Pak ATA dan Pak Eka, terima kasih atas tanggapannya. Saya kira Pak ATA benar, Mas Maslow ini enggak membahas tentang standar ruang tetapi ada orang yang pernah menggunakan teorinya sebagai landasan untuk berbicara-berpendapat tentang standar ruang. Saya sedang mencari sebuah buku saya yang judulnya tentang "housing" dan kayaknya pembahasannya menggunakan teorinya Maslow. Saya melontarkan Maslow dan Standar Ruang untuk mengundang informasi, apakah di kalangan ilmuwan perencanaan ruang di Indonesia pernah membahasnya dengan sebuah teori yang jelas (misalnya Maslow ini). Sampai hari ini buku itu belum ketemu karena buku lama, tetapi saya kemudian ingat ketika tema stardar ruang ini muncul.
Pesan posting saya, jika ada berbagai kajian yang serius yang pernah dilakukan tentu menarik untuk kita kumpulkan, kemudian kita beberkan bersama lalu kita tarik konklusinya. Hasilnya tentu akan sangat menarik, minimal ada keragaman tentang standar ruang ini, mulai dari skala terkecil (house), naik ke skala yang semakin besar. Paling tidak, kita mulai diskusi dengan berpijak pada diskusi yang pernah ada, supaya tidak memulainya dari NOL. JIka pak Moderator bisa menunjukkan diskusi "terakhir" dan diskusi sebelumnya, state of the art diskursus standar ruang, pasti menarik dan forum kita benar-benar akan menjadi referensi heheheeee..... Lanjutkan !!! Salam, Djarot Purbadi http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK] http://forumriset.wordpress.com [Blog Resmi APRF] http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com --- On Wed, 3/17/10, abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> wrote: From: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> Subject: Re: [referensi] standar ruang To: [email protected] Date: Wednesday, March 17, 2010, 10:04 AM Mas Djarot ysh, saya kira Maslow tidak membicarakan standar tetapi lebih merupakan konseptualisasi kebutuhan individu berdasarkan kriteria tertentu yang cenderung sangat subyektif dan kualitatif. Kalau dijadikan dasar standar ya perlu tahu dulu dikawasan tersebut apa kaitannya antara pengertian savety atau security antar warga komunitasnya dengan luasan yang dibutuhlkan. Apalagi kalau individunya memiliki multi status... Salam,ATA 2010/3/15 - ekadj <4ek...@gmail. com> Pak Djarot ysh, saya kurang tahu bila ada yang mengkaji standar ini menggunakan Maslow, dari kenyang sampai mejeng. Saya kira mungkin maksudnya dari 'keluarga' berpenghasilan sangat-rendah sampai super-tinggi. Klasifikasi standar perumahan dulu yang saya ketahui : permanen, semi-permanen, dan sederhana; tapi kan ada kelas lain lagi: sangat-sederhana, s/d RS7 (rumah sangat sederhana sangkin sederhananya semakin sumpek saja). Lain dengan standar penghasilan, ada ukuran minimalnya: UMR. Namun 'fatwa' Pak ATA cukup menarik, bisa menjadi pegangan awal. Pengertian 15 m2 bisa berarti totalitas ruang 2 dimensi untuk ukuran minimal penghasilan. Jadi untuk rumah tipe 45 m2 bisa menampung 3 orang, misalnya. Namun perlu juga standar 'sangat minimal'. Untuk kasus perkotaan, 'standar kuasa-orang' ini bisa diterjemahkan ke dalam 3 dimensi, jadi satu orang butuh 15 m3 untuk 'bermukim', misalnya. Di beberapa negara sudah digunakan standar ruang untuk penggunaan lahan tertentu, dan berguna dalam traffic impact analysis dan spatial controlling. Seperti misalnya pusat perbelanjaan dengan ukuran luas lantai, rumah sakit dengan jumlah tempat tidur rawat inap, bioskop dengan jumlah kursi, dst. Siapa tahu Pak Suwardjoko, Pak Idjaz dkk ada menyimpan standar seperti ini. Salam. -ekadj 2010/3/15 Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com> Pak Eka, apakah pernah ada kajian tentang standar ruang yang mendasarkan kajiannya pada teori kebutuhan dari Maslow ? Saya kira bicara standar ruang banyak pendekatannya, juga misalnya menggunakan kategori seperti di ekonomi: primer, sekunder, tersier, dsb. Letak kearifan lokal dalam standar juga bisa dicari, sebaiknya dimana dan kemudian standarnya bagaimana. Sementara begiru, modem di rumah ngadat, jadi sedang jarang online...maaf Salam, Djarot Purbadi http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK] http://forumriset. wordpress. com [Blog Resmi APRF] http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com --- On Fri, 3/12/10, ffekadj <4ek...