] > From: itau...@... > Date: Tue, 17 Nov 2009 01:17:31 +0000 > Subject: Re: [referensi] Re: Ole-ole Bandung > > > > > > Pak Risfan dan kerabat Referensi, > > Saya sepakat dgn gagasan utk memperluas 'participation engagement' ...atau tepatnya 'menaikan' ke aras kota (dan kabupaten). Sudah lebih satu dasawarsa, sejak 1998 (diawali pilot project 1997) pemerintah memperkenalkan pola perencanaan pembangunan partisipatif (community driven development). Dua program terbesar, PPK dan P2KP, pun paling tidak enam tahun terakhir mencoba "harmonisasi" dengan perencanaan reguler (musrenbang dsb), shg kebutuhan dan aspirasi masyarakat (grassroot) jg menjadi masukan dlm perencanaan pembangunan (seperti diisyaratkan dlm UU25/2004 SPPN). > > Saya, mewakili sahabat2 yg berkecimpung pada aras komunitas desa dan kelurahan, menghargai sekali upaya Almukarrom pak Risfan Munir yg mengajak semua pemangku kepentingan perencanaan (yg praktek di spatial ataupun development planning) untuk mengembangkan "knowledged management" ... sungguh banyak pelajaran dan praktek terbaik yang terhimpun selama sepuluh tahun terakhir ini ... > > Bagian penting dari pembelajaran sepuluh tahun terakhir ini, saya dan teman2 juga belajar bersama masyarakat mengembangkan dan meningkatkan "kapasitas kelembagaan masyarakat". Selain membentuk lembaga adhoc (terserah masyarakat jika dinilai bermanfaat, utk ditingkatkan menjadi badan hukum) yg dipercaya melalui proses yg transparan dan akuntabel, juga melakukan penguatan kelembagaan dengan pelatihan2 dan pembelajaran mengelola perencanaan dan kegiatan pembangunan lainnya; juga memfasilitasi pembentukan BKAD (badan kerjasama antar desa, ini amanat peraturan perUUan) atau LKM (lembaga keswadayaan di tingkat kelurahan. > > Percayalah dengan menguatnya 'local good governance', dan menjadi proses pelembagaan yg transparan dan akuntabel (mudah2an jg jauh dr hegemoni partai!), maka lembaga2 tsb bisa menjadi "representasi" warga (bagus juga kalau bukan satu2nya, seperti di Garut or Ciamis!). > > Cukup banyak pemerintah kota dan kabupaten yg menilai positif, sehingga mengadopsi dan replikasi pendekatan CDD ini, serta mengalokasikan dana (al, dari ADD) utk implementasinya. > > Gagasan baik (pak Risfan dkk) akan menggenapi macam2 upaya yg sesungguhnya sdh diniatkan dlm UU kita. Misalnya, adanya peranserta masyarakat (UUPR! yg lama juga yg baru), tidak sebatas konsultasi publik yang sering dimanisfestasikan dlm bentuk rapat (dgn elite2) saja. > > Selamat ya pak Risfan. Insya Allah bisa belajar juga dr buku pak Risfan .. > > Salam dari perdesaan .. > > > IBNU TAUFAN, > PNPM Mandiri Perkotaan > Jakarta Selatan, Indonesia > from Mobile BlackBerry®INDOSAT > > > > From: Risfan Munir risf...@... > Date: Tue, 17 Nov 2009 06:39:02 +0700 > To: [email protected] > Subject: RE: [referensi] Re: Ole-ole Bandung > > > > Pak Indra, Pak Ekadj, Pak Iman, Pak Aby dan Rekans ysh, > > Melanjutkan apa yang tercerna dari seminar a.l. ialah soal "participation, engagement" yang asalnya dari pendekatan community development. Bagaimana kalau ini dierapkan pada level kota yang tentunya melibatkan perwakilan. Sejauh ini yang namanya 'perwakilan' baik yang formal maupun informal pada prakteknya kok masih jauh dari 'mewakili' masyarakat. Jadi pendekatan 'kualitatif' yang diangkat dari community development itu juga harus disesuaikan jika diterapkan pada level kota apalagi daerah. > > Hal kedua, otonomi daerah terutama di tingkat kabupaten/kota, banyaknya daerah pemekaran, memberikan tantangan terhadap konsep 'national regional development planning' (perwilayah pembangunan, sistem kota-kota). Sekarang dana sudar di transfer dan kewenangan (kecuali 5 urusan) ada di daerah. Ini membutuhkan kemampuan daerah, terutama kabupaten/kota akan: visionary, leadership dan enterpreneurship dari pimpinannya; serta dynamic, creative dari seluruh jajarannya; dan collaborative, mau kerjasama antar unit, antar daerah. Inilah realitas politik saat ini yang mesti dipertimbangkan pula oleh perencana. > > Ketiga, sesuai dengan tema seminar "Positioning of Planning in Global Crises", maka pertanyaannya: bagaimana kita menghadapinya? Sementara permasalahan dalam konteks nasional seperti di atas. Dalam konteks global ada tantangan climate change, yang dampaknya sudah dirasakan oleh kota-kota pantai kita. Padahal sebagian besar kota besar kita di dataran rendah. Dimana sirkulasi polusinya juga lebih rumit. Karena polusi yang 'dikirim' dari dataran tinggi mengalir dan berputar di kota muara. > Krisis ekonomi, keuangan telah mengurangi kapasitas dan mobilitas dana pembangunan. Andalan pada modal swasta dan pinjaman semi komersial tentunya membatasi pilihan lokasi/alokasi nya. > > Dari segi perencanaan, mungkin juga diperlukan strategic planning yang bisa lebih antisipatif dan adaptif menghadapi dynamic changes dari konteksnya. Akan lebih banyak dibutuhkan pendekatan 'practical planning' yang lebih creative memberikan solusi atas perubahan cepat yang polanya berbeda pula. > > Salam, > Risfan Munir

