Mas Pandhu dan Rekans ysh, Intinya saya menyambut posting anda yang meneruskan pesan suhu. Setidaknya itu membuka cakrawala yang selama ini makruh (kalau tidak diharamkan) bagi planner. Yaitu bicara nilai ekonomi dari ruang.
Sesungguhnya banyak juga planner yang bermain investasi ruang, realestat, bekerja sbg developer, di Kementerian Perumahan Rakyat/Permukiman, perumnas, dst. Tapi selama ini mereka dianggap bukan planner lagi dalam wacana. Karena wacana kita dibatasi pada "merencana" saja. Membuka cakrawala realita, itu tepatnya. Tapi pelaksanaannya harus pula konsisten. Mana mau investor disuruh sekedar mengisi rencana. Mereka tentu lebih tajam penciumannya dalam hal IRR, BCR dan sejenisnya. juga soal best use of land. Jadi yang realistis ya mengundang partisipasi mereka sejak awal proses perencanaan. Terus yang direncana, dan rencananya dijual itu "tanah siapa"? Umumnya tanah kan milik masyarakat, bukan pemerintah. Apa yang punya tanah selalu mau. Kuasa pemerintah kan terbatas untuk yang menyangkut kepentingan publik. Posisi pemerintah (daerah) tidak terlalu mudah kalau menyangkut ruang berpenghuni. Kecuali tanah di pinggiran kota, lahan marginal. Sekali lagi "menjual rencana" itu hanya bisa diartikan secara umum untuk melihat pentingnya mengakui peran swasta dan masyarakat. Dalam prakteknya, kenapa tidak mengendalikan saja trend investasi, tumbuhnya new town, CBD, kompleks perumahan, apartment. Menjual rencana itu mengundang konotasi "arah rencana bisa didikte pemodal". Kalau Anda (planner) mau bekerja ditempat yang rencananya dilaksanakan, atau terlibat proses pelaksanaan, investasi, ya kerja di Kementerian Perumahan, yang bergelut dengan supply vs demand rumah, keseimbangan komersial vs rumah sosial, formal vs informal/community based. Atau keinginan seperti mas Pandhu bisa terlaksana seketika (tanpa mimpi) kalau bekerja di developer. Pilih perusahaan yang punya visi, jangan kuatir, mereka juga mengikuti standar tata ruang, tata bangunan, sustainable development. Kalau Anda bekerja di perencanaan RTRW ya memang bikin rencana tugasnya. Tugas kantor perencana bikin kitab, tugas developer membangun, tugas konsultan pembangunan mendampingi komunitas membangun rumah swadayanya. Jadi cita-cita the few the proud the planner itu sudah tercakup, kalau menghitung juga populasi planner yang bekerja pada developer, Kementerian Perumahan, pembangunan prasarana, BUMN pembangunan, Pemda. Bahwa masalah perkotaan, ketimpangan masih terjadi, ya itu perjuangan semua orang di dunia ke-3 umumnya. Tidak akan selesai juga dengan .jualan rencana". Sekali lagi saya menyambut keinginan akan wacana ekonomi ruang yang Anda buka. Kitab sudah dilaksanakan, tapi oleh "anak tiri", jadi tidak diakui. Salam, Risfan Munir Pada Sel, 09 Feb 2010 06:45 CST Risfan Munir menulis: >Mas Panpan dan rekans ysh, > >Syukurlah kalau terrsadar juga akhirnya. Memang para planner telah lama salah >persepsi, dikira RTRW dibuat terus pemerintah membangun. >Coba kalau naik pesawat pas take-off/landing lihat atap2 kota. Rumah biasa, >kampung, kompleks, kota baru/ superblok, apalagi kws komersial. Berapa persen >dibangun warga, swasta, brp oleh pemerintah. >Kalau mau belajar tapi masih di lingkungan pemerintah main2lah ke Kementrian >Perumahan Rakyat, atau mampir ke Kampus Tarumanegara, atau kerja di perusahaan >realestat. Kalau perlu ambil S2 disitu. >Yang menurut anda baru, sudah biasa disana. Atau sementara klik >www.urbaneconomic.blogspot.com Smoga buka diskusi untuk belajar bersama. > >Salam, >Risfan Munir > > > > >-----Original Message----- >From: pandhuwiyoso <[email protected]> >Sent: Tuesday, February 09, 2010 5:54 PM >To: [email protected] >Subject: [referensi] Re: Jualan RTRW > > >eh salah tulis bukan "the view" tapi the few, mohon maaf... > > --- In [email protected], "pandhuwiyoso" <pandhuwiy...@...