Menyangkut konteks Jakarta Utara dan kawasan2  pesisir serta lahan basah  pd 
umumnya ......khususnya berkait sistem  sewerage, manajemen banjir  dan nasib 
sungai2 .......nampaknya pemerintah dan para pihak perlu  bekerja keras 
membalikkan paradigma  pandangan masyarakat bhw  .....sungai  yg semula adalah 
bagian belakang dan bawah yg kotor, berbau dn menjijikkan serta sbg tempat 
membuang sampah  dn warga seolah boleh sesukanya memperluas pekarangannya dgn 
mengurug dan mempersempit tepi sungai ........ itu harus diubah.......... 
Pada  RDTR/ RTRW  yg baru berikutnya kelak .... sungai hrs diubah menjadi  
‘riverfront atau  riverside’ yg  desain viewnya dn arsitekturnya harus dibuat  
menjadi sesuatu yg membanggakan ..........dan bukannya menjadi bagian ‘tak 
sedap’ dan ‘kotor’ serta tempat  penduduk boleh seenaknya  ‘memperluas lahan 
pekarangannya dgn cara  mengurug tepi sungai yg berakibat ‘mempersempit  lebar 
sungai’ ............
Bagi  kota2 kawasan2 pesisir dan berlahan basah atau rendah spt Jakarta, 
Palembang, Banjarmasin, Semarang bawah, Makasar  dsb  ........ pmrth perlu  
menetapkan  standar .....menghitung dan menetapkan kebutuhan  mutlak  total  
sungai2 dengan penetapan kelebarannya ... kedalamannya maupun desain distribusi 
anak2 cabang sungainya dan dgn itu mengubah bila perlu  RDTR pada RTRW periode 
berikutnya (kalau kini DKI merehabilitasi RTH dgn membongkar pompa bensin 
.......pd RDTR/ RTRW berikutnya kelak bila perlu memperlebar sungai2 tertentu  
selain banjirkanal dgn membebaskan lahan yg diperlukan) ........kalau soal sbrp 
tinggi warga akan mengurug ketinggian lahannya masing2...itu tidak 
masalah.........
Sungai2  beserta  desain kelebarannya,  desain kedalamannya serta desain 
distribusi anak2 cabang sungainya  justru  harus menjadi bagian awal dari fokus 
 penetapan desain kota khususnya kota2 dgn topografi rendah ..........sungai2 
yg lebar dan kejernihan airnya justru perlu digali  keindahannya agar menjadi 
bagian khas dan menarik dari desain kota spt apa yg telah dibuat di New York/ 
Manhattan  ...Sidney ...Rotterdam ...Amsterdam dsb..........
 
Lampiran : Kota2 muara sungai dengan desain yg menawan

--- On Mon, 3/1/10, Jehan Siregar <[email protected]> wrote:


From: Jehan Siregar <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Memahami Permukiman dan Pengaturannya
To: [email protected]
Date: Monday, March 1, 2010, 1:39 PM


  







Setuju Pak ATA, 
Belum ada kebijakan maupun format rencana tata bangunan dan lingkungan khusus 
untuk kawasan pesisir atau lahan basah. Padahal karakternya sangat khas. 
Contohnya lahan basah di sekitar Jakarta Utara, masih banyak dilakukan 
pengurugan pada pembangunan perumahan, pabrik dan gudang, tanpap[erhitungan 
dampaknya pada tata air kawasan.

Salam,
Jehan

--- On Mon, 3/1/10, abimanyu takdir alamsyah <takdi...@gmail. com> wrote:


From: abimanyu takdir alamsyah <takdi...@gmail. com>
Subject: Re: [referensi] Memahami Permukiman dan Pengaturannya
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Monday, March 1, 2010, 5:34 PM


  


Pak Jehan,

Secara umum saya sangat setuju atas pemahaman pengertian permukiman yang tidak 
bersifat sempit.
Yang sering terlupakan adalah aspek tempat, baik ekoregion (alami) ataupun 
antroporegion (kultural) setempat, terutama dalam konteks tanah air atau negara 
kepulauan Indonesia, yang perlu menjadi acuan utama. Seringkali kebijakan umum 
tidak secara eksplisit mengingatkan    
agar pelaku pembangunan permukiman di kawasan pesisir (pasang-surut atau akan 
tenggelam di masa mendatang), pulau kecil, laut (misalnya suku Bajau atau suku 
Laut) atau perairan lainnya (misalnya di rawa-rawa, sungai, atau danau luas di 
Kalimantan, Sumatera atau Papua misalnya), atau sebaliknya rentan ketersediaan 
air, lahan tandus, labil atau kawasan berisiko bencana lainnya tidak 
memperlakukannya sama dengan di kawasan perkotaan di dataran negara kontinental 
yang stabil dan aman.



Salam,
ATA


2010/3/1 Jehan Siregar <jehansiregar@ yahoo.com>


  





















      

Kirim email ke