@gmail. com> wrote: From: ffekadj <4ek...@gmail. com> Subject: [referensi] standar ruang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Friday, March 12, 2010, 8:33 AM Pak ATA yth, dari pembahasan ini saya kira sudah kita temukan sesuatu yang mendasari kebutuhan standar ruang yang terukur sesuai amanat undang-undang, dari 3 komponen : 1 standar pelayanan minimal 2 standar kualitas lingkungan 3 daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Unit analisisnya adalah 'kuasa-orang' , dalam fokus individu maupun kelompok. Kalau ukuran kelompok dulu pernah dikembangkan almarhum Soefaat dan DPMB, dan belum ada pengembangan lain setelah itu, kecuali secara informal dan nonformal. Untuk ukuran individu, sebenarnya ini dapat mengarah pada kepentingan politik dan penegakan hukum. Mudah-mudahan ada yang mengembangkan di masa depan. Hal yang menarik adalah diberikannya keleluasaan untuk membangun 'standar' ini dalam berbagai skala pemerintahan, mulai nasional hingga lokal, sehingga sebenarnya dapat juga menjangkau 'kearifan lokal'. Salam. -ekadj --- In refere...@yahoogrou ps.com, abimanyu takdir alamsyah <takdi...@.. .> wrote: > > Pak Ekadj dan rekans ysh, > > Banyak sudut pandang maupun dimensi yang dapat kita gunakan dalam menilai > esensi suatu ruang. > Sudut pandang teknis (PU misalnya) menghitung volume minimal tertentu untuk > ketersediaan O2 atau berfungsinya sirkulasi udara dalam satu ruang dalam > waktu tertentu, dari segi policy atau politik mungkin cenderung menggunakan > ukuran hak atau kuasa sebagai ukurannya, sudut pandang sosial-ekonomi > menimbang aspek efisiensi biaya pengadaan, operasional maupun sumber daya > yang digunakan hingga efektifitas pengelolaannya, pertimbangan sosial-budaya > menuntut kesesuaiannya dengan harkat kemanusiaan dan nilai kultural yang > diwakilinya, sedangkan dari sudut lingkungan mempertimbangkan berapa besaran > suatu tempat hidup dapat mendukung bekerjanya sistem eko yang sehat secara > biogeofisik maupun antropogebik bagi yang menempatinya dalam suatu periode > tertentu. > Saya sendiri belum sempat menguji berapa sesungguhnya waktu-ruang minimal > yang layak sebagai unit terkecil tempat berhuni bagi suatu anggota kultur > tertentu. Juga belum ada informasi lengkap mengenai apakah angka 15 m2 > tersebut telah melalui kajian dari berbagai sudut pendang tersebut. > Yang dikhawatirkan adalah apabila tanpa pertimbangan mendalam suatu standar > langsung digunakan karena faktor keterdesakan waktu proyek atau pengaruh > "kekuasaan" pemodal... > > Salam, > ATA > > 2010/3/4 ffekadj 4ek...@... > > > Pak ATA dan rekan2 ysh, > > > > Sebenarnya ada hal yang kurang kita sadari selama ini kalau setiap > > membicarakan 'ruang' sebenarnya kita sedang membicarakan 'kekuasaan'. > > Seperti contoh bapak, ruang seseorang dalam rumah adalah 15 m2, saya > > kira maksudnya adalah kekuasaan seseorang untuk bergerak leluasa di > > dalam rumah adalah berbasis minimal 15 m2, apakah demikian pak? Termasuk > > juga penzonaan, adalah menentukan zona kekuasaan pada individu/kelompok > > untuk melakukan aktivitas tertentu pada ruang tersebut. Bila membaca Il > > Prince kesan ini kuat sekali. Salam. > > > > -ekadj > > > > --- In refere...@yahoogrou ps.com <referensi%40yahoog roups.com> , abimanyu > > takdir alamsyah > > > > takdir65@ wrote: > > > > > > Pak Yayat ysh, > > > > > > Mungkin perlu juga dicermati, apakah produk tata ruang yang berlaku > > (ataupun > > > dilanggar) sudah cukup diberikan informasi memadai dan acuan sebagai > > bagian > > > dari "early warning system" dan "fire (disaster) escape system" oleh > > penentu > > > kebijakan, penyusun dan ahlinya. > > > Kalau tidak, berarti sistem tata ruang lama ternyata termasuk salah > > satu > > > bencananya.. .. > > > > > > Salam, > > > ATA > > > > > > 2010/3/1 Andi Plano andiplano@