> wrote: > > > > Ass. > > Salam hormat para sesepuh yth. > > Setelah sekian lama mengamati perkembangan dunia persilatan kita ini saya > > melihat ada sedikit langkah maju yang saya rasa perlu mendapat dukungan > > dari sesepuh semuanya. Bahwa dalam salah satu kegiatan yang dilaksanakan > > oleh "yang berkuasa" akhirnya ada salah satu program yang menurut saya > > merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu. Dalam program yang saya maksud kita > > tidak lagi hanya menulis kitab dan melukis diatas kanvas yang pada akhirnya > > disimpan dalam gudang kitab. > > Dalam program tersebut kita masuk pada tahap "pra studi kelayakan" untuk > > setiap program penataan ruang yang telah disusun berdasarkan RTRW. Hasilnya > > diharapkan menjadi sesuatu yang dapat dijual kepada para investor, sehingga > > dalam mewujudkan ruang sesuai dengan kitab RTRW yang pernah kita buat, > > menjadi sesuatu yang amat dekat dengan kenyataan. > > Suhu saya, seorang pendekar yang telah lama menghilang dari dunia > > persilatan kita , yang juga salah seorang yang memperjuangkan adanya > > program ini mengatakan bahwa, "yang berkuasa' tidak memiliki kekuatan cukup > > untuk mewujudkan seluruh ruang yang telah direncanakan dalam RTRW, sehingga > > memerlukan dukungan dari para bangsawan (investor) dalam rangka perwujudan > > ruang tersebut. Seperti yang pernah beliau katakan bahwa kekuatan yang > > dimiliki oleh "yang berkuasa" dalam 1 tahun hanya mencapai + 1000 T > > sedangkan yang dimiliki oleh pihak lain termasuk para bangsawan kita > > mencapai + 3500 T. Jika perbandingan kekuatan tersebut juga berbanding > > lurus dengan ketidaksesuaian antara kondisi eksisting dengan kitab RTRW > > kita maka artinya 70% ruang kita menyalahi RTRW, tentu bisa kita rasakan > > akibatnya saat ini, seperti permasalahan transportasi, permasalahan > > sumberdaya air dan permasalahan permukiman yang tidak dapat terselesaikan. > > Dalam sebuah suratnya beliau juga pernah mengatakan bahwa : peran Ditjen > > Penataan Ruang sebagai simbol lembaga penataan ruang pada tingkat > > pemerintahan pusat saat ini adalah : 1) Pembina penataan ruang; 2) > > Pelaksana pembangunan mula; 3) Penegak tertib pemanfaatan ruang. Untuk > > peran yang pertama telah dilaksanakan sejak sebelum era UUPR No26/2007, > > Untuk Peran yang ketiga juga telah dimulai dengan pembentukan PPNS. Namun > > untuk peran yang kedua yang menurut beliau merupakan peran strategis yang > > dimunculkan dalam UUPR No26/2007, (dimana pada pengelolaan suatu kawasan > > mensyaratkan inisiatif serta pemilihan dan penentuan skala prioritas > > penanganan pembangunan yang harus dilaksanakan pada kawasan tersebut, yang > > dapat dilakukan melalui initial spatial development,) baru akan dimulai > > melalui program baru ini. > > Program baru ini dilaksanakan secara tahun jamak oleh "yang berkuasa", > > dimana pada tahun pertama adalah identifikasi dan sinkronisasi program > > penataan ruang berdasarkan kitab RTRW yang berlaku dilokasi tersebut. Hasil > > yang diharapkan pada tahun pertama ini adalah tersusunnya skenario dan > > pentahapan program penataan ruang yang harmonis, serta teridentifikasinya > > program-program yang memicu pertumbuhan dan memberikan multiplier effect > > yang besar (program-program penting/3P). Tahun kedua dilaksanakan > > pengkajian terhadap 3P mulai dari aspek lingkungan, keamanan, ekonomi, > > sosial budaya, sampai administrasi. Hasil dari tahun kedua ini adalah > > sebuah dokumen yang menggambarkan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi > > oleh 3P tersebut dalam perwujudan ruang, rasio manfaat (BCR), IRR, sampai > > dengan skema kerjasama dan cara menjual 3P ini kepada para bangsawan. > > Untuk 3P yang memberikan BCR dan IRR yang sangat menguntungkan, dapat kita > > tawarkan kepada para bangsawan untuk melaksanakannya, dan seandainya > > terdapat 3P yang tidak dapat dihitung BCR dan IRR-nya tetapi mutlak harus > > ada demi kepentingan rakyat, akan menjadi tanggungjawab "yang berkuasa" > > untuk mewujudkannya. > > Seorang teman pernah mengatakan "saya membayangkan nantinya RTRW adalah > > suatu katalog produk investasi yang mana orang-orang swasta besar, kecil, > > maupun individual berlomba-lomba dan mengantri untuk melaksanakannya". Saya > > pikir dengan adanya program baru ini, Hopefully its not just his dream, but > > a reality that will come. And then when its come to a reality once again we > > can say "we are the view, the proud, the planner". > > Demikian dari saya, mohon petunjuk dari para suhu/sesepuh dan pendekar > > lainnya tentang metodologi, cara menghitung, aspek-aspek yang perlu > > dipertimbangkan, skema kerjasama, dan lain-lain. > > Untuk para sesepuh/suhu dan pendekar lainnya yang menjadi bangsawan, mohon > > petunjuk tentang hal-hal penting yang menjadi poin penilaian para bangsawan > > dalam berinvestasi. > > Terimakasih > > Wss. > > Salam hormat > > Panpan > > > > "Sudah saatnya perencana tidak hanya bisa merencana, tetapi juga mampu > > menjual rencananya, hehe..." > > >

