Itu dia pak Abi, dia mau mendarat atau melaut dan mengudara mungkin binun harus 
dimana ya ? ha ha  tetapi kayaknya Bappeda Jateng (Joko Setiyono) ikut binun 
juga ya...mungkin tetangganya mas Sukarman ya ? 

--- On Tue, 7/6/10, hengky abiyoso <[email protected]> wrote:

From: hengky abiyoso <[email protected]>
Subject: Re: Re: [referensi] FW: [Program_Kemitraan_Bahari] Berita KIARA, 6 
Juli 2010: RancanganPeraturan Tata Ruang Jawa Tengah  Abaikan Laut dan Udara
To: [email protected]
Date: Tuesday, July 6, 2010, 5:38 AM







 



  


    
      
      
      Kiara : ".......Perda Tata Ruang yang telah disusun sangat bias daratan. 
Lebih banyak mengatur ruang darat, sedangkan ruang laut atau pesisir dan udara 
tidak mendapatkan perhatian secara baik," ujar Sukarman di Semarang kepada 
Tempo, Ahad (4/7). ........."

Yg namanya mas Sukarman ini dan kelompoknya saya kira tinggalnya kalo tidak 
dilaut ya barangkali dilaut dan  diudara .......tenang aja bu Reny......:- 
))....... 
 

--- On Tue, 7/6/10, renyan...@yahoo. com <renyan...@yahoo. com> wrote:


From: renyan...@yahoo. com <renyan...@yahoo. com>
Subject: Re: [referensi] FW: [Program_Kemitraan_ Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 
2010: RancanganPeraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, July 6, 2010, 5:25 AM


  

Maaf, ini mungkin ga akan terjadi kalo ketentuan pasal 6 (5)UUPR 26/2007 jelas 
mengenai apa yg dimaksud "pengelolaan" nya itu dalam hubungan dg lingkup 
"penyelenggaraan penataan ruang" yang oleh pasal 6 (5) itu diserahkan untuk 
diatur dengan undang2 tersendiri. Padahal pada ayat (4)nya disebut :Penataan 
ruang wilayah provinsi dan kab/kota meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang 
udara termasuk ruang di dlm bumi sesuai ketentuan perUUan. Apa UU PWP dan P2K 
no 27/2007 pernah dilihat dimana harus ketemunya terkait urusan penataan ruang 
lautan ?! 
Demikian sedikit urusan yg belum jelas dalam pengamatan saya terhadap ke-2 UU 
ini. Apakah jawabannya harus adalagi Perda RTR Laut Provinsi Jateng ?! Ada lagi 
Perda RTR Udara Provinsi Jateng?
Di forum/instansi manakah hal ini perlu dibahas dan diputuskan?! Apakah harus 
di BKPRN ?! Tentu bukan di DJPR ya ?! Mohon dan perlu pencerahan juga nih saya 
ya...
Trima kasih dan maaf kalo kurang berkenan
 dengan ketidaktahuan saya ini.
Wass - 2ny 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: isoedradjat@ yahoo.com 
Sender: refere...@yahoogrou ps.com 
Date: Tue, 6 Jul 2010 09:29:30 +0000
To: <refere...@yahoogrou ps.com>
ReplyTo: refere...@yahoogrou ps.com 
Subject: Re: [referensi] FW: [Program_Kemitraan_ Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 
2010: RancanganPeraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara

  

Pak Giono.
Rencana Tata Ruang Laut dan Udara yg dimaksud dlm TR Provinsi yg gimana sih 
Pak? 
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com> 
Sender: refere...@yahoogrou ps.com 
Date: Tue, 6 Jul 2010 09:18:03 +0000
To: refere...@yahoogrou ps.com<refere...@yahoogrou ps.com>; tjahyono 
rahardjo<tjahjono_rahardjo@ yahoo.com>
ReplyTo: refere...@yahoogrou ps.com 
Subject: [referensi] FW: [Program_Kemitraan_ Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 2010: 
Rancangan Peraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara

  

Hallo, Apa pendapat rekan-2 referensier tentang informasi dibawah ini ? 
Wassalam,
Onnos


To: referensi_kelautan_ perikanan@ yahoogroups. com; Illegal_Fishing_ 
Indonesia@ yahoogroups. com; Program_Kemitraan_ bah...@yahoogrou ps.com; 
keadilaniklim@ yahoogroups. com; lingkun...@yahoogro ups.com; 
peremp...@yahoogrou ps.com; walhin...@yahoogrou ps.com; himitekindo@ 
yahoogroups. com; IPB-Fisheries@ yahoogroups. com
From: mnovawa...@gmail. com
Date: Tue, 6 Jul 2010 14:18:00 +0700
Subject: [Program_Kemitraan_ Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 2010: Rancangan 
Peraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara

  





Rancangan Peraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara  
Minggu, 04 Juli 2010 | 10:40 WIB


TEMPO Interaktif, Semarang - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang 
Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Jawa Tengah 2010-2029 mendapat sorotan dari 
aktivis lingkungan. Koordinator lembaga swadaya masyarakat Layar Nusantara 
Sukarman mempertanyakan tidak diakomodasikannya kepentingan lingkungan di ruang 
laut dan ruang udara dalam peraturan tata ruang yang akan diberlakukan di Jawa 
tegah selama 20 tahun ke depan tersebut.


"Perda Tata Ruang yang telah disusun sangat bias daratan. Lebih banyak mengatur 
ruang darat, sedangkan ruang laut atau pesisir dan udara tidak mendapatkan 
perhatian secara baik," ujar Sukarman di Semarang kepada Tempo, Ahad (4/7). 


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Joko Setiyono 
mengakui rancangan peraturan tersebut lebih mengatur darat. Ruang laut dan 
udara memang seharusnya masuk secara detail dalam peraturan daerah tata ruang. 
Ia mencontohkan, saat ini ruang udara masih dianggap belum penting untuk 
diatur. Padahal, kata Joko, ada nuansa frekuensi yang lepas dari udara. 
"Padahal, ruang udara juga bernilai sangat komersil," kata Joko. 


Sukarman menyatakan ruang laut yang masih diabaikan dalam Peraturan Daerah Tata 
Ruang akan memiliki banyak implikasi negatif. Ia mencontohkan akibat tidak ada 
aturan yang jelas maka beberapa wilayah pesisir di Kota Semarang saat ini 
mengalami pencemaran akibat industri, seperti di Kawasan Tapak, Tugurejo, 
Semarang. 


Selain itu, akibat maraknya penambangan galian C juga berimplikasi pada wilayah 
pesisir. "Penambangan menimbulkan sedimentasi aliran sungai sehingga wilayah 
pesisir jadi mudah banjir," kata aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum 
Indonesia -Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Semarang ini. 
Contohnya, di Rowosari dengan daerah aliran sungai (DAS) Kali Plumbon. Sukarman 
juga menyayangkan Raperda Tata Ruang Jawa Tengah tidak mengakomodir kepentingan 
nelayan dan rakyat kecil dalam mengakses pesisir dan laut. 


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru 
Setiadhie menyatakan saat ini Gubernur Jawa Tengah masih menunggu surat resmi 
tentang evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah ada surat resmi itulah 
nantinya Gubernur Jawa Tengah akan segera mengeluarkan surat pengesahan raperda 
untuk menjadi perda. Ditarget, pada Juli ini Perda Tata Ruang Jawa Tengah sudah 
disahkan. ROFIUDDI
 
Sumber : http://www.tempoint eraktif.com/ hg/jogja/ 2010/07/04/ brk,20100704- 
260791,id. html



------------ --------- -------
Keanekaragaman budaya Indonesia dari satu sisi adalah kekayaan, tetapi dari 
sisi lain adalah kerawanan. Sebagai kekayaan, keanekaragaman budaya dapat 
menjadi sumber pengembangan budaya hibrida yang kaya dan tangguh, melalui 
penyuburan silang budaya. Sebagai kerawanan, keanekaragaman budaya melemahkan 
kohesi antar suku dan pulau.


Berbagi informasi adalah hal terpenting dalam bermasyarakat. Terlebih bagi 
nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan 
pulau-pulau kecil dan masyarakat luas yang tinggal di belahan bumi lainnya.


Kunjungi situs web KIARA di http://www.kiara. or.id. Pastikan Anda adalah orang 
yang pertama kali mengetahui perkembangan informasi kelautan dan perikanan 
nasional.
------------ --------- --------- --------- --------- ----


Mida Saragih
Divisi Manajemen Pengetahuan KIARA
[email protected]. id


Sekretariat Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
Jl. Tegal Parang Utara No. 43
Mampang, Jakarta 12790
Indonesia
Telp. +62 21 797 0482
Faks. +62 21 797 0482 







New Windows 7: Find the right PC for you. Learn more. 


      

    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke