Itu dia pak Abi, dia mau mendarat atau melaut dan mengudara mungkin binun harus dimana ya ? ha ha tetapi kayaknya Bappeda Jateng (Joko Setiyono) ikut binun juga ya...mungkin tetangganya mas Sukarman ya ?
--- On Tue, 7/6/10, hengky abiyoso <[email protected]> wrote: From: hengky abiyoso <[email protected]> Subject: Re: Re: [referensi] FW: [Program_Kemitraan_Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 2010: RancanganPeraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara To: [email protected] Date: Tuesday, July 6, 2010, 5:38 AM Kiara : ".......Perda Tata Ruang yang telah disusun sangat bias daratan. Lebih banyak mengatur ruang darat, sedangkan ruang laut atau pesisir dan udara tidak mendapatkan perhatian secara baik," ujar Sukarman di Semarang kepada Tempo, Ahad (4/7). ........." Yg namanya mas Sukarman ini dan kelompoknya saya kira tinggalnya kalo tidak dilaut ya barangkali dilaut dan diudara .......tenang aja bu Reny......:- ))....... --- On Tue, 7/6/10, renyan...@yahoo. com <renyan...@yahoo. com> wrote: From: renyan...@yahoo. com <renyan...@yahoo. com> Subject: Re: [referensi] FW: [Program_Kemitraan_ Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 2010: RancanganPeraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Tuesday, July 6, 2010, 5:25 AM Maaf, ini mungkin ga akan terjadi kalo ketentuan pasal 6 (5)UUPR 26/2007 jelas mengenai apa yg dimaksud "pengelolaan" nya itu dalam hubungan dg lingkup "penyelenggaraan penataan ruang" yang oleh pasal 6 (5) itu diserahkan untuk diatur dengan undang2 tersendiri. Padahal pada ayat (4)nya disebut :Penataan ruang wilayah provinsi dan kab/kota meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara termasuk ruang di dlm bumi sesuai ketentuan perUUan. Apa UU PWP dan P2K no 27/2007 pernah dilihat dimana harus ketemunya terkait urusan penataan ruang lautan ?! Demikian sedikit urusan yg belum jelas dalam pengamatan saya terhadap ke-2 UU ini. Apakah jawabannya harus adalagi Perda RTR Laut Provinsi Jateng ?! Ada lagi Perda RTR Udara Provinsi Jateng? Di forum/instansi manakah hal ini perlu dibahas dan diputuskan?! Apakah harus di BKPRN ?! Tentu bukan di DJPR ya ?! Mohon dan perlu pencerahan juga nih saya ya... Trima kasih dan maaf kalo kurang berkenan dengan ketidaktahuan saya ini. Wass - 2ny Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT From: isoedradjat@ yahoo.com Sender: refere...@yahoogrou ps.com Date: Tue, 6 Jul 2010 09:29:30 +0000 To: <refere...@yahoogrou ps.com> ReplyTo: refere...@yahoogrou ps.com Subject: Re: [referensi] FW: [Program_Kemitraan_ Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 2010: RancanganPeraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara Pak Giono. Rencana Tata Ruang Laut dan Udara yg dimaksud dlm TR Provinsi yg gimana sih Pak? Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com> Sender: refere...@yahoogrou ps.com Date: Tue, 6 Jul 2010 09:18:03 +0000 To: refere...@yahoogrou ps.com<refere...@yahoogrou ps.com>; tjahyono rahardjo<tjahjono_rahardjo@ yahoo.com> ReplyTo: refere...@yahoogrou ps.com Subject: [referensi] FW: [Program_Kemitraan_ Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 2010: Rancangan Peraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara Hallo, Apa pendapat rekan-2 referensier tentang informasi dibawah ini ? Wassalam, Onnos To: referensi_kelautan_ perikanan@ yahoogroups. com; Illegal_Fishing_ Indonesia@ yahoogroups. com; Program_Kemitraan_ bah...@yahoogrou ps.com; keadilaniklim@ yahoogroups. com; lingkun...@yahoogro ups.com; peremp...@yahoogrou ps.com; walhin...@yahoogrou ps.com; himitekindo@ yahoogroups. com; IPB-Fisheries@ yahoogroups. com From: mnovawa...@gmail. com Date: Tue, 6 Jul 2010 14:18:00 +0700 Subject: [Program_Kemitraan_ Bahari] Berita KIARA, 6 Juli 2010: Rancangan Peraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara Rancangan Peraturan Tata Ruang Jawa Tengah Abaikan Laut dan Udara Minggu, 04 Juli 2010 | 10:40 WIB TEMPO Interaktif, Semarang - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Jawa Tengah 2010-2029 mendapat sorotan dari aktivis lingkungan. Koordinator lembaga swadaya masyarakat Layar Nusantara Sukarman mempertanyakan tidak diakomodasikannya kepentingan lingkungan di ruang laut dan ruang udara dalam peraturan tata ruang yang akan diberlakukan di Jawa tegah selama 20 tahun ke depan tersebut. "Perda Tata Ruang yang telah disusun sangat bias daratan. Lebih banyak mengatur ruang darat, sedangkan ruang laut atau pesisir dan udara tidak mendapatkan perhatian secara baik," ujar Sukarman di Semarang kepada Tempo, Ahad (4/7). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Joko Setiyono mengakui rancangan peraturan tersebut lebih mengatur darat. Ruang laut dan udara memang seharusnya masuk secara detail dalam peraturan daerah tata ruang. Ia mencontohkan, saat ini ruang udara masih dianggap belum penting untuk diatur. Padahal, kata Joko, ada nuansa frekuensi yang lepas dari udara. "Padahal, ruang udara juga bernilai sangat komersil," kata Joko. Sukarman menyatakan ruang laut yang masih diabaikan dalam Peraturan Daerah Tata Ruang akan memiliki banyak implikasi negatif. Ia mencontohkan akibat tidak ada aturan yang jelas maka beberapa wilayah pesisir di Kota Semarang saat ini mengalami pencemaran akibat industri, seperti di Kawasan Tapak, Tugurejo, Semarang. Selain itu, akibat maraknya penambangan galian C juga berimplikasi pada wilayah pesisir. "Penambangan menimbulkan sedimentasi aliran sungai sehingga wilayah pesisir jadi mudah banjir," kata aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia -Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Semarang ini. Contohnya, di Rowosari dengan daerah aliran sungai (DAS) Kali Plumbon. Sukarman juga menyayangkan Raperda Tata Ruang Jawa Tengah tidak mengakomodir kepentingan nelayan dan rakyat kecil dalam mengakses pesisir dan laut. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie menyatakan saat ini Gubernur Jawa Tengah masih menunggu surat resmi tentang evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah ada surat resmi itulah nantinya Gubernur Jawa Tengah akan segera mengeluarkan surat pengesahan raperda untuk menjadi perda. Ditarget, pada Juli ini Perda Tata Ruang Jawa Tengah sudah disahkan. ROFIUDDI Sumber : http://www.tempoint eraktif.com/ hg/jogja/ 2010/07/04/ brk,20100704- 260791,id. html ------------ --------- ------- Keanekaragaman budaya Indonesia dari satu sisi adalah kekayaan, tetapi dari sisi lain adalah kerawanan. Sebagai kekayaan, keanekaragaman budaya dapat menjadi sumber pengembangan budaya hibrida yang kaya dan tangguh, melalui penyuburan silang budaya. Sebagai kerawanan, keanekaragaman budaya melemahkan kohesi antar suku dan pulau. Berbagi informasi adalah hal terpenting dalam bermasyarakat. Terlebih bagi nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan masyarakat luas yang tinggal di belahan bumi lainnya. Kunjungi situs web KIARA di http://www.kiara. or.id. Pastikan Anda adalah orang yang pertama kali mengetahui perkembangan informasi kelautan dan perikanan nasional. ------------ --------- --------- --------- --------- ---- Mida Saragih Divisi Manajemen Pengetahuan KIARA [email protected]. id Sekretariat Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Jl. Tegal Parang Utara No. 43 Mampang, Jakarta 12790 Indonesia Telp. +62 21 797 0482 Faks. +62 21 797 0482 New Windows 7: Find the right PC for you. Learn more.